Kamis, 08 Oktober 2026

Pendekatan Historis-Filologis dalam Studi Islam: Kritik Teks, Historiografi, dan Analisis Intertekstualitas

Metodologi Studi Islam Interdisipliner,

Metodologi Studi Islam Interdisipliner: Dari Pendekatan Teologis-Normatif menuju Historis-Empiris


Catatan Digital Nasir

Pendahuluan

Studi Islam pada dasarnya merupakan bidang kajian yang memiliki objek sangat luas. Islam tidak hanya hadir sebagai sistem keyakinan dan kumpulan doktrin keagamaan, tetapi juga sebagai tradisi intelektual, kebudayaan, institusi sosial, pengalaman sejarah, praktik politik, dan realitas kehidupan masyarakat. Karena itu, memahami Islam secara akademik membutuhkan perangkat metodologis yang mampu membaca teks sekaligus konteks yang melingkupinya.

Salah satu pendekatan yang memiliki posisi penting dalam perkembangan Studi Islam modern adalah pendekatan historis-filologis. Pendekatan ini berusaha memahami teks keagamaan melalui dua dimensi yang saling berhubungan. Dimensi historis mengarahkan perhatian kepada konteks kemunculan, transmisi, perkembangan, dan penerimaan suatu teks. Sementara itu, dimensi filologis berfokus pada bahasa, manuskrip, varian teks, istilah, struktur kebahasaan, serta sejarah pembentukan dan transmisi teks.

Pendekatan tersebut menjadi semakin relevan ketika seorang peneliti berhadapan dengan pertanyaan seperti: kapan suatu teks muncul, siapa yang menulis atau mentransmisikannya, dalam konteks apa teks tersebut digunakan, bagaimana teks mengalami transmisi, apakah terdapat varian manuskrip, bagaimana makna sebuah istilah berubah, dan bagaimana suatu teks berhubungan dengan teks-teks lain.

Dalam studi Al-Qur'an, misalnya, penelitian historis-kritis kontemporer memberikan perhatian pada kronologi, struktur sastra, sejarah transmisi, hubungan Al-Qur'an dengan tradisi Yahudi dan Kristen, serta konteks intelektual Late Antiquity. Sinai (2017) menempatkan pertanyaan mengenai kapan dan di mana Al-Qur'an muncul, bagaimana surah berfungsi sebagai komposisi sastra, serta bagaimana tema-tema Al-Qur'an berhubungan dengan tradisi sebelumnya sebagai bagian penting dari kajian historis-kritis.

Pendekatan historis-filologis, dengan demikian, tidak semata-mata bertujuan "mencurigai" teks keagamaan. Tujuan akademiknya adalah memperoleh pemahaman yang lebih bertanggung jawab mengenai teks, sejarah, bahasa, transmisi, dan konteksnya.

 

1. Hakikat Pendekatan Historis-Filologis

Secara konseptual, pendekatan historis-filologis dapat dipahami sebagai pendekatan yang mempertemukan rekonstruksi sejarah dengan analisis kebahasaan dan tekstual.

Pendekatan historis bertanya tentang konteks. Pendekatan filologis bertanya tentang teks.

Pertanyaan historis antara lain:

  • kapan teks muncul?
  • dalam situasi sosial seperti apa?
  • siapa komunitas pembacanya?
  • bagaimana teks ditransmisikan?
  • bagaimana teks digunakan dalam konteks tertentu?
  • bagaimana pemaknaan terhadap teks berubah sepanjang sejarah?

Sementara pertanyaan filologis meliputi:

  • apa makna kata dalam bahasa aslinya?
  • bagaimana struktur gramatikal teks?
  • apakah terdapat varian bacaan?
  • bagaimana hubungan antara beberapa manuskrip?
  • apakah terdapat perubahan redaksional?
  • bagaimana istilah tertentu digunakan dalam teks sezamannya?

Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi. Sejarah tanpa analisis teks berisiko menghasilkan rekonstruksi yang terlalu spekulatif. Sebaliknya, analisis teks tanpa sejarah berisiko menghasilkan pemaknaan yang ahistoris.

Dalam kajian Al-Qur'an, misalnya, Angelika Neuwirth (2019) menunjukkan pentingnya membaca Al-Qur'an dalam konteks sejarah dan sastra Late Antiquity. Ia juga memberikan perhatian pada sejarah transmisi, redaksi, struktur surah, kronologi, serta hubungan Al-Qur'an dengan lingkungan kitab suci dan budaya sastra yang lebih luas.

Dengan demikian, pendekatan historis-filologis berangkat dari asumsi bahwa teks memiliki sejarah dan bahwa sejarah tersebut dapat membantu menjelaskan teks.

 

2. Kritik Teks dan Kontekstualisasi Sejarah Islam

Kritik teks atau textual criticism merupakan salah satu instrumen penting dalam pendekatan filologis. Tujuannya bukan sekadar menentukan apakah sebuah teks "benar" atau "salah", tetapi berusaha memahami bentuk teks berdasarkan bukti-bukti yang tersedia.

Dalam penelitian manuskrip, misalnya, seorang peneliti dapat menemukan beberapa salinan teks yang memiliki perbedaan tertentu. Perbedaan tersebut dapat berupa ejaan, susunan kata, penambahan, pengurangan, atau variasi redaksional.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: bagaimana varian tersebut terjadi?

Kemungkinan jawabannya sangat beragam. Perbedaan dapat muncul karena kesalahan penyalin, perbedaan tradisi manuskrip, proses transmisi lisan, perubahan ejaan, penyesuaian bahasa, atau proses editorial.

Dalam konteks Studi Islam, metode kritik teks dapat diterapkan terhadap berbagai sumber, termasuk manuskrip tafsir, kitab fikih, karya sejarah, literatur hadis, dan berbagai dokumen intelektual Islam.

Untuk Al-Qur'an, diskusi mengenai sejarah teks tentu merupakan wilayah yang sensitif sekaligus penting secara akademik. Neuwirth (2019), misalnya, membahas sejarah redaksi dan transmisi awal teks Al-Qur'an serta persoalan kodifikasi dan sejarah pembentukan teks.

Sementara itu, Farrin (2020) menggunakan analisis struktur dan keterkaitan antarsurah sebagai salah satu cara untuk mempertimbangkan persoalan komposisi teks Al-Qur'an. Kajian tersebut menunjukkan bahwa analisis historis dapat berjalan bersama analisis sastra dan struktural.

Hal penting yang perlu ditegaskan adalah bahwa kritik teks tidak identik dengan penolakan terhadap kesucian teks. Kritik teks merupakan metode akademik untuk mengkaji sejarah bentuk teks berdasarkan bukti. Adapun pertanyaan teologis mengenai status wahyu merupakan persoalan yang memiliki domain epistemologis tersendiri.

Pembedaan ini penting agar penelitian tidak terjebak pada dua ekstrem: menerima seluruh informasi secara tidak kritis atau menolak tradisi keagamaan hanya karena menggunakan perangkat kritik modern.

 

3. Kontekstualisasi Sejarah dalam Memahami Teks Islam

Teks tidak lahir dalam ruang kosong. Ia muncul dalam lingkungan bahasa, budaya, sosial, politik, dan intelektual tertentu.

Karena itu, memahami teks Islam membutuhkan perhatian terhadap konteks sejarahnya.

Sebagai contoh, sebuah ayat Al-Qur'an yang berbicara tentang perang tidak dapat dipahami secara memadai hanya dengan mengambil satu kalimat kemudian menerapkannya secara langsung pada konteks modern. Peneliti perlu mempertimbangkan konteks sosial-politik, hubungan antarkelompok, situasi komunitas Muslim awal, serta keseluruhan struktur wacana Al-Qur'an.

Demikian pula ketika meneliti hadis. Sebuah hadis tidak hanya perlu dianalisis berdasarkan teksnya, tetapi juga melalui sejarah periwayatan, konteks munculnya hadis, jaringan transmisi, dan penggunaannya dalam tradisi keilmuan Islam.

Pendekatan kontekstual tidak berarti menghilangkan makna normatif teks. Sebaliknya, konteks membantu peneliti membedakan antara makna historis dan relevansi kontemporer.

Kajian kontemporer mengenai tafsir Al-Qur'an menunjukkan adanya pergeseran dari pendekatan yang sepenuhnya tekstual menuju pendekatan yang lebih kontekstual, terutama ketika para sarjana berusaha menghubungkan teks dengan persoalan sosial modern. Ridho et al. (2025) menunjukkan bahwa pemikiran sejumlah sarjana Muslim kontemporer mengembangkan pendekatan yang menghubungkan teks Al-Qur'an dengan konteks sosial dan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan demikian, kontekstualisasi bukan berarti meninggalkan teks. Justru sebaliknya, konteks digunakan untuk memahami teks secara lebih bertanggung jawab.

 

4. Metode Kritik Ekstern dalam Historiografi Islam

Dalam penelitian sejarah Islam, kritik ekstern merupakan tahap awal untuk menilai keaslian dan identitas sumber.

Pertanyaan utama kritik ekstern antara lain:

1.     Siapa penulis sumber?

2.     Kapan sumber tersebut dibuat?

3.     Di mana sumber dibuat?

4.     Apakah manuskrip tersebut autentik?

5.     Apakah terdapat bukti bahwa teks telah mengalami perubahan?

6.     Bagaimana hubungan antara manuskrip dengan sumber lainnya?

Kritik ekstern sangat penting karena sebuah dokumen yang tampak tua belum tentu memiliki sejarah yang sederhana. Peneliti perlu menilai material, paleografi, kodikologi, provenance, dan hubungan manuskrip dengan tradisi transmisi.

Dalam historiografi Islam, persoalan ini sangat penting karena banyak karya sejarah awal ditransmisikan melalui berbagai tahap sebelum mencapai bentuk tertulis yang sekarang dikenal.

Kajian tentang historiografi Islam awal menunjukkan bahwa sumber-sumber historis tidak selalu berbentuk narasi kontinu yang ditulis oleh satu pengarang. Sebagian besar tradisi awal terdiri atas laporan-laporan atau akhbār yang mengalami proses transmisi, seleksi, penyusunan, dan redaksi. Perdebatan mengenai tingkat reliabilitas sumber-sumber tersebut tetap menjadi bagian penting dari kajian sejarah Islam modern.

Karena itu, seorang peneliti tidak seharusnya langsung memperlakukan setiap sumber sejarah sebagai laporan faktual tanpa melakukan evaluasi.

 

5. Kritik Intern: Menilai Isi dan Kredibilitas Sumber

Jika kritik ekstern mempertanyakan keaslian sumber, maka kritik intern berfokus pada isi sumber.

Beberapa pertanyaan kritik intern adalah:

  • Apakah isi sumber masuk akal?
  • Apakah penulis memiliki akses terhadap informasi tersebut?
  • Apakah terdapat kontradiksi internal?
  • Apakah narasi sesuai dengan konteks sejarah yang diketahui?
  • Apakah terdapat kepentingan politik, teologis, atau sosial di balik penulisan?
  • Apakah istilah dan konsep yang digunakan sesuai dengan periode yang diklaim?

Kritik intern sangat penting dalam historiografi Islam karena suatu sumber dapat saja autentik sebagai dokumen, tetapi isi yang dikandungnya tetap perlu dianalisis secara kritis.

Misalnya, sebuah kronik memang terbukti berasal dari periode tertentu. Namun, penulis kronik mungkin memiliki posisi politik tertentu. Ia mungkin menulis sejarah dari sudut pandang penguasa, kelompok teologis, dinasti, atau komunitas tertentu.

Karena itu, autentisitas dokumen tidak otomatis menjamin objektivitas seluruh isinya.

Pendekatan ini membantu peneliti membedakan antara:

“Apakah dokumen ini asli?”

dan

“Sejauh mana informasi dalam dokumen ini dapat dipercaya?”

Keduanya adalah pertanyaan berbeda.

Dalam perkembangan historiografi Islam modern, kritik terhadap sumber menjadi semakin penting karena para peneliti menyadari bahwa sejarah bukan hanya kumpulan fakta, melainkan juga hasil seleksi, interpretasi, dan konstruksi memori. Perdebatan mengenai karya Patricia Crone, misalnya, memperlihatkan bagaimana reliabilitas sumber-sumber historiografi Islam awal menjadi isu metodologis yang sangat serius dalam kajian asal-usul Islam.

 

6. Kritik Sanad dan Kritik Matan sebagai Tradisi Internal Islam

Menariknya, kritik sumber sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya asing dalam tradisi Islam.

Ilmu hadis telah mengembangkan perangkat evaluasi transmisi yang sangat kompleks. Konsep seperti isnād, jarḥ wa taʿdīl, riwāyah, dan kritik matn menunjukkan adanya perhatian terhadap sumber, transmisi, kredibilitas perawi, serta isi laporan.

Dalam konteks metodologi kontemporer, tradisi tersebut dapat didialogkan dengan kritik sejarah modern.

Kritik sanad dapat dipahami sebagai salah satu bentuk evaluasi terhadap rantai transmisi, sedangkan kritik matan berhubungan dengan evaluasi isi laporan.

Tentu saja, keduanya tidak dapat disamakan begitu saja dengan kritik ekstern dan intern dalam historiografi modern. Masing-masing berkembang dari tradisi epistemologis dan tujuan ilmiah yang berbeda. Namun, dialog metodologis di antara keduanya dapat menghasilkan pemahaman yang lebih kaya.

Kajian mutakhir mengenai metodologi hadis kembali menekankan pentingnya kritik sanad dan matan sebagai instrumen untuk menguji transmisi dan isi hadis.

Di sinilah Studi Islam interdisipliner memperoleh peluang besar: tradisi kritik internal Islam tidak harus dipertentangkan dengan metodologi sejarah modern, tetapi dapat dibandingkan, diuji, dan dikembangkan melalui dialog epistemologis.

 

7. Analisis Tekstualitas dalam Studi Islam

Selain kritik historis, pendekatan historis-filologis juga membutuhkan analisis tekstualitas.

Tekstualitas mengarahkan perhatian pada teks sebagai sebuah struktur yang memiliki bahasa, bentuk, tema, gaya, hubungan antarbagian, dan strategi komunikasi.

Dalam penelitian Al-Qur'an, misalnya, peneliti dapat menganalisis:

  • pengulangan istilah;
  • struktur surah;
  • hubungan antarayat;
  • perubahan tema;
  • penggunaan metafora;
  • narasi;
  • paralelisme;
  • struktur retoris;
  • pola argumentasi.

Analisis tekstual membantu menghindari pembacaan ayat secara terisolasi.

Sebuah ayat perlu dibaca dalam hubungan dengan ayat sebelum dan sesudahnya, struktur surah, tema yang lebih luas, serta penggunaan istilah yang sama di bagian lain Al-Qur'an.

Sinai (2017) memberikan perhatian penting terhadap struktur sastra, kronologi, dan hubungan tema dalam kajian historis-kritis Al-Qur'an.

Dengan demikian, analisis tekstual mempertemukan filologi dengan kajian sastra.

 

8. Intertekstualitas: Membaca Teks dalam Jaringan Teks

Konsep intertekstualitas membawa penelitian satu langkah lebih jauh.

Jika tekstualitas melihat hubungan internal dalam sebuah teks, intertekstualitas melihat bagaimana sebuah teks berhubungan dengan teks lain.

Dalam Studi Islam, pendekatan ini sangat penting karena Al-Qur'an dan literatur Islam berkembang dalam lingkungan budaya yang memiliki tradisi keagamaan dan sastra yang panjang.

Al-Qur'an, misalnya, dapat dikaji dalam hubungan dengan tradisi Yahudi, Kristen, Arab, dan lingkungan intelektual Late Antiquity.

Reynolds (2018) menunjukkan pentingnya membaca hubungan antara Al-Qur'an dan tradisi Alkitabiah. Ia membandingkan berbagai narasi, karakter, motif, dan perangkat sastra dalam Al-Qur'an dengan tradisi Yahudi dan Kristen.

Neuwirth (2019) juga menempatkan Al-Qur'an dalam konteks budaya dan keagamaan Late Antiquity, sehingga pembacaan Al-Qur'an tidak terisolasi dari lingkungan intelektual tempat komunitas awal Islam berkembang.

Kajian intertekstual kontemporer bahkan menunjukkan perubahan penting dalam cara sarjana memahami hubungan Al-Qur'an dengan tradisi sebelumnya. Pendekatan mutakhir tidak selalu menggunakan konsep "peminjaman" secara sederhana, tetapi melihat bagaimana Al-Qur'an melakukan re-konseptualisasi, reinterpretasi, dan transformasi terhadap tradisi yang lebih awal.

Hal tersebut merupakan poin metodologis yang sangat penting.

Intertekstualitas tidak berarti mengatakan bahwa sebuah teks sekadar menyalin teks lain.

Sebaliknya, pertanyaannya adalah:

Bagaimana sebuah teks berdialog dengan tradisi yang telah ada sebelumnya?

 

9. Intertekstualitas dan Persoalan Batas Metodologis

Meskipun bermanfaat, intertekstualitas harus digunakan secara hati-hati.

Kesamaan antara dua teks tidak otomatis membuktikan adanya hubungan langsung.

Misalnya, dua teks dapat memiliki kisah yang sama karena keduanya berasal dari tradisi budaya yang lebih luas. Karena itu, peneliti perlu membedakan antara:

kesamaan tema,

kemiripan motif,

hubungan tradisi,

dan

ketergantungan tekstual langsung.

Kesalahan dalam membedakan keempat hal tersebut dapat menghasilkan kesimpulan yang terlalu jauh.

Dalam konteks Al-Qur'an, penggunaan Alkitab dan literatur Yahudi-Kristen sebagai sumber pembanding telah menjadi salah satu bidang perdebatan metodologis. Saleh et al. (2024), misalnya, menunjukkan adanya perdebatan mengenai penggunaan Bible dalam interpretasi Al-Qur'an dan bagaimana pendekatan tersebut dinilai dari perspektif ʿulūm al-Qur'an.

Karena itu, intertekstualitas membutuhkan kontrol filologis, historis, dan hermeneutis.

 

10. Model Integratif Pendekatan Historis-Filologis

Pendekatan historis-filologis akan menjadi lebih kuat jika tidak digunakan secara terpisah, melainkan sebagai sebuah rangkaian metodologis.

Model sederhananya dapat digambarkan sebagai berikut:

Teks → Kritik Ekstern → Kritik Intern → Analisis Filologis → Konteks Historis → Tekstualitas → Intertekstualitas → Interpretasi

Tahap pertama adalah menentukan teks dan sumber yang akan dikaji.

Tahap kedua adalah memeriksa autentisitas sumber.

Tahap ketiga adalah mengevaluasi isi dan kredibilitasnya.

Tahap keempat adalah melakukan analisis bahasa, istilah, manuskrip, dan varian teks.

Tahap kelima adalah merekonstruksi konteks sejarah.

Tahap keenam adalah membaca struktur internal teks.

Tahap ketujuh adalah mengidentifikasi hubungan teks dengan tradisi atau teks lain.

Tahap terakhir adalah menghasilkan interpretasi yang mempertimbangkan seluruh temuan tersebut.

Model ini memperlihatkan bahwa interpretasi seharusnya tidak dimulai dari kesimpulan, tetapi dari proses penelitian yang transparan.

 

11. Relevansi Pendekatan Historis-Filologis bagi Studi Islam Kontemporer

Pendekatan historis-filologis memiliki relevansi yang sangat besar dalam menghadapi problem Studi Islam kontemporer.

Pertama, pendekatan ini membantu menghindari anakronisme, yaitu memproyeksikan konsep modern ke dalam masyarakat masa lalu.

Kedua, pendekatan ini membantu membedakan antara teks dan interpretasi terhadap teks.

Ketiga, pendekatan ini memungkinkan peneliti memahami perkembangan suatu gagasan secara historis.

Keempat, pendekatan ini membantu menjelaskan mengapa satu teks dapat menghasilkan berbagai interpretasi.

Kelima, pendekatan ini membuka dialog antara Studi Islam dan disiplin lain seperti sejarah, linguistik, sastra, antropologi, arkeologi, dan studi agama.

Perkembangan penelitian Al-Qur'an kontemporer menunjukkan semakin intensifnya penggunaan pendekatan historis, filologis, sastra, dan intertekstual. Ali et al. (2025), misalnya, mengidentifikasi tiga aspek penting dalam pendekatan historis-kritis Nicolai Sinai: koherensi sastra, kronologi internal Al-Qur'an, dan intertekstualitas.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Studi Islam kontemporer semakin membutuhkan kemampuan untuk bergerak antara teks, sejarah, bahasa, dan konteks.

 

12. Tantangan dan Etika Pendekatan Historis-Filologis

Pendekatan historis-filologis juga menghadapi sejumlah tantangan.

Pertama adalah persoalan sensitivitas keagamaan. Penelitian terhadap teks suci harus dilakukan secara akademik tanpa mengabaikan kenyataan bahwa teks tersebut memiliki makna sakral bagi komunitas Muslim.

Kedua adalah persoalan keterbatasan data. Tidak semua manuskrip atau dokumen sejarah tersedia secara lengkap.

Ketiga adalah persoalan fragmentasi sumber. Sumber sejarah awal sering kali tidak memberikan gambaran lengkap sehingga peneliti harus melakukan rekonstruksi.

Keempat adalah persoalan bias peneliti. Peneliti Muslim maupun non-Muslim sama-sama memiliki posisi epistemologis tertentu yang dapat memengaruhi interpretasi.

Karena itu, objektivitas dalam penelitian sejarah bukan berarti tidak memiliki perspektif sama sekali. Objektivitas lebih realistis dipahami sebagai transparansi metodologis, keterbukaan terhadap bukti, kemampuan menguji hipotesis, dan kesediaan mengoreksi kesimpulan ketika bukti baru ditemukan.

 

Penutup

Pendekatan historis-filologis merupakan salah satu pendekatan penting dalam metodologi Studi Islam karena mampu mempertemukan analisis teks dengan rekonstruksi sejarah. Melalui pendekatan ini, teks keagamaan tidak hanya dibaca berdasarkan makna literalnya, tetapi juga dipahami melalui bahasa, sejarah transmisi, konteks sosial, struktur teks, dan hubungan dengan tradisi lainnya.

Kritik ekstern membantu menilai autentisitas dan sejarah sumber, sedangkan kritik intern membantu mengevaluasi kredibilitas isi. Tradisi kritik sanad dan matan dalam ilmu hadis dapat menjadi ruang dialog yang menarik dengan metode kritik sejarah modern, meskipun keduanya memiliki landasan dan tujuan epistemologis yang tidak sepenuhnya identik.

Selanjutnya, analisis tekstualitas membantu memahami struktur internal suatu teks, sedangkan intertekstualitas memperlihatkan bagaimana teks berhubungan dengan tradisi dan teks lain. Dalam kajian Al-Qur'an, misalnya, pembacaan historis dan intertekstual memungkinkan peneliti memahami Al-Qur'an dalam lingkungan keagamaan dan sastra Late Antiquity tanpa harus mereduksinya menjadi sekadar produk dari tradisi sebelumnya.

Bagi metodologi Studi Islam interdisipliner, pendekatan historis-filologis memiliki arti yang lebih luas. Ia mengajarkan bahwa memahami agama membutuhkan kemampuan untuk membaca teks secara kritis, membaca sejarah secara kontekstual, dan membaca hubungan antarteks secara dialogis.

Dengan demikian, pendekatan historis-filologis bukanlah upaya untuk mempertentangkan iman dan ilmu pengetahuan. Ia merupakan perangkat akademik untuk memastikan bahwa proses memahami warisan Islam dilakukan melalui argumentasi, bukti, konteks, dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, tantangan terbesar Studi Islam bukan hanya bagaimana mempertahankan teks, tetapi bagaimana memahami teks secara mendalam tanpa kehilangan konteks, memahami sejarah tanpa kehilangan dimensi normatif, dan menggunakan kritik ilmiah tanpa kehilangan tanggung jawab akademik serta etika keilmuan.

 

Daftar Pustaka

Ali, A. B., Fi Ardillah, M. F., Mohd Fadzil, H. B., & Iwanebel, F. Y. (2025). Nicolai Sinai’s historical-critical approach to the Qur’an: A critical study of literary coherence, chronology, and intertextuality. Jurnal At-Tibyan: Jurnal Ilmu Alqur’an dan Tafsir, 10(1), 54–83. https://doi.org/10.32505/at-tibyan.v10i1.11367

Dawood, J. M. (2024). Beyond the ʿUthmānic Codex: The role of self-similarity in preserving the textual integrity of the Qurʾān. Islamic Studies. https://doi.org/10.1163/29502276-20240013

Farrin, R. K. (2020). The composition and writing of the Qurʾān: Old explanations and new evidence. Journal of College of Sharia and Islamic Studies. https://doi.org/10.29117/jcsis.2020.0258

Neuwirth, A. (2019). The Qur'an and Late Antiquity: A shared heritage. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oso/9780199928958.001.0001

Reynolds, G. S. (2018). The Qur'an and the Bible: Text and commentary. Yale University Press.

Ridho, H., Sabil, A., Firmansyah, M., Mukhlis, F. H., & Khairi, A. (2025). Interpretation of the Qur'an from classical-textual to contemporary-contextual: An approach proposed by Muslim scholars. QiST: Journal of Quran and Tafseer Studies, 4(2). https://doi.org/10.23917/qist.v4i2.12593

Saleh, S. Z., Asnawi, A. R., & Hilda, N. A. (2024). Intertextuality in Qur’anic studies: Ulum al-Qur’an perspective on utilization of the Bible in Qur’anic interpretation. AL QUDS: Jurnal Studi Alquran dan Hadis, 8(2), 325–338. https://doi.org/10.29240/alquds.v8i2.8603

Sinai, N. (2017). The Qur'an: A historical-critical introduction. Edinburgh University Press. https://doi.org/10.1515/9780748695782

Zulhamdani, Z., & Hussin, M. N. (2025). Reconceptualizing Quranic narratives: A study of intertextual approaches in Western academia. ZAD Al-Mufassirin, 7(1), 1–27. https://doi.org/10.55759/zam.v7i1.272

Little, D. (2022). Patricia Crone and the “secular tradition” of early Islamic historiography: An exegesis. History Compass. https://doi.org/10.1111/hic3.12747

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Integrasi Agama dan Sains: Upaya Rekonstruksi Nalar Ilmiah dalam Peradaban Islam

Integrasi Agama dan Sains: Upaya Rekonstruksi Nalar Ilmiah dalam Peradaban Islam Oleh: Nasir Pendahuluan Salah satu warisan terbesar per...

Bersponsor

📚

Toko Buku Resmi

Terbaru
Sampul Buku 1

GURU YANG BELAJAR ULANG Cerita pendek

Oleh: Muthmainnah

Rp 90.000
Beli Sekarang
Sampul Buku 2

PERPAJAKAN: KONSEP, SISTEM, DAN IMPLEMENTASI

Oleh: Whisnu Adi Saputra, S.E., M.Si.

Rp 90.000
Beli Sekarang
Lihat Semua Koleksi Buku →