| Metodologi Penelitian Turats: Pendekatan Filologi, Hermeneutika, dan Kritik Teks |
Catatan Digital
Nasir
Pendahuluan
Kajian turats
Islam merupakan salah satu bidang penting dalam pengembangan studi Islam
kontemporer. Turats tidak hanya merujuk pada kitab-kitab klasik yang diwariskan
oleh ulama terdahulu, tetapi mencakup keseluruhan warisan intelektual,
tekstual, material, dan kebudayaan yang membentuk perjalanan peradaban Islam.
Dalam konteks Nusantara, turats dapat ditemukan dalam berbagai bentuk manuskrip
berbahasa Arab, Melayu, Jawa, Sunda, Bugis, Aceh, serta teks-teks yang
menggunakan aksara Jawi dan Pegon.
Kekayaan tersebut menjadikan
penelitian turats memiliki tantangan metodologis tersendiri. Peneliti tidak
cukup hanya membaca teks kemudian menjelaskan isinya. Sebuah manuskrip perlu
dikaji dari berbagai sisi: siapa yang menulisnya, kapan dan di mana teks
tersebut ditulis, bagaimana proses penyalinannya, siapa yang membacanya,
bagaimana teks mengalami perubahan, serta bagaimana makna teks dipahami dalam
konteks sosial dan intelektual tertentu.
Dalam penelitian turats,
tiga pendekatan yang sangat penting adalah filologi, hermeneutika, dan
kritik teks. Ketiganya memiliki fokus yang berbeda, tetapi dapat
saling melengkapi. Filologi membantu peneliti menghadapi persoalan manuskrip
dan transmisi teks. Kritik teks membantu menilai varian dan menentukan bacaan
yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, hermeneutika membantu memahami
makna teks dalam hubungan antara teks, pengarang, konteks historis, dan
pembaca.
Perkembangan penelitian
manuskrip Islam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pendekatan tersebut
semakin terbuka terhadap metode interdisipliner dan teknologi digital.
Penelitian terhadap manuskrip Tafsir Al-Qur'an Pegon Candi Cangkuang, misalnya,
memadukan digital imaging, transliterasi diplomatik, kodikologi, dan
rekonstruksi filologis untuk membaca kembali bagian teks yang telah mengalami
kerusakan (Faishol et al., 2026).
Dengan demikian,
metodologi penelitian turats pada masa kini tidak dapat dipisahkan dari
kebutuhan untuk menggabungkan ketelitian terhadap teks dengan kemampuan
memahami konteks dan makna.
Memahami Metodologi Penelitian Turats
Metodologi penelitian
turats dapat dipahami sebagai seperangkat prinsip, pendekatan, dan prosedur
yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan
mengenai warisan intelektual Islam.
Objek penelitian turats
dapat berupa manuskrip, kitab cetak lama, dokumen keagamaan, surat ulama, karya
tafsir, kitab fikih, karya tasawuf, naskah sejarah, maupun berbagai bentuk teks
keislaman lainnya.
Persoalan metodologis
muncul karena teks turats sering kali tidak hadir dalam satu bentuk yang
tunggal. Satu karya dapat memiliki beberapa salinan manuskrip dengan perbedaan
ejaan, kata, kalimat, struktur, bahkan bagian isi. Perbedaan tersebut dapat
muncul karena kesalahan penyalin, kebiasaan lokal, perubahan bahasa, proses transmisi
lisan, atau intervensi tertentu dalam proses penyalinan.
Karena itu, peneliti
perlu membedakan antara manuskrip sebagai objek material dan teks
sebagai objek intelektual. Manuskrip merupakan benda yang dapat
diteliti melalui aspek kodikologi, sedangkan teks berkaitan dengan isi,
struktur, bahasa, transmisi, dan makna.
Penelitian terhadap
manuskrip Al-Qur'an, misalnya, menunjukkan pentingnya menggabungkan kajian
material dan tekstual. Kajian terhadap manuskrip Al-Qur'an di Museum Sunan
Drajat Lamongan tidak hanya memperhatikan isi teks, tetapi juga aspek dhabt,
konsistensi penulisan, dan karakter manuskrip sebagai sumber sejarah transmisi
teks (Nashoiha & Widayati, 2022).
Di sinilah filologi dan
kritik teks menjadi instrumen penting dalam penelitian turats.
