Metodologi Studi Islam Interdisipliner: Dari Pendekatan Teologis-Normatif menuju Historis-Empiris |
Catatan Digital
Nasir
Pendahuluan
Perubahan sosial yang
berlangsung sangat cepat telah menghadirkan persoalan-persoalan keagamaan yang
semakin kompleks. Perdebatan mengenai moderasi beragama, intoleransi,
ekstremisme, lingkungan, ekonomi digital, kecerdasan buatan, kesehatan
masyarakat, kemiskinan, ketimpangan sosial, perubahan keluarga, gender, hingga
fenomena keberagamaan di media sosial tidak lagi dapat dijelaskan hanya dengan
menggunakan satu perspektif keilmuan.
Persoalan tersebut
menjadi semakin penting dalam konteks Metodologi Studi Islam
Interdisipliner pada jenjang doktoral. Studi Islam tidak lagi cukup
dipahami sebagai aktivitas membaca dan menafsirkan teks-teks keagamaan, tetapi
juga sebagai upaya memahami bagaimana agama berinteraksi dengan realitas
historis, sosial, budaya, politik, ekonomi, teknologi, dan lingkungan.
Di sinilah pendekatan multidisipliner,
interdisipliner, dan transdisipliner memperoleh relevansinya. Ketiga
pendekatan tersebut sama-sama berangkat dari kesadaran bahwa satu disiplin ilmu
sering kali memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan persoalan kompleks.
Namun, ketiganya memiliki tingkat integrasi yang berbeda.
Pendekatan
multidisipliner cenderung menempatkan berbagai disiplin secara berdampingan.
Pendekatan interdisipliner bergerak lebih jauh dengan menghubungkan konsep,
teori, dan metode dari beberapa disiplin. Sementara itu, pendekatan
transdisipliner berusaha menghasilkan pengetahuan baru melalui integrasi lintas
disiplin sekaligus melibatkan pengetahuan yang berasal dari luar lingkungan
akademik.
Perbedaan tersebut
penting karena integrasi ilmu bukan sekadar mengumpulkan banyak teori.
Integrasi yang sesungguhnya membutuhkan proses dialog, negosiasi konsep,
sintesis epistemologis, serta orientasi pada penyelesaian persoalan nyata.
Kajian kontemporer menunjukkan
bahwa Studi Islam di Indonesia telah mengalami perkembangan ke arah pendekatan
interdisipliner. Penelitian Irham (2026), misalnya, menunjukkan bahwa
jurnal-jurnal Studi Islam terkemuka yang diterbitkan perguruan tinggi Islam
Indonesia telah mengintegrasikan ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu sosial dan
humaniora.
Dengan demikian,
persoalan yang dihadapi bukan lagi apakah Studi Islam membutuhkan pendekatan
lintas disiplin, tetapi sejauh mana pendekatan tersebut mampu
menghasilkan integrasi pengetahuan yang benar-benar substantif dan
transformatif.
1. Konsep Dasar Pendekatan Multidisipliner,
Interdisipliner, dan Transdisipliner
Multidisipliner: Banyak Disiplin, Satu
Persoalan
Pendekatan
multidisipliner merupakan bentuk integrasi yang paling sederhana. Dalam
pendekatan ini, sebuah persoalan dikaji dari berbagai disiplin, tetapi
masing-masing disiplin masih mempertahankan perspektif, teori, konsep, dan
metode yang relatif mandiri.
Sebagai contoh, persoalan
kemiskinan umat Islam dapat dikaji oleh:
- ilmu fikih melalui konsep zakat dan
distribusi kekayaan;
- ekonomi melalui indikator pendapatan dan
kemiskinan;
- sosiologi melalui struktur sosial;
- antropologi melalui budaya masyarakat
miskin;
- ilmu politik melalui kebijakan
pemerintah;
- studi Islam melalui perspektif Al-Qur'an
dan hadis.
Masing-masing disiplin
memberikan kontribusi. Akan tetapi, jika hasil kajian tersebut hanya
dikumpulkan dalam satu laporan tanpa proses integrasi, pendekatan tersebut
masih berada pada tingkat multidisipliner.
National Academies of Sciences,
Engineering, and Medicine (2018) menjelaskan bahwa integrasi dalam pendidikan
dan penelitian dapat memiliki berbagai tingkat kedalaman. Multidisipliner pada
umumnya menunjukkan keterlibatan beberapa disiplin dalam suatu persoalan,
tetapi kontribusi tersebut belum tentu menghasilkan penggabungan konseptual
yang mendalam.
Dalam Studi Islam,
pendekatan multidisipliner tetap penting karena menjadi pintu masuk untuk
memahami kompleksitas suatu fenomena. Ia mengajarkan bahwa sebuah persoalan
keagamaan dapat memiliki banyak dimensi.
Namun, keterbatasannya
adalah kemungkinan terjadinya fragmentasi pengetahuan. Setiap
disiplin berbicara dengan bahasa akademiknya sendiri sehingga hubungan
antarperspektif tidak selalu terbentuk.
Interdisipliner: Dari Berdampingan Menuju
Dialog
Pendekatan
interdisipliner memiliki tingkat integrasi yang lebih tinggi. Berbagai disiplin
tidak sekadar memberikan kontribusi secara terpisah, tetapi mulai terjadi
pertukaran konsep, metode, perspektif, dan kerangka analisis.
Jika pendekatan
multidisipliner bertanya:
“Apa yang dapat dikatakan
oleh masing-masing disiplin mengenai persoalan ini?”
maka pendekatan
interdisipliner bertanya:
“Apa yang dapat kita
pahami jika perspektif-perspektif tersebut dipertemukan dan didialogkan?”
Dalam Studi Islam,
misalnya, penelitian mengenai fenomena hijrah di kalangan anak muda
dapat menggabungkan tafsir, sosiologi agama, psikologi, komunikasi,
antropologi, dan kajian media digital.
Tafsir dapat digunakan
untuk memahami konsep hijrah dalam sumber Islam. Sosiologi membantu menjelaskan
perubahan identitas sosial. Psikologi menjelaskan aspek pencarian identitas dan
perubahan perilaku. Ilmu komunikasi menganalisis penyebaran pesan hijrah.
Sementara kajian media digital menjelaskan bagaimana algoritma dan platform
media sosial memengaruhi ekspresi keberagamaan.
Pendekatan
interdisipliner menghasilkan pemahaman yang lebih kompleks dibandingkan apabila
fenomena tersebut hanya dianalisis dari perspektif fikih atau tafsir.
Ilaina, Ahid, dan
Presetiyo (2022) menegaskan bahwa penelitian Studi Islam tidak lagi memadai
apabila hanya menggunakan paradigma studi nash secara monodisipliner.
Pendekatan multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner dibutuhkan
untuk menjawab kompleksitas persoalan dunia Muslim kontemporer.
Transdisipliner: Melampaui Batas Akademik
Transdisipliner merupakan
perkembangan lebih lanjut. Pendekatan ini bukan hanya menghubungkan beberapa
disiplin akademik, tetapi juga membuka ruang bagi pengetahuan
nonakademik, pengalaman masyarakat, praktisi, pemimpin agama, pembuat
kebijakan, komunitas, dan kelompok yang mengalami langsung suatu persoalan.
Dengan demikian,
transdisipliner berangkat dari persoalan nyata dan berusaha menghasilkan
pengetahuan yang relevan untuk perubahan.
Salah satu cirinya adalah
co-production of knowledge, yaitu pengetahuan diproduksi
secara bersama antara akademisi dan aktor masyarakat.
Dalam penelitian mengenai
konflik keagamaan, misalnya, peneliti tidak cukup hanya menggabungkan teori
ilmu agama, sosiologi, psikologi, dan politik. Peneliti juga perlu melibatkan
tokoh agama, masyarakat terdampak, pemerintah daerah, organisasi masyarakat,
pemuda, perempuan, dan kelompok lainnya dalam memahami masalah serta merancang
solusi.
Literatur transdisipliner
menekankan bahwa masalah kompleks memerlukan integrasi berbagai jenis
pengetahuan dan keterlibatan aktor di luar akademia.
Dengan demikian,
transdisipliner memiliki orientasi yang bukan hanya memahami realitas,
tetapi juga mengubah realitas.
2. Tipologi Integrasi Ilmu: Dari Koordinasi Disiplin
Menuju Sintesis Epistemologis
Perbedaan
multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner dapat dipahami sebagai
sebuah spektrum integrasi ilmu.
Spektrum tersebut dapat
digambarkan sebagai berikut:
Monodisipliner →
Multidisipliner → Interdisipliner → Transdisipliner
Pada tahap
monodisipliner, satu disiplin bekerja sendiri.
Pada tahap
multidisipliner, beberapa disiplin bekerja terhadap persoalan yang sama tetapi
masih relatif terpisah.
Pada tahap
interdisipliner, disiplin-disiplin tersebut mulai berinteraksi dan
mengintegrasikan konsep serta metode.
Pada tahap
transdisipliner, integrasi diperluas hingga melibatkan aktor dan pengetahuan di
luar dunia akademik serta diarahkan pada transformasi persoalan nyata.
Koordinasi Disiplin
Tahap awal integrasi
adalah koordinasi. Setiap disiplin tetap mempertahankan identitasnya tetapi
memiliki tujuan bersama.
Misalnya, penelitian
mengenai pernikahan usia anak dalam komunitas Muslim dapat
melibatkan studi Islam, hukum, kesehatan masyarakat, psikologi, sosiologi, dan
ekonomi.
Koordinasi diperlukan
untuk memastikan setiap disiplin mengetahui kontribusi disiplin lain.
Namun, koordinasi belum
otomatis menghasilkan integrasi.
Integrasi Konseptual
Tahap berikutnya adalah
integrasi konseptual. Pada tahap ini, peneliti mulai menemukan hubungan antara
konsep dari berbagai disiplin.
Misalnya, konsep maqΔαΉ£id
al-sharΔ«‘ah dapat didialogkan dengan konsep human development,
kesehatan reproduksi, hak anak, dan kesejahteraan sosial.
Pada titik ini terjadi
proses penerjemahan konsep antardisiplin.
Peneliti tidak hanya
menggunakan konsep dari berbagai bidang, tetapi berusaha memahami bagaimana
konsep-konsep tersebut dapat saling menjelaskan.
Integrasi Metodologis
Tahap yang lebih tinggi
adalah integrasi metodologis. Berbagai metode digunakan dalam satu desain
penelitian yang saling berhubungan.
Penelitian tentang
moderasi beragama, misalnya, dapat menggabungkan:
1. analisis
teks keagamaan;
2. survei
sikap keberagamaan;
3. wawancara
mendalam;
4. observasi
sosial;
5. analisis
media sosial;
6. analisis
kebijakan.
Masing-masing metode
menjawab bagian berbeda dari masalah penelitian, tetapi hasilnya diintegrasikan
dalam satu argumentasi.
Sintesis Epistemologis
Tahap paling mendalam
adalah sintesis epistemologis.
Pada tahap ini, peneliti
tidak sekadar menggabungkan data dan metode, tetapi mempertanyakan asumsi dasar
tentang pengetahuan.
Apa yang dianggap sebagai
pengetahuan yang sah?
Siapa yang memiliki
otoritas untuk menghasilkan pengetahuan?
Bagaimana pengetahuan
agama berhubungan dengan pengetahuan empiris?
Bagaimana pengalaman
masyarakat dapat dipertimbangkan sebagai sumber pengetahuan?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut membawa integrasi ilmu ke tingkat filosofis.
Dalam konteks Studi
Islam, sintesis epistemologis menjadi sangat penting karena mempertemukan wahyu,
rasio, pengalaman empiris, tradisi keilmuan Islam, dan pengetahuan masyarakat
dalam sebuah kerangka yang kritis.
Syadid dan Mu’ammar
(2026) bahkan menunjukkan bahwa pembaruan metodologi Studi Islam membutuhkan
rekonstruksi epistemologis yang lebih mendalam, bukan sekadar menambahkan
disiplin ilmu baru ke dalam kajian Islam.
3. Mengapa Studi Islam Membutuhkan Pendekatan Transdisipliner?
Persoalan keagamaan
kontemporer memiliki karakter yang berbeda dari persoalan klasik.
Persoalan klasik mungkin
dapat dianalisis terutama melalui teks, bahasa, usul fikih, hadis, kalam, atau
filsafat. Namun, persoalan kontemporer sering kali merupakan wicked
problems, yaitu masalah yang memiliki banyak penyebab, banyak aktor,
kepentingan yang saling bertentangan, dan tidak memiliki satu solusi sederhana.
Contohnya adalah radikalisme
keagamaan.
Radikalisme tidak dapat
dijelaskan hanya sebagai persoalan pemahaman teks agama. Di dalamnya terdapat
dimensi:
- teologis;
- psikologis;
- sosial;
- politik;
- ekonomi;
- pendidikan;
- teknologi;
- budaya;
- geopolitik;
- media digital.
Karena itu, pendekatan
transdisipliner memungkinkan peneliti melihat radikalisme sebagai fenomena
multidimensional.
Widiyanto menekankan
bahwa perubahan konteks sosial-politik seperti post-truth, politik
identitas, Islamofobia, dan perubahan lanskap masyarakat Muslim menuntut Studi
Islam yang lebih luas dan mengintegrasikan keilmuan Islam dengan ilmu-ilmu
modern.
Pendekatan seperti ini
memungkinkan Studi Islam keluar dari dua ekstrem: apologetisme
dan reduksionisme.
Apologetisme terjadi
ketika agama dipertahankan tanpa kritik terhadap realitas.
Sebaliknya, reduksionisme
terjadi ketika fenomena keagamaan hanya dijelaskan dengan teori sosial tertentu
sehingga dimensi normatif dan spiritual agama kehilangan tempat.
Transdisipliner mencoba
menghindari keduanya.
4. Implementasi Metodologi Transdisipliner dalam
Memecahkan Problem Keagamaan Kontemporer
Metodologi
transdisipliner dapat diterapkan melalui beberapa tahapan.
Tahap Pertama: Merumuskan Problem Nyata
Penelitian tidak dimulai
hanya dari disiplin ilmu, tetapi dari persoalan nyata.
Misalnya:
“Mengapa konflik
keagamaan masih muncul di masyarakat multikultural?”
Pertanyaan ini kemudian
menjadi titik temu berbagai disiplin.
Tahap Kedua: Memetakan Aktor dan Pengetahuan
Peneliti mengidentifikasi
siapa saja yang memiliki pengetahuan mengenai persoalan tersebut.
Aktor dapat meliputi:
- akademisi;
- ulama;
- tokoh masyarakat;
- pemerintah;
- organisasi keagamaan;
- pemuda;
- perempuan;
- komunitas lokal;
- kelompok minoritas;
- lembaga pendidikan;
- media.
Pada tahap ini,
pengalaman masyarakat tidak dipandang sekadar sebagai “data”, tetapi dapat
menjadi bagian dari proses produksi pengetahuan.
Tahap Ketiga: Integrasi Perspektif Akademik
Berbagai disiplin
kemudian digunakan untuk memahami masalah.
Studi Islam memberikan
perspektif normatif dan historis.
Sosiologi menjelaskan
struktur sosial.
Antropologi menjelaskan
budaya.
Psikologi menjelaskan
perilaku dan identitas.
Ilmu politik menjelaskan
kekuasaan dan kebijakan.
Komunikasi menjelaskan
penyebaran wacana.
Teknologi informasi
membantu memahami ekosistem digital.
Dengan demikian, persoalan
keagamaan dipahami sebagai sistem yang kompleks.
Tahap
Keempat: Co-Production of Knowledge
Inilah salah satu
karakter utama transdisipliner.
Pengetahuan tidak hanya
diproduksi oleh peneliti untuk masyarakat, tetapi bersama masyarakat.
Misalnya, dalam penelitian
mengenai literasi keagamaan digital, peneliti dapat bekerja
bersama ulama, guru, mahasiswa, pembuat konten, dan pengguna media sosial untuk
memahami bentuk-bentuk misinformasi keagamaan sekaligus merancang strategi
literasi.
Lang dan kolega menegaskan
bahwa penelitian transdisipliner membutuhkan hubungan yang lebih kuat antara
penelitian akademik dan aktor sosial serta perhatian terhadap bagaimana hasil
penelitian dapat diterjemahkan menjadi perubahan nyata.
Tahap Kelima: Merumuskan Solusi Bersama
Hasil penelitian tidak
berhenti pada publikasi akademik.
Penelitian harus
menghasilkan rekomendasi, model, kebijakan, modul, program sosial, atau bentuk
intervensi lain yang dapat digunakan masyarakat.
Dengan demikian,
keberhasilan penelitian transdisipliner tidak hanya diukur berdasarkan jumlah
publikasi, tetapi juga berdasarkan relevansi sosial dan kontribusinya terhadap
penyelesaian masalah.
5. Contoh Implementasi: Moderasi Beragama di Era
Digital
Sebagai contoh, persoalan
moderasi beragama di media sosial dapat dikaji dengan
pendekatan transdisipliner.
Studi Islam dapat
menganalisis konsep wasatiyyah, toleransi, keadilan, dan etika
komunikasi dalam Al-Qur'an dan hadis.
Ilmu komunikasi dapat
menganalisis pola penyebaran konten keagamaan.
Psikologi dapat
mempelajari pembentukan identitas dan bias kelompok.
Sosiologi dapat
menjelaskan polarisasi sosial.
Ilmu komputer dapat
membantu menganalisis jaringan penyebaran informasi.
Ilmu pendidikan dapat
merancang literasi digital keagamaan.
Sementara itu, para ulama,
guru, mahasiswa, pembuat konten, dan komunitas pengguna media sosial dapat
memberikan pengalaman praktis mengenai bagaimana pesan agama diterima dan
disebarkan.
Dari berbagai perspektif
tersebut dapat lahir sebuah model literasi moderasi beragama digital.
Inilah perbedaan penting
antara multidisipliner dan transdisipliner. Dalam multidisipliner, setiap
disiplin mungkin menghasilkan temuan masing-masing. Dalam transdisipliner,
berbagai pengetahuan tersebut diusahakan menghasilkan pengetahuan dan
solusi baru yang tidak mungkin dihasilkan oleh satu disiplin saja.
6. Tantangan Penerapan Pendekatan Transdisipliner
dalam Studi Islam
Meskipun menjanjikan,
pendekatan transdisipliner bukan tanpa persoalan.
Pertama adalah perbedaan
bahasa epistemologis. Ahli fikih, sosiolog, psikolog, dan ilmuwan
komputer mungkin menggunakan konsep dan standar validitas yang berbeda.
Kedua adalah ego
disipliner. Setiap disiplin memiliki tradisi, otoritas, dan batas
keilmuannya sendiri. Integrasi membutuhkan kesediaan untuk berdialog dan
mengakui keterbatasan perspektif masing-masing.
Ketiga adalah persoalan
otoritas pengetahuan. Dalam Studi Islam, muncul pertanyaan mengenai
posisi pengetahuan ulama dibandingkan pengetahuan akademik dan pengalaman
masyarakat.
Keempat adalah ketimpangan
relasi antara akademisi dan masyarakat. Transdisipliner tidak boleh
berubah menjadi sekadar akademisi yang datang ke masyarakat untuk mengambil
data. Masyarakat harus memperoleh ruang untuk mendefinisikan masalah dan ikut
menentukan arah solusi.
Kelima adalah kompleksitas
pengelolaan penelitian. Penelitian transdisipliner membutuhkan
kemampuan komunikasi, kepemimpinan kolaboratif, manajemen konflik, dan
keterampilan menerjemahkan bahasa antarbidang. Penelitian mengenai integrasi
transdisipliner menunjukkan bahwa kompetensi profesional dan kemampuan
mengelola proses integrasi merupakan faktor penting dalam keberhasilan
penelitian lintas disiplin.
Karena itu,
transdisipliner tidak hanya membutuhkan peneliti yang ahli dalam satu disiplin,
tetapi juga epistemic brokers atau penghubung pengetahuan yang
mampu menjembatani berbagai tradisi keilmuan.
7. Menuju Paradigma Baru Studi Islam
Perkembangan
multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner menunjukkan bahwa Studi
Islam sedang mengalami transformasi metodologis.
Perubahan tersebut dapat
diringkas dalam empat tahap:
Pertama, dari
monodisipliner menuju multidisipliner.
Studi Islam mulai
menyadari bahwa persoalan agama memiliki banyak dimensi.
Kedua, dari
multidisipliner menuju interdisipliner.
Berbagai disiplin mulai
berdialog dan mengintegrasikan teori serta metode.
Ketiga, dari
interdisipliner menuju transdisipliner.
Integrasi diperluas
dengan melibatkan masyarakat dan pengetahuan nonakademik.
Keempat, dari
integrasi metodologis menuju transformasi sosial.
Ilmu tidak berhenti pada
pemahaman, tetapi diarahkan untuk memberikan solusi terhadap persoalan nyata.
Perkembangan Studi Islam
di Indonesia menunjukkan kecenderungan ke arah tersebut. Penelitian terbaru
menemukan bahwa pendekatan interdisipliner telah menjadi ruang pertemuan antara
ilmu-ilmu keislaman, ilmu sosial, dan humaniora, serta membantu mengatasi
dikotomi perspektif dalam Studi Islam.
Dengan demikian, masa
depan Studi Islam tidak terletak pada mempertahankan batas disiplin secara
kaku, tetapi juga bukan pada menghapus seluruh identitas disiplin. Yang
dibutuhkan adalah dialog kritis antarilmu dalam kerangka epistemologis
yang bertanggung jawab.
Penutup
Pendekatan
multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner merupakan tiga tahapan
penting dalam perkembangan metodologi keilmuan kontemporer. Multidisipliner
mempertemukan berbagai disiplin dalam satu persoalan. Interdisipliner
mengembangkan dialog dan integrasi antardisiplin. Sementara itu,
transdisipliner bergerak lebih jauh dengan melibatkan aktor nonakademik dan
menghasilkan pengetahuan serta solusi yang berorientasi pada persoalan nyata.
Dalam konteks Metodologi
Studi Islam Interdisipliner, pendekatan tersebut memiliki arti
strategis. Persoalan keagamaan kontemporer tidak dapat dipahami hanya melalui
satu disiplin. Fenomena seperti intoleransi, radikalisme, kemiskinan, krisis
lingkungan, perubahan teknologi, media sosial, kecerdasan buatan, dan perubahan
budaya membutuhkan perspektif yang lebih luas.
Namun, integrasi ilmu
tidak boleh dipahami sekadar sebagai penambahan teori dari berbagai bidang.
Integrasi yang lebih substantif menuntut adanya koordinasi, dialog
konseptual, integrasi metodologis, sintesis epistemologis, dan orientasi
transformatif.
Karena itu,
transdisipliner dapat menjadi salah satu jalan strategis bagi pembaruan Studi
Islam. Melalui pendekatan ini, wahyu dan tradisi keilmuan Islam tidak harus
berhadapan dengan ilmu modern. Keduanya dapat ditempatkan dalam dialog kritis
dengan ilmu sosial, humaniora, ilmu alam, teknologi, serta pengetahuan
masyarakat.
Pada akhirnya, tujuan
integrasi ilmu bukanlah menghasilkan ilmu yang semakin rumit, tetapi
menghasilkan pengetahuan yang semakin mampu memahami kompleksitas
kehidupan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan manusia.
Dalam konteks inilah
Studi Islam dapat bergerak dari sekadar studying Islam menuju understanding
Islam in context and transforming reality through knowledge.
Daftar
Pustaka
Adler, C., Hadorn, G. H.,
Breu, T., Wiesmann, U., & Pohl, C. (2018). Conceptualizing the transfer of
knowledge across cases in transdisciplinary research. Sustainability
Science, 13, 179–190. https://doi.org/10.1007/s11625-017-0444-2
Irham. (2026). Applying
interdisciplinarity: An analysis of approaches in leading Islamic Studies
journals in Indonesian Islamic higher education. Society. https://doi.org/10.1007/s12115-026-01178-0
Ilaina, R., Ahid, N.,
& Presetiyo, A. E. (2022). Epistemology of interdisciplinary research at
Islamic study on State Islamic Religious Higher Education in Indonesia. FITRAH:
Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman, 8(1). https://doi.org/10.24952/fitrah.v8i1.4950
Lang, D. J., Wiek, A.,
& von Wehrden, H. (2017). Bridging divides in sustainability science. Sustainability
Science, 12(6), 875–879. https://doi.org/10.1007/s11625-017-0497-2
National Academies of
Sciences, Engineering, and Medicine. (2018). The integration of the
humanities and arts with sciences, engineering, and medicine in higher
education: Branches from the same tree. The National Academies Press. https://doi.org/10.17226/24988
Syadid, M., &
Mu’ammar, M. A. (2026). Kajian paradigma keilmuan terpadu dalam studi Islam
kontemporer. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 25(2). https://doi.org/10.32939/islamika.v25i2.6633
Triasa, A. R., Armi, M.
I., Shaleh, M. A., & Hilmi, W. (2023). Dinamika pendekatan interdisipliner:
Hambatan dan proyeksi dalam penelitian Studi Islam. Jurnal Studi Islam dan
Sosial, 6(2). https://doi.org/10.61941/iklila.v6i2.177
Widiyanto, A. (2022).
Studying Islam in an age of disruption: Towards knowledge integration. IJoReSH:
Indonesian Journal of Religion, Spirituality, and Humanity.
Woltersdorf, L., Lang,
P., & DΓΆll, P. (2019). How to set up a transdisciplinary research project
in Central Asia: Description and evaluation. Sustainability Science, 14,
697–711. https://doi.org/10.1007/s11625-018-0625-7
Zeidan, A. (2026). Making sense of
transdisciplinarity in education: Re-visiting its conceptualisation,
configuration and competencies. Review of Education. https://doi.org/10.1002/rev3.70147
Tidak ada komentar:
Posting Komentar