Senin, 14 September 2026

Sejarah dan Dialektika Pembaharuan Islam Modern: Membedah Dinamika Internal dan Eksternal

Catatan Kuliah: Dinamika Rekonstruksi dan Pembaharuan Pemikiran Islam

Mata Kuliah: Rekonstruksi dan Pembaharuan Pemikiran Islam

Tanggal Kuliah: 14 September 2026

Islam dan Perubahan Zaman

Salah satu perdebatan mendasar dalam pemikiran Islam modern adalah: "Apakah Islam yang harus berubah mengikuti zaman, atau zaman yang harus mengikuti Islam?"

Jawabannya bersifat komplementer (saling mengisi). Islam membedakan dengan tegas antara aspek yang permanen dan yang dinamis:

1.      Prinsip Dasar (Thawabit) — Zaman Mengikuti Islam:

o    Aspect akidah, keimanan, ibadah mahdhah (shalat, puasa, zakat, haji), serta etika moral dasar bersifat abadi dan tidak berubah oleh perkembangan teknologi atau budaya.

2.      Penerapan Praktis (Mutaghayyirat) — Islam Adaptif terhadap Zaman:

o    Sarana, metode interaksi sosial, dan penerapan hukum dapat beradaptasi melalui ijtihad dan fiqih. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih: "Hukum dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman, tempat, dan keadaan."

Apa yang Direkonstruksi dari Islam?

Rekonstruksi dalam Islam bukan merombak wahyu (Al-Qur'an dan Sunnah), melainkan memperbarui metode pemahaman dan penafsiran manusia (tajdid) yang terikat oleh ruang dan waktu. Area utama rekonstruksi meliputi:

·         Metodologi Penafsiran: Pergeseran dari penafsiran tekstual-harfiah menuju kontekstual berbasis Maqasid asy-Syariah dan pendekatan interdisipliner.

·         Pendidikan & Tradisi Intelektual: Penguatan nalar kritis serta integrasi antara sains dan ilmu agama.

·         Etika Sosial & Kemanusiaan: Penekanan pada keadilan sosial, hak asasi, kesetaraan, kelestarian lingkungan, dan sikap inklusif di masyarakat majemuk.

·         Etos Kerja Sosio-Ekonomi: Mengarahkan kesalehan ritual menuju kesalehan sosial dan kontribusi nyata bagi peradaban.

Pemikiran Pembaharuan Tokoh-Tokoh Islam Modern

Dalam perkuliahan ini, dibahas empat tokoh utama yang membawa kontribusi metodologis penting dalam tajdid pemikiran Islam:

1. Muhammad Abduh (1849–1905)

·         Rasionalisasi Islam: Menegaskan harmoni antara akal dan wahyu.

·         Reformasi Pendidikan: Memasukkan ilmu-ilmu modern ke dalam kurikulum lembaga pendidikan Islam (seperti Al-Azhar).

·         Pembukaan Pintu Ijtihad: Menolak sikap taqlid murni dan mendorong ijtihad langsung dari sumber utama.

2. Muhammad Iqbal (1877–1938)

·         The Reconstruction of Religious Thought in Islam: Merekonstruksi filsafat Islam agar relevan dengan zaman modern tanpa kehilangan kedalaman spiritual.

·         Dynamic Ijtihad: Memandang ijtihad sebagai "prinsip gerak" (principle of movement) dalam hukum Islam.

·         Harmoni Islam & Sains: Melihat alam semesta dan ilmu pengetahuan sebagai wujud dinamisme ciptaan Allah.

3. Fazlur Rahman (1919–1988)

·         Neo-Modernisme Islam: Menggabungkan pemahaman tradisi klasik dengan penguasaan metodologi kritis modern.

·         Double Movement Theory (Teori Gerakan Ganda):

1.      Gerak Pertama: Mengkaji konteks sejarah saat wahyu turun untuk memahami nilai/ideal moralnya.

2.      Gerak Kedua: Membawa nilai moral tersebut ke masa kini untuk dirumuskan menjadi hukum yang relevan.

4. Nasr Hamid Abu Zayd (1943–2010)

·         Pendekatan Hermeneutika: Membedakan wahyu ilahi yang murni (at-tanzil) dengan produk penafsiran manusia yang terikat konteks (at-ta'wil).

·         Teks, Budaya, dan Sejarah: Memahami Al-Qur'an dalam konteks konteks sejarah dan budaya Arab abad ke-7 (muntaj tsaqafi) untuk membedakan pesan yang universal/abadi dengan pesan yang kontekstual/lokal.

Matriks Komparasi Metodologi Tokoh

Tokoh

Konflik Utama yang Dihadapi

Solusi Metodologis

Muhammad Abduh

Stagnasi pemikiran & taqlid

Rasionalisme & reformasi pendidikan

Muhammad Iqbal

Ketertinggalan spiritual & intelektual

Dynamic ijtihad & rekonstruksi filsafat

Fazlur Rahman

Gagapnya hukum klasik merespons modernitas

Double Movement Theory (Maqasid)

Nasr Hamid Abu Zayd

Penafsiran tekstualis-literal yang kaku

Hermeneutika konteks sejarah & budaya

Diposting oleh Aco Nasir di blog Catatan Digital Nasir.

 

Kategori: Rekonstruksi & Pembaharuan Pemikiran Islam (S3) / Catatan Intelektual

Pendahuluan

Lahirnya gerakan pembaharuan Islam (tajdid/islah) pada ambang era modern bukanlah peristiwa akademis tunggal yang berdiri secara terisolasi. Gerakan ini merupakan akumulasi dari krisis multidimensional yang menimpa Dunia Muslim sejak abad ke-18 hingga abad ke-20. Ketika peradaban Islam berada dalam fase skolastisisme kaku, Barat justru melesat dengan Revolusi Industri dan ekspansi imperialisnya. Situasi paradoks ini menyadarkan para intelektual Muslim bahwa tatanan pemikiran keagamaan saat itu tidak lagi memadai untuk menopang eksistensi sosial-politik umat.

Secara historis-epistemologis, pendorong utama gerakan pembaharuan Islam terbagi ke dalam dua muara besar: dinamika internal (kebangkitan literalisme, purifikasi, dan penolakan taklid) serta dinamika eksternal (respon intelektual terhadap penetrasi politik, militer, dan budaya Barat). Memahami dialektika antara kedua faktor ini sangat krusial untuk memetakan akar gerakan keislaman kontemporer—mulai dari gerakan neosalafi hingga modernisme Islam.

Dialektika Pendorong Gerakan Pembaharuan

Dialektika Pendorong Gerakan Pembaharuan


Dinamika Internal: Kebangkitan Literalisme dan Pemurnian Ajaran

ebelum benturan fisik dengan ekspansi Barat memuncak, Dunia Muslim sebenarnya telah melahirkan kesadaran kritis dari dalam (internal self-criticism). Dinamika internal ini berfokus pada diagnosa bahwa kelemahan umat Islam disebabkan oleh penyimpangan dari ajaran murni Al-Qur'an dan Sunnah (Ahmad & Rahman, 2022).

1. Perlawanan Terhadap Taklid dan Stagnasi Intelektual

Selama abad pertengahan, institusi keilmuan Islam mengalami pembekuan pintu ijtihad. Dominasi taklid mengondisikan masyarakat Muslim untuk hanya mengekor pada pendapat fuqaha masa lalu tanpa daya kritis. Para pelopor pembaharuan internal memandang stagnasi ini sebagai "dosa intelektual" yang mematikan nalar kreatif umat (Hallaq, 2019). Pembaharuan internal menuntut dibukanya kembali pintu ijtihad sebagai sarana merespons tantangan zaman.

2. Gerakan Purifikasi Ajaran (TBC dan Kebangkitan Literalisme)

Kritik internal mewujud secara eksplisit dalam gerakan pemurnian ajaran. Praktik-praktik keagamaan yang dianggap terintegrasi dengan takhayul, bid'ah, dan khurafat (TBC), serta sinkretisme lokal dan mistisisme ekstrem yang tidak memiliki basis syar'i, dipandang sebagai dalang kemunduran umat (Latif et al., 2021).

·         Gerakan Wahhabiyah (Semenanjung Arabia): Dipelopori oleh Muhammad ibn Abd al-Wahhab pada abad ke-18, gerakan ini mengusung purifikasi akidah secara ekstrem berbasis pendekatan literalis-Atsari. Tujuannya adalah mengembalikan umat pada tauhid murni sebagaimana dipraktikkan oleh Salaf as-Salih (generasi awal Islam).

·         Pengaruh Literalisme Modern: Kebangkitan literalisme ini mengilhami lahirnya berbagai gerakan Neosalafi kontemporer. Maksud awalnya adalah menyederhanakan agama agar kembali ke sumber asli, namun dalam perkembangannya, literalisme yang terlalu kaku sering kali berbenturan dengan kenyataan sosial yang kompleks (Sirry, 2020).

Dinamika Eksternal: Penetrasi Politik dan Budaya Barat

Jika dinamika internal dipicu oleh krisis keagamaan domestik, maka dinamika eksternal tereskalasi oleh shock terapi sejarah: invasi militer dan penaklukan kebudayaan Barat atas Dunia Islam. Invasi Napoleon Bonaparte ke Mesir pada tahun 1798 menjadi titik balik psikologis dan intelektual yang mengagetkan kesadaran para ulama dan penguasa Muslim (Sirry, 2020).



1. Respon Militer dan Politik: Dari Pan-Islamisme hingga Nasionalisme

Pencaplokan wilayah-wilayah Muslim oleh imperium Barat (Inggris, Prancis, Rusia, dan Belanda) memunculkan dua varian respon politik:

·         Pan-Islamisme: Dipelopori oleh Sayyid Jamaluddin al-Afghani (1838–1897), wacana ini menekankan solidaritas transnasional seluruh umat Islam di bawah satu kepemimpinan politik untuk melawan imperialisme Barat (Saeed, 2018). Al-Afghani menegaskan bahwa Islam bukanlah agama yang pasif, melainkan ideologi perjuangan dan kemajuan.

·         Nasionalisme Berbasis Negara-Bangsa: Pascakeruntuhan Khilafah Utsmaniyah (1924), wacana pembaharuan bergeser pada pembentukan identitas kebangsaan berbasis teritorial, seperti yang terjadi di Turki, Mesir, dan Indonesia.

2. Respon Budaya dan Intelektual: Gerakan Modernisme Islam

Penetrasi Barat tidak hanya hadir melalui moncong meriam, melainkan melalui institusi pendidikan, filsafat sekularisme, paham rasionalisme, dan gaya hidup Barat. Menghadapi invasi epistemologis ini, para cendekiawan Muslim terbelah menjadi tiga tipologi respon:

Respon Budaya dan Intelektual: Gerakan Modernisme Islam



Tokoh utama gerakan modernisme seperti Muhammad Abduh dan Rashid Rida di Mesir berargumen bahwa ilmu pengetahuan dan sains modern yang berkembang di Barat pada dasarnya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an (Anwar, 2021). Abduh menegaskan bahwa Islam adalah agama rasional. Barat dapat maju karena mereka mengambil prinsip-prinsip rasionalitas Islam (seperti observasi empiris dan sains), sedangkan umat Islam mundur karena meninggalkan ajaran rasional agamanya sendiri. Oleh karena itu, adopsi sistem pendidikan modern dan sains Barat bukanlah tindak sekularisasi, melainkan ikhtiar mengambil kembali "hikmah yang hilang" (Naim, 2020).

Sintesis Tipologi Gerakan Pembaharuan

Sebagai manifestasi dari persilangan dinamika internal dan eksternal tersebut, peta gerakan pembaharuan dalam era modern hingga kontemporer dapat dikategorikan dalam empat aliran besar:

Tipologi Gerakan

Karakteristik Utama

Orientasi Utama

Tokoh / Eksponen

Puritan / Salafi

Literalis, pemurnian tauhid dari TBC, penolakan atas budaya Barat.

Dinamika Internal (Akidah murni).

M. ibn Abd al-Wahhab, Ibn Baz.

Modernis / Reformis

Rasionalisasi, ijtihad kontekstual, adopsi sains & pendidikan modern.

Dialektika Internal & Eksternal.

M. Abduh, Sir Syed Ahmad Khan.

Ikhwani / Islamis

Mobilisasi politik Islam, penerapan syariat secara sistemik dalam negara.

Respon Politik Eksternal.

Hasan al-Banna, Sayyid Qutb.

Substantif / Kontemporer

Hermeneutika kritis, dekonstruksi tradisi, fokus pada HAM dan inklusivisme.

Perombakan Epistemologis.

Fazlur Rahman, M. Arkoun.

Kesimpulan

Gerakan pembaharuan Islam di Dunia Muslim modern merupakan hasil dari dialektika yang kompleks antara desakan pemurnian internal dan respon kritis terhadap keunggulan Barat. Dinamika internal mengajarkan pentingnya menjaga keotentikan akidah dari dekadensi moral dan taklid mazhab, sementara dinamika eksternal memacu umat untuk bersikap terbuka terhadap kemajuan sains dan kelembagaan modern.

Bagi akademisi S3, memahami peta sejarah dan faktor pendorong ini menjadi modal teoretis penting untuk menguraikan dinamika pemikiran Islam hari ini. Pembaharuan Islam bukanlah proyek yang telah usai, melainkan proses dialektis yang terus bergulir untuk memastikan bahwa pesan-pesan transendental Islam senantiasa mampu memandu peradaban manusia secara adil, inklusif, dan berkemajuan.

Daftar Pustaka

·         Ahmad, S., & Rahman, A. (2022). Re-evaluating the concepts of Tajdid and Islah in contemporary Islamic thought. Journal of Islamic Civilization and Contemporary Issues, 5(1), 45–61.

·         Anwar, M. K. (2021). Epistemologi pemikiran Islam kontemporer: Mengurai dialektika teks dan realitas. Jurnal Intelektual Islam, 11(2), 112–129.

·         Hallaq, W. B. (2019). Reforming Islam: Progressive Muslim intellectuals and the challenge of modernism. Cambridge University Press.

·         Latif, M. A., Zulkifli, Z., & Bakar, A. A. (2021). Concept of Tajdid and Mujaddid in Islamic tradition: A historical analysis. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 11(4), 312–324.

·         Naim, N. (2020). Rekonstruksi pendidikan Islam: Membangun paradigma integratif-interkonektif. Kalimedia.

·         Pahutar, A. A. (2024). Rekonstruksi pemikiran Islam Muhammad Iqbal. I'tiqadiah: Jurnal Keislaman, 5(1), 12–28.

·         Rustaman, R. (2023). Rekonstruksi pemikiran Islam: Telaah terhadap gagasan metodologis kontemporer. Jurnal Research and Knowledge (JERKIN), 3(2), 89–104.

·         Saeed, A. (2018). Human rights and reform in contemporary Islamic thought. Routledge.

·         Sirry, M. (2020). Masa depan pemikiran Islam: Evaluasi dan prospek. Mizan.

 

 

Jumat, 11 September 2026

Metodologi Penelitian Turats: Pendekatan Filologi, Hermeneutika, dan Kritik Teks

Metodologi Penelitian Turats: Pendekatan Filologi, Hermeneutika, dan Kritik Teks
Metodologi Penelitian Turats: Pendekatan Filologi, Hermeneutika, dan Kritik Teks

Catatan Digital Nasir

Pendahuluan

Kajian turats Islam merupakan salah satu bidang penting dalam pengembangan studi Islam kontemporer. Turats tidak hanya merujuk pada kitab-kitab klasik yang diwariskan oleh ulama terdahulu, tetapi mencakup keseluruhan warisan intelektual, tekstual, material, dan kebudayaan yang membentuk perjalanan peradaban Islam. Dalam konteks Nusantara, turats dapat ditemukan dalam berbagai bentuk manuskrip berbahasa Arab, Melayu, Jawa, Sunda, Bugis, Aceh, serta teks-teks yang menggunakan aksara Jawi dan Pegon.

Kekayaan tersebut menjadikan penelitian turats memiliki tantangan metodologis tersendiri. Peneliti tidak cukup hanya membaca teks kemudian menjelaskan isinya. Sebuah manuskrip perlu dikaji dari berbagai sisi: siapa yang menulisnya, kapan dan di mana teks tersebut ditulis, bagaimana proses penyalinannya, siapa yang membacanya, bagaimana teks mengalami perubahan, serta bagaimana makna teks dipahami dalam konteks sosial dan intelektual tertentu.

Dalam penelitian turats, tiga pendekatan yang sangat penting adalah filologi, hermeneutika, dan kritik teks. Ketiganya memiliki fokus yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi. Filologi membantu peneliti menghadapi persoalan manuskrip dan transmisi teks. Kritik teks membantu menilai varian dan menentukan bacaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, hermeneutika membantu memahami makna teks dalam hubungan antara teks, pengarang, konteks historis, dan pembaca.

Perkembangan penelitian manuskrip Islam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pendekatan tersebut semakin terbuka terhadap metode interdisipliner dan teknologi digital. Penelitian terhadap manuskrip Tafsir Al-Qur'an Pegon Candi Cangkuang, misalnya, memadukan digital imaging, transliterasi diplomatik, kodikologi, dan rekonstruksi filologis untuk membaca kembali bagian teks yang telah mengalami kerusakan (Faishol et al., 2026).

Dengan demikian, metodologi penelitian turats pada masa kini tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan untuk menggabungkan ketelitian terhadap teks dengan kemampuan memahami konteks dan makna.

Memahami Metodologi Penelitian Turats

Metodologi penelitian turats dapat dipahami sebagai seperangkat prinsip, pendekatan, dan prosedur yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai warisan intelektual Islam.

Objek penelitian turats dapat berupa manuskrip, kitab cetak lama, dokumen keagamaan, surat ulama, karya tafsir, kitab fikih, karya tasawuf, naskah sejarah, maupun berbagai bentuk teks keislaman lainnya.

Persoalan metodologis muncul karena teks turats sering kali tidak hadir dalam satu bentuk yang tunggal. Satu karya dapat memiliki beberapa salinan manuskrip dengan perbedaan ejaan, kata, kalimat, struktur, bahkan bagian isi. Perbedaan tersebut dapat muncul karena kesalahan penyalin, kebiasaan lokal, perubahan bahasa, proses transmisi lisan, atau intervensi tertentu dalam proses penyalinan.

Karena itu, peneliti perlu membedakan antara manuskrip sebagai objek material dan teks sebagai objek intelektual. Manuskrip merupakan benda yang dapat diteliti melalui aspek kodikologi, sedangkan teks berkaitan dengan isi, struktur, bahasa, transmisi, dan makna.

Penelitian terhadap manuskrip Al-Qur'an, misalnya, menunjukkan pentingnya menggabungkan kajian material dan tekstual. Kajian terhadap manuskrip Al-Qur'an di Museum Sunan Drajat Lamongan tidak hanya memperhatikan isi teks, tetapi juga aspek dhabt, konsistensi penulisan, dan karakter manuskrip sebagai sumber sejarah transmisi teks (Nashoiha & Widayati, 2022).

Di sinilah filologi dan kritik teks menjadi instrumen penting dalam penelitian turats.

 

Pendekatan Filologi dalam Penelitian Turats

Filologi secara umum merupakan disiplin yang memberikan perhatian terhadap teks-teks lama, terutama dalam konteks transmisi manuskrip, perubahan teks, dan upaya menghadirkan teks yang dapat dibaca serta dipertanggungjawabkan secara akademik.

Dalam penelitian turats, filologi memiliki peran strategis karena banyak sumber keislaman Nusantara masih tersimpan dalam bentuk manuskrip. Manuskrip tersebut dapat ditemukan di perpustakaan, museum, pesantren, koleksi keluarga, lembaga kebudayaan, maupun koleksi pribadi.

Tahapan penelitian filologi pada praktiknya dapat berbeda sesuai karakter objek dan tujuan penelitian. Namun, beberapa langkah yang umum dilakukan meliputi inventarisasi manuskrip, deskripsi manuskrip, perbandingan naskah, kritik teks, penyuntingan, transliterasi, penerjemahan, dan analisis isi.

Penelitian terhadap Hikayat Dipanegara, misalnya, menggunakan tahapan inventarisasi manuskrip, deskripsi manuskrip, penelaahan naskah, penyuntingan dan kritik teks, serta penerjemahan. Pendekatan tersebut kemudian dipadukan dengan analisis isi untuk memahami pemikiran Pangeran Dipanegara mengenai rukun Islam, fikih, dan fungsi manuskrip bagi lingkungan sosialnya (Safi'i, 2023).

Contoh tersebut memperlihatkan bahwa filologi tidak berhenti pada proses “membaca tulisan lama”. Filologi berusaha mempertemukan teks, manuskrip, sejarah transmisi, dan konteks kebudayaan.

Dalam kajian turats Nusantara, kemampuan membaca aksara lokal juga sangat penting. Naskah Islam tidak selalu ditulis dalam huruf Arab dengan bahasa Arab. Banyak teks menggunakan bahasa Melayu dengan aksara Jawi atau bahasa Jawa dan Sunda dengan aksara Pegon.

Karena itu, penelitian turats Nusantara membutuhkan kompetensi linguistik dan paleografis yang memadai. Peneliti harus memahami karakter aksara, ejaan lama, kosakata historis, serta perubahan bahasa yang terjadi dari waktu ke waktu.

 

Kritik Teks: Mencari Bacaan yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Kritik teks merupakan bagian penting dalam penelitian filologi. Persoalan utama yang dihadapi adalah bagaimana memahami hubungan antara berbagai salinan sebuah teks dan menentukan bacaan yang paling dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti yang tersedia.

Misalnya, seorang peneliti menemukan tiga manuskrip yang memuat karya yang sama. Pada satu bagian, manuskrip A menggunakan kata tertentu, manuskrip B menggunakan kata yang berbeda, sedangkan manuskrip C memiliki bagian yang hilang. Peneliti tidak dapat langsung memilih salah satu bacaan berdasarkan preferensi pribadi. Perbedaan tersebut perlu dianalisis berdasarkan usia manuskrip, kualitas penyalinan, hubungan antarmanuskrip, konsistensi bahasa, konteks kalimat, dan kemungkinan terjadinya kesalahan penyalin.

Kritik teks dengan demikian merupakan aktivitas ilmiah untuk memahami sejarah transmisi sebuah teks.

Dalam kajian manuskrip Al-Qur'an, persoalan tersebut menjadi sangat kompleks karena manuskrip dapat merekam variasi dalam ejaan, tanda baca, tata letak, rasm, dan tradisi pembacaan. Penelitian kontemporer bahkan menunjukkan bahwa kajian manuskrip Al-Qur'an dapat memberikan informasi mengenai praktik penyalinan dan tradisi pembacaan yang berkembang pada komunitas tertentu.

Kajian mengenai manuskrip Al-Qur'an juga memperlihatkan bahwa gagasan tentang “teks asli” harus diperlakukan secara hati-hati. Grodzki (2021), misalnya, menunjukkan bahwa upaya merekonstruksi bentuk teks Al-Qur'an paling awal berdasarkan manuskrip merupakan persoalan akademik yang sangat kompleks karena keterbatasan sumber awal yang tersedia. Meskipun demikian, penelitian manuskrip tetap memberikan wawasan penting mengenai sejarah teks Al-Qur'an.

Dengan demikian, kritik teks bukan sekadar mencari “naskah yang paling benar”, melainkan memahami mengapa sebuah teks memiliki varian dan bagaimana varian tersebut muncul dalam sejarah transmisinya.

 

Hermeneutika dalam Penelitian Turats

Jika filologi dan kritik teks terutama memberikan perhatian pada persoalan teks dan transmisinya, hermeneutika membawa penelitian ke wilayah interpretasi.

Hermeneutika pada dasarnya berkaitan dengan persoalan bagaimana manusia memahami dan menafsirkan teks. Dalam penelitian turats, hermeneutika diperlukan karena sebuah teks tidak lahir dalam ruang kosong. Teks merupakan produk dari pengarang, lingkungan intelektual, kondisi sosial, tradisi keilmuan, dan problem tertentu yang berkembang pada zamannya.

Karena itu, memahami teks turats membutuhkan perhatian terhadap konteks.

Misalnya, sebuah kitab fikih klasik mungkin membahas persoalan ekonomi, perdagangan, kepemimpinan, atau hubungan sosial. Peneliti tidak dapat langsung memindahkan seluruh argumentasi dalam kitab tersebut ke konteks masyarakat modern tanpa terlebih dahulu memahami kondisi ketika teks itu ditulis.

Hermeneutika membantu peneliti mengajukan pertanyaan seperti:

  • Apa yang dimaksud pengarang ketika menggunakan istilah tertentu?
  • Apa konteks sosial yang melatarbelakangi munculnya gagasan tersebut?
  • Bagaimana struktur argumentasi teks dibangun?
  • Bagaimana tradisi keilmuan memengaruhi pemikiran pengarang?
  • Bagaimana teks dipahami oleh pembaca pada zamannya?
  • Bagaimana teks tersebut dapat dipahami dalam konteks kekinian?

Pertanyaan tersebut menjadikan penelitian turats tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga interpretatif.

Dalam studi Al-Qur'an kontemporer, pendekatan hermeneutis telah digunakan untuk melihat hubungan antara teks dan konteks sosial-historis. Misalnya, penelitian mengenai penafsiran Ibn Kathir terhadap QS. Al-Ma'idah [5]: 51 menganalisis pengaruh konteks sosial-historis terhadap konstruksi penafsiran (Al Amin & Habibie, 2022).

Contoh lain menunjukkan penggunaan analisis hermeneutika untuk menggali makna teks Al-Qur'an dalam konteks dialog antaragama (Maghfiratuzzahroh, 2022).

Hal tersebut memperlihatkan bahwa hermeneutika dapat digunakan untuk membaca teks sebagai bagian dari hubungan dinamis antara teks, pengarang, konteks, dan pembaca.

 

Menggabungkan Filologi, Kritik Teks, dan Hermeneutika

Ketiga pendekatan tersebut sebenarnya tidak harus dipertentangkan. Justru penelitian turats yang kuat dapat menggunakannya secara berurutan dan saling melengkapi.

Secara sederhana, hubungan ketiganya dapat digambarkan sebagai berikut:

Filologi → Kritik Teks → Hermeneutika → Interpretasi Kontekstual

Filologi membantu peneliti menemukan, mendeskripsikan, dan memahami manuskrip.

Kritik teks membantu peneliti mengidentifikasi varian serta menentukan bentuk teks yang paling dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti yang tersedia.

Hermeneutika kemudian membantu memahami makna teks dalam konteks historis, intelektual, sosial, dan kebudayaan.

Dengan pendekatan seperti ini, penelitian turats tidak terjebak dalam dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah tekstualisme, yaitu membaca teks tanpa mempertimbangkan konteks. Ekstrem kedua adalah kontekstualisme yang terlalu bebas, yaitu menafsirkan teks tanpa memperhatikan struktur dan sejarah teksnya.

Penelitian yang baik justru menjaga hubungan antara keduanya.

Sebagai contoh, apabila seorang peneliti ingin mengkaji sebuah manuskrip tafsir Nusantara, langkah pertama adalah mengidentifikasi manuskrip dan mendeskripsikan karakter materialnya. Langkah berikutnya adalah melakukan kajian teks dan membandingkan bagian-bagian yang memiliki varian. Setelah memperoleh teks yang relatif stabil, peneliti dapat menganalisis gagasan tafsirnya. Tahap terakhir adalah menghubungkan gagasan tersebut dengan konteks intelektual dan sosial masyarakat tempat teks tersebut berkembang.

Pendekatan semacam itu menghasilkan penelitian yang lebih komprehensif.

 

Turats Nusantara dan Tantangan Konteks Lokal

Salah satu kekuatan kajian turats Nusantara adalah kemampuannya memperlihatkan interaksi antara Islam global dan budaya lokal.

Manuskrip Nusantara menunjukkan bahwa transmisi pengetahuan Islam berlangsung melalui proses adaptasi. Gagasan keislaman dari pusat-pusat ilmu di Timur Tengah tidak selalu diterima dalam bentuk yang identik. Ketika sampai di Nusantara, pengetahuan tersebut dapat diterjemahkan, disyarah, diringkas, diberi catatan, atau ditulis kembali menggunakan bahasa dan aksara lokal.

Tradisi Pegon merupakan salah satu contoh penting. Penggunaan bahasa lokal dengan aksara Arab memperlihatkan adanya proses lokalisasi pengetahuan Islam.

Penelitian terhadap Tafsir Al-Qur'an Pegon Candi Cangkuang memperlihatkan bahwa teks tafsir tersebut merepresentasikan tradisi penafsiran Al-Qur'an dalam bahasa lokal dan berkaitan dengan tradisi makna gandhul yang berkembang dalam lingkungan pembelajaran Islam. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa teknologi digital dapat membantu memulihkan bagian teks yang telah pudar atau rusak (Faishol et al., 2026).

Hal tersebut sangat penting dalam kajian turats karena menunjukkan bahwa manuskrip bukan sekadar sumber informasi mengenai “apa yang ditulis”, tetapi juga dapat menjadi sumber untuk memahami bagaimana Islam dipelajari, diajarkan, dan diadaptasi oleh masyarakat lokal.

 

Digitalisasi dan Masa Depan Metodologi Penelitian Turats

Perkembangan teknologi digital membawa perubahan signifikan terhadap penelitian manuskrip. Digitalisasi memungkinkan manuskrip yang sebelumnya hanya dapat diakses di lokasi tertentu untuk dipelajari oleh peneliti dari berbagai tempat.

Lebih jauh lagi, teknologi pencitraan digital dapat membantu peneliti membaca teks yang sulit terlihat secara langsung. Teknik pengolahan citra dapat meningkatkan keterbacaan tinta yang memudar, sedangkan basis data digital memungkinkan peneliti membandingkan manuskrip dari berbagai koleksi.

Fenomena tersebut mulai melahirkan apa yang sering disebut sebagai digital philology atau filologi digital.

Penelitian terhadap manuskrip Cangkuang menunjukkan potensi pendekatan ini secara nyata. Peneliti menggunakan pencitraan digital beresolusi tinggi, peningkatan citra, transliterasi diplomatik, dan rekonstruksi filologis untuk memulihkan bacaan teks yang rusak. Hasilnya memperlihatkan bahwa teknologi digital bukan sekadar alat dokumentasi, tetapi dapat menjadi bagian dari proses analisis filologis itu sendiri (Faishol et al., 2026).

Di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan tantangan. Gambar digital tidak sepenuhnya menggantikan pengalaman melihat manuskrip secara langsung. Aspek material seperti tekstur kertas, ketebalan, bekas lipatan, struktur penjilidan, dan karakter tinta tertentu terkadang membutuhkan pemeriksaan fisik.

Karena itu, digitalisasi sebaiknya dipahami sebagai perluasan akses dan instrumen penelitian, bukan pengganti seluruh metode konvensional.

Etika dan Sikap Kritis dalam Penelitian Turats

Metodologi penelitian turats juga membutuhkan kesadaran etis. Banyak manuskrip Islam merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat dan memiliki nilai religius bagi komunitas pemiliknya.

Peneliti harus memperlakukan manuskrip sebagai sumber ilmiah sekaligus sebagai warisan budaya. Dokumentasi, digitalisasi, publikasi, dan penggunaan manuskrip perlu mempertimbangkan hak pemilik koleksi serta prinsip pelestarian.

Persoalan konservasi juga tidak sederhana. Penelitian tentang manuskrip Islam kuno di Indonesia menunjukkan bahwa praktik preservasi tertentu justru dapat menimbulkan risiko terhadap integritas manuskrip apabila dilakukan tanpa pengetahuan konservasi yang memadai (Raden Fatah et al., 2025).

Selain persoalan material, peneliti juga perlu menjaga jarak akademik dari objek penelitian. Menghormati ulama dan karya klasik tidak berarti menerima seluruh isi teks tanpa kritik. Sebaliknya, sikap kritis juga tidak berarti merendahkan tradisi.

Posisi akademik yang ideal adalah menghargai warisan, memeriksa bukti, memahami konteks, dan membangun interpretasi berdasarkan argumentasi ilmiah.

 

Model Metodologi Penelitian Turats yang Integratif

Berdasarkan uraian di atas, penelitian turats dapat dirancang melalui beberapa tahap berikut.

1. Penentuan objek penelitian

Peneliti menentukan manuskrip atau teks yang akan dikaji dan menjelaskan alasan akademik pemilihannya.

2. Inventarisasi dan identifikasi

Peneliti menelusuri keberadaan manuskrip, lokasi penyimpanan, jumlah salinan, katalog, dan informasi bibliografis.

3. Kajian kodikologi

Aspek material manuskrip dikaji, meliputi bahan, ukuran, jumlah halaman, tinta, penjilidan, iluminasi, watermark, kolofon, dan karakter fisik lainnya.

4. Transliterasi dan transkripsi

Teks ditranskripsikan dari aksara manuskrip ke bentuk yang dapat dibaca dan dianalisis secara akademik.

5. Kritik teks

Varian antarmanuskrip dibandingkan untuk memahami hubungan antarversi dan menentukan bacaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

6. Penyuntingan teks

Peneliti menyusun edisi teks dengan prinsip editorial yang transparan serta memberikan catatan terhadap bagian yang mengalami masalah tekstual.

7. Analisis hermeneutis

Setelah struktur teks dipahami, peneliti menganalisis gagasan dan makna teks dengan memperhatikan konteks historis, sosial, intelektual, dan kebudayaan.

8. Kontekstualisasi

Hasil interpretasi dihubungkan dengan persoalan yang lebih luas, termasuk relasi antara Islam global dan tradisi lokal Nusantara.

9. Digitalisasi dan dokumentasi

Apabila memungkinkan, penelitian dapat dilengkapi dengan dokumentasi digital, basis data, atau teknik pencitraan untuk mendukung analisis.

Model tersebut menunjukkan bahwa penelitian turats idealnya tidak hanya menghasilkan “teks yang telah dibaca”, tetapi juga menghasilkan pengetahuan mengenai sejarah, transmisi, makna, dan relevansi teks.

 

Penutup

Metodologi penelitian turats membutuhkan pendekatan yang sistematis, kritis, dan interdisipliner. Filologi memberikan dasar untuk memahami manuskrip dan sejarah transmisi teks. Kritik teks membantu peneliti menghadapi variasi dan perubahan yang muncul dalam proses penyalinan. Sementara itu, hermeneutika membantu menjelaskan makna teks dalam konteks historis dan sosialnya.

Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi tidak harus dipisahkan. Justru integrasi ketiga pendekatan tersebut dapat menghasilkan penelitian turats yang lebih kuat.

Dalam konteks Nusantara, pendekatan ini menjadi semakin penting karena warisan intelektual Islam hadir dalam beragam bahasa, aksara, tradisi, dan bentuk material. Manuskrip Jawi dan Pegon, kitab-kitab keislaman lokal, karya tafsir, fikih, tasawuf, sejarah, dan berbagai dokumen keagamaan merupakan sumber penting untuk memahami perjalanan Islam di kawasan ini.

Pada saat yang sama, perkembangan digital humanities membuka kemungkinan baru. Digitalisasi, pencitraan manuskrip, basis data, dan filologi digital memungkinkan peneliti mengakses serta menganalisis sumber yang sebelumnya sulit dijangkau. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kajian turats bukan disiplin yang hanya berorientasi pada masa lalu. Ia terus berkembang mengikuti perkembangan metodologi dan teknologi.

Pada akhirnya, penelitian turats bukan sekadar usaha untuk mempertahankan teks lama. Penelitian turats merupakan usaha untuk memahami perjalanan pengetahuan Islam dari masa lalu, menelusuri proses transmisi dan perubahan maknanya, serta menjelaskan relevansinya bagi kehidupan intelektual masa kini.

Dengan demikian, filologi menyediakan jalan untuk menemukan dan membaca teks, kritik teks membantu memastikan ketepatan pembacaannya, sedangkan hermeneutika membantu memahami maknanya. Ketika ketiganya dipadukan secara proporsional, turats dapat dipelajari bukan sebagai artefak yang beku, tetapi sebagai warisan intelektual yang hidup dan terus berdialog dengan zaman.

Daftar Pustaka

Al Amin, N. U., & Habibie, I. A. (2022). Analisis pengaruh konteks sosial-historis terhadap penafsiran Ibn Kaṡīr atas QS. Al-Mā’idah [5]: 51. Contemporary Quran, 2(1), 17–32. https://doi.org/10.14421/cq.v2i1.5671

Faishol, A., Imdad, M. K., Azkiya, A. A., & Haecal, M. I. F. (2026). Reconstructing a damaged Cangkuang Pegon Tafsir: Recovering local Islamic intellectual heritage through digital philology in West Java. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 15(1), 50–74. https://doi.org/10.31291/hn.v15i1.883

Grodzki, M. (2021). Reaching back to the Qur’ān’s literary (pre-)history: Source text for the critical edition wanted. In B. Michalak-Pikulska, T. Majtczak, & M. Piela (Eds.), Oriental languages and civilizations. Cambridge University Press.

Maghfiratuzzahroh. (2022). Menggali makna di balik teks: Analisis hermeneutika QS. Āli ‘Imrān [3]: 118–120 untuk dialog antaragama. Contemporary Quran, 2(1), 45–56. https://doi.org/10.14421/cq.v2i1.5685

Muqtada, M. R. (2022). Moderating Islam through Indonesian Muslim manuscript on Ngariksa YouTube channel: The study of Sufi's understanding on the Qur'an and Hadith text. ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 22(2), 169–181. https://doi.org/10.14421/esensia.v22i2.3038

Nashoiha, I., & Widayati, R. (2022). Form, consistency and relevance of dhabt in Qur’an manuscript at Museum of Sunan Drajat Lamongan East Java. Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Hadis, 23(2), 285–310.

Raden Fatah, N. U. K., Rachmadini, N., Amalina, K. S., & Aprianti, R. (2025). When preservation threatens: Risks to the integrity of ancient Islamic manuscripts in Indonesia. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 14(1), 191–224. https://doi.org/10.31291/hn.v14i1.810

Safi'i, M. (2023). Pemikiran Pangeran Dipanegara tentang Rukun Islam: Sebuah tinjauan filologi terhadap naskah Hikayat Dipanegara. Thaqafiyyat: Jurnal Bahasa, Peradaban dan Informasi Islam, 21(1). https://doi.org/10.14421/thaq.2022.21101

Sejarah dan Dialektika Pembaharuan Islam Modern: Membedah Dinamika Internal dan Eksternal

Catatan Kuliah: Dinamika Rekonstruksi dan Pembaharuan Pemikiran Islam Mata Kuliah: Rekonstruksi dan Pembaharuan Pemikiran Is...

Bersponsor

📚

Toko Buku Resmi

Terbaru
Sampul Buku 1

GURU YANG BELAJAR ULANG Cerita pendek

Oleh: Muthmainnah

Rp 90.000
Beli Sekarang
Sampul Buku 2

PERPAJAKAN: KONSEP, SISTEM, DAN IMPLEMENTASI

Oleh: Whisnu Adi Saputra, S.E., M.Si.

Rp 90.000
Beli Sekarang
Lihat Semua Koleksi Buku →