Pendekatan Filologi dalam Penelitian Turats
Filologi secara umum
merupakan disiplin yang memberikan perhatian terhadap teks-teks lama, terutama
dalam konteks transmisi manuskrip, perubahan teks, dan upaya menghadirkan teks
yang dapat dibaca serta dipertanggungjawabkan secara akademik.
Dalam penelitian turats,
filologi memiliki peran strategis karena banyak sumber keislaman Nusantara
masih tersimpan dalam bentuk manuskrip. Manuskrip tersebut dapat ditemukan di
perpustakaan, museum, pesantren, koleksi keluarga, lembaga kebudayaan, maupun
koleksi pribadi.
Tahapan penelitian
filologi pada praktiknya dapat berbeda sesuai karakter objek dan tujuan
penelitian. Namun, beberapa langkah yang umum dilakukan meliputi inventarisasi
manuskrip, deskripsi manuskrip, perbandingan naskah, kritik teks, penyuntingan,
transliterasi, penerjemahan, dan analisis isi.
Penelitian terhadap Hikayat
Dipanegara, misalnya, menggunakan tahapan inventarisasi manuskrip,
deskripsi manuskrip, penelaahan naskah, penyuntingan dan kritik teks, serta
penerjemahan. Pendekatan tersebut kemudian dipadukan dengan analisis isi untuk
memahami pemikiran Pangeran Dipanegara mengenai rukun Islam, fikih, dan fungsi
manuskrip bagi lingkungan sosialnya (Safi'i, 2023).
Contoh tersebut
memperlihatkan bahwa filologi tidak berhenti pada proses “membaca tulisan
lama”. Filologi berusaha mempertemukan teks, manuskrip, sejarah
transmisi, dan konteks kebudayaan.
Dalam kajian turats
Nusantara, kemampuan membaca aksara lokal juga sangat penting. Naskah Islam
tidak selalu ditulis dalam huruf Arab dengan bahasa Arab. Banyak teks
menggunakan bahasa Melayu dengan aksara Jawi atau bahasa Jawa dan Sunda dengan
aksara Pegon.
Karena itu, penelitian
turats Nusantara membutuhkan kompetensi linguistik dan paleografis yang memadai.
Peneliti harus memahami karakter aksara, ejaan lama, kosakata historis, serta
perubahan bahasa yang terjadi dari waktu ke waktu.
Kritik Teks: Mencari Bacaan yang Dapat Dipertanggungjawabkan
Kritik teks merupakan
bagian penting dalam penelitian filologi. Persoalan utama yang dihadapi adalah
bagaimana memahami hubungan antara berbagai salinan sebuah teks dan menentukan
bacaan yang paling dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti yang tersedia.
Misalnya, seorang
peneliti menemukan tiga manuskrip yang memuat karya yang sama. Pada satu
bagian, manuskrip A menggunakan kata tertentu, manuskrip B menggunakan kata
yang berbeda, sedangkan manuskrip C memiliki bagian yang hilang. Peneliti tidak
dapat langsung memilih salah satu bacaan berdasarkan preferensi pribadi.
Perbedaan tersebut perlu dianalisis berdasarkan usia manuskrip, kualitas
penyalinan, hubungan antarmanuskrip, konsistensi bahasa, konteks kalimat, dan
kemungkinan terjadinya kesalahan penyalin.
Kritik teks dengan
demikian merupakan aktivitas ilmiah untuk memahami sejarah transmisi
sebuah teks.
Dalam kajian manuskrip
Al-Qur'an, persoalan tersebut menjadi sangat kompleks karena manuskrip dapat
merekam variasi dalam ejaan, tanda baca, tata letak, rasm, dan tradisi
pembacaan. Penelitian kontemporer bahkan menunjukkan bahwa kajian manuskrip
Al-Qur'an dapat memberikan informasi mengenai praktik penyalinan dan tradisi
pembacaan yang berkembang pada komunitas tertentu.
Kajian mengenai manuskrip
Al-Qur'an juga memperlihatkan bahwa gagasan tentang “teks asli” harus
diperlakukan secara hati-hati. Grodzki (2021), misalnya, menunjukkan bahwa
upaya merekonstruksi bentuk teks Al-Qur'an paling awal berdasarkan manuskrip
merupakan persoalan akademik yang sangat kompleks karena keterbatasan sumber
awal yang tersedia. Meskipun demikian, penelitian manuskrip tetap memberikan
wawasan penting mengenai sejarah teks Al-Qur'an.
Dengan demikian, kritik
teks bukan sekadar mencari “naskah yang paling benar”, melainkan memahami mengapa
sebuah teks memiliki varian dan bagaimana varian tersebut muncul dalam sejarah
transmisinya.
Hermeneutika dalam Penelitian Turats
Jika filologi dan kritik
teks terutama memberikan perhatian pada persoalan teks dan transmisinya,
hermeneutika membawa penelitian ke wilayah interpretasi.
Hermeneutika pada
dasarnya berkaitan dengan persoalan bagaimana manusia memahami dan menafsirkan
teks. Dalam penelitian turats, hermeneutika diperlukan karena sebuah teks tidak
lahir dalam ruang kosong. Teks merupakan produk dari pengarang, lingkungan
intelektual, kondisi sosial, tradisi keilmuan, dan problem tertentu yang
berkembang pada zamannya.
Karena itu, memahami teks
turats membutuhkan perhatian terhadap konteks.
Misalnya, sebuah kitab
fikih klasik mungkin membahas persoalan ekonomi, perdagangan, kepemimpinan,
atau hubungan sosial. Peneliti tidak dapat langsung memindahkan seluruh
argumentasi dalam kitab tersebut ke konteks masyarakat modern tanpa terlebih
dahulu memahami kondisi ketika teks itu ditulis.
Hermeneutika membantu
peneliti mengajukan pertanyaan seperti:
- Apa yang dimaksud pengarang ketika
menggunakan istilah tertentu?
- Apa konteks sosial yang melatarbelakangi
munculnya gagasan tersebut?
- Bagaimana struktur argumentasi teks
dibangun?
- Bagaimana tradisi keilmuan memengaruhi
pemikiran pengarang?
- Bagaimana teks dipahami oleh pembaca
pada zamannya?
- Bagaimana teks tersebut dapat dipahami
dalam konteks kekinian?
Pertanyaan tersebut
menjadikan penelitian turats tidak hanya bersifat tekstual, tetapi juga
interpretatif.
Dalam studi Al-Qur'an
kontemporer, pendekatan hermeneutis telah digunakan untuk melihat hubungan
antara teks dan konteks sosial-historis. Misalnya, penelitian mengenai
penafsiran Ibn Kathir terhadap QS. Al-Ma'idah [5]: 51 menganalisis pengaruh konteks
sosial-historis terhadap konstruksi penafsiran (Al Amin & Habibie, 2022).
Contoh lain menunjukkan
penggunaan analisis hermeneutika untuk menggali makna teks Al-Qur'an dalam
konteks dialog antaragama (Maghfiratuzzahroh, 2022).
Hal tersebut
memperlihatkan bahwa hermeneutika dapat digunakan untuk membaca teks sebagai
bagian dari hubungan dinamis antara teks, pengarang, konteks, dan
pembaca.
Menggabungkan Filologi, Kritik Teks, dan Hermeneutika
Ketiga pendekatan
tersebut sebenarnya tidak harus dipertentangkan. Justru penelitian turats yang
kuat dapat menggunakannya secara berurutan dan saling melengkapi.
Secara sederhana,
hubungan ketiganya dapat digambarkan sebagai berikut:
Filologi → Kritik
Teks → Hermeneutika → Interpretasi Kontekstual
Filologi membantu
peneliti menemukan, mendeskripsikan, dan memahami manuskrip.
Kritik teks membantu
peneliti mengidentifikasi varian serta menentukan bentuk teks yang paling dapat
dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti yang tersedia.
Hermeneutika kemudian
membantu memahami makna teks dalam konteks historis, intelektual, sosial, dan
kebudayaan.
Dengan pendekatan seperti
ini, penelitian turats tidak terjebak dalam dua ekstrem. Ekstrem pertama adalah
tekstualisme, yaitu membaca teks tanpa mempertimbangkan
konteks. Ekstrem kedua adalah kontekstualisme yang terlalu bebas,
yaitu menafsirkan teks tanpa memperhatikan struktur dan sejarah teksnya.
Penelitian yang baik
justru menjaga hubungan antara keduanya.
Sebagai contoh, apabila
seorang peneliti ingin mengkaji sebuah manuskrip tafsir Nusantara, langkah
pertama adalah mengidentifikasi manuskrip dan mendeskripsikan karakter
materialnya. Langkah berikutnya adalah melakukan kajian teks dan membandingkan bagian-bagian
yang memiliki varian. Setelah memperoleh teks yang relatif stabil, peneliti
dapat menganalisis gagasan tafsirnya. Tahap terakhir adalah menghubungkan
gagasan tersebut dengan konteks intelektual dan sosial masyarakat tempat teks
tersebut berkembang.
Pendekatan semacam itu
menghasilkan penelitian yang lebih komprehensif.
Turats Nusantara dan Tantangan Konteks Lokal
Salah satu kekuatan
kajian turats Nusantara adalah kemampuannya memperlihatkan interaksi antara
Islam global dan budaya lokal.
Manuskrip Nusantara
menunjukkan bahwa transmisi pengetahuan Islam berlangsung melalui proses
adaptasi. Gagasan keislaman dari pusat-pusat ilmu di Timur Tengah tidak selalu
diterima dalam bentuk yang identik. Ketika sampai di Nusantara, pengetahuan
tersebut dapat diterjemahkan, disyarah, diringkas, diberi catatan, atau ditulis
kembali menggunakan bahasa dan aksara lokal.
Tradisi Pegon merupakan
salah satu contoh penting. Penggunaan bahasa lokal dengan aksara Arab
memperlihatkan adanya proses lokalisasi pengetahuan Islam.
Penelitian terhadap
Tafsir Al-Qur'an Pegon Candi Cangkuang memperlihatkan bahwa teks tafsir
tersebut merepresentasikan tradisi penafsiran Al-Qur'an dalam bahasa lokal dan
berkaitan dengan tradisi makna gandhul yang berkembang dalam
lingkungan pembelajaran Islam. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa
teknologi digital dapat membantu memulihkan bagian teks yang telah pudar atau
rusak (Faishol et al., 2026).
Hal tersebut sangat
penting dalam kajian turats karena menunjukkan bahwa manuskrip bukan sekadar
sumber informasi mengenai “apa yang ditulis”, tetapi juga dapat menjadi sumber
untuk memahami bagaimana Islam dipelajari, diajarkan, dan diadaptasi
oleh masyarakat lokal.
Digitalisasi dan Masa Depan Metodologi Penelitian
Turats
Perkembangan teknologi
digital membawa perubahan signifikan terhadap penelitian manuskrip.
Digitalisasi memungkinkan manuskrip yang sebelumnya hanya dapat diakses di
lokasi tertentu untuk dipelajari oleh peneliti dari berbagai tempat.
Lebih jauh lagi,
teknologi pencitraan digital dapat membantu peneliti membaca teks yang sulit
terlihat secara langsung. Teknik pengolahan citra dapat meningkatkan
keterbacaan tinta yang memudar, sedangkan basis data digital memungkinkan
peneliti membandingkan manuskrip dari berbagai koleksi.
Fenomena tersebut mulai
melahirkan apa yang sering disebut sebagai digital philology
atau filologi digital.
Penelitian terhadap
manuskrip Cangkuang menunjukkan potensi pendekatan ini secara nyata. Peneliti
menggunakan pencitraan digital beresolusi tinggi, peningkatan citra,
transliterasi diplomatik, dan rekonstruksi filologis untuk memulihkan bacaan
teks yang rusak. Hasilnya memperlihatkan bahwa teknologi digital bukan sekadar
alat dokumentasi, tetapi dapat menjadi bagian dari proses analisis filologis
itu sendiri (Faishol et al., 2026).
Di sisi lain,
digitalisasi juga menghadirkan tantangan. Gambar digital tidak sepenuhnya
menggantikan pengalaman melihat manuskrip secara langsung. Aspek material
seperti tekstur kertas, ketebalan, bekas lipatan, struktur penjilidan, dan
karakter tinta tertentu terkadang membutuhkan pemeriksaan fisik.
Karena itu, digitalisasi
sebaiknya dipahami sebagai perluasan akses dan instrumen penelitian,
bukan pengganti seluruh metode konvensional.
Etika
dan Sikap Kritis dalam Penelitian Turats
Metodologi penelitian
turats juga membutuhkan kesadaran etis. Banyak manuskrip Islam merupakan bagian
dari warisan budaya masyarakat dan memiliki nilai religius bagi komunitas
pemiliknya.
Peneliti harus
memperlakukan manuskrip sebagai sumber ilmiah sekaligus sebagai warisan budaya.
Dokumentasi, digitalisasi, publikasi, dan penggunaan manuskrip perlu
mempertimbangkan hak pemilik koleksi serta prinsip pelestarian.
Persoalan konservasi juga
tidak sederhana. Penelitian tentang manuskrip Islam kuno di Indonesia
menunjukkan bahwa praktik preservasi tertentu justru dapat menimbulkan risiko
terhadap integritas manuskrip apabila dilakukan tanpa pengetahuan konservasi
yang memadai (Raden Fatah et al., 2025).
Selain persoalan
material, peneliti juga perlu menjaga jarak akademik dari objek penelitian.
Menghormati ulama dan karya klasik tidak berarti menerima seluruh isi teks
tanpa kritik. Sebaliknya, sikap kritis juga tidak berarti merendahkan tradisi.
Posisi akademik yang
ideal adalah menghargai warisan, memeriksa bukti, memahami konteks, dan
membangun interpretasi berdasarkan argumentasi ilmiah.
Model Metodologi Penelitian Turats yang Integratif
Berdasarkan uraian di
atas, penelitian turats dapat dirancang melalui beberapa tahap berikut.
1. Penentuan objek penelitian
Peneliti menentukan
manuskrip atau teks yang akan dikaji dan menjelaskan alasan akademik
pemilihannya.
2. Inventarisasi dan identifikasi
Peneliti menelusuri
keberadaan manuskrip, lokasi penyimpanan, jumlah salinan, katalog, dan
informasi bibliografis.
3. Kajian kodikologi
Aspek material manuskrip
dikaji, meliputi bahan, ukuran, jumlah halaman, tinta, penjilidan, iluminasi,
watermark, kolofon, dan karakter fisik lainnya.
4. Transliterasi dan transkripsi
Teks ditranskripsikan
dari aksara manuskrip ke bentuk yang dapat dibaca dan dianalisis secara
akademik.
5. Kritik teks
Varian antarmanuskrip
dibandingkan untuk memahami hubungan antarversi dan menentukan bacaan yang
dapat dipertanggungjawabkan.
6. Penyuntingan teks
Peneliti menyusun edisi
teks dengan prinsip editorial yang transparan serta memberikan catatan terhadap
bagian yang mengalami masalah tekstual.
7. Analisis hermeneutis
Setelah struktur teks
dipahami, peneliti menganalisis gagasan dan makna teks dengan memperhatikan
konteks historis, sosial, intelektual, dan kebudayaan.
8. Kontekstualisasi
Hasil interpretasi
dihubungkan dengan persoalan yang lebih luas, termasuk relasi antara Islam
global dan tradisi lokal Nusantara.
9. Digitalisasi dan dokumentasi
Apabila memungkinkan,
penelitian dapat dilengkapi dengan dokumentasi digital, basis data, atau teknik
pencitraan untuk mendukung analisis.
Model tersebut
menunjukkan bahwa penelitian turats idealnya tidak hanya menghasilkan “teks
yang telah dibaca”, tetapi juga menghasilkan pengetahuan mengenai
sejarah, transmisi, makna, dan relevansi teks.
Penutup
Metodologi penelitian
turats membutuhkan pendekatan yang sistematis, kritis, dan interdisipliner.
Filologi memberikan dasar untuk memahami manuskrip dan sejarah transmisi teks.
Kritik teks membantu peneliti menghadapi variasi dan perubahan yang muncul
dalam proses penyalinan. Sementara itu, hermeneutika membantu menjelaskan makna
teks dalam konteks historis dan sosialnya.
Ketiganya memiliki fungsi
yang berbeda, tetapi tidak harus dipisahkan. Justru integrasi ketiga pendekatan
tersebut dapat menghasilkan penelitian turats yang lebih kuat.
Dalam konteks Nusantara,
pendekatan ini menjadi semakin penting karena warisan intelektual Islam hadir
dalam beragam bahasa, aksara, tradisi, dan bentuk material. Manuskrip Jawi dan
Pegon, kitab-kitab keislaman lokal, karya tafsir, fikih, tasawuf, sejarah, dan
berbagai dokumen keagamaan merupakan sumber penting untuk memahami perjalanan
Islam di kawasan ini.
Pada saat yang sama,
perkembangan digital humanities membuka kemungkinan baru. Digitalisasi,
pencitraan manuskrip, basis data, dan filologi digital memungkinkan peneliti
mengakses serta menganalisis sumber yang sebelumnya sulit dijangkau.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kajian turats bukan disiplin yang hanya
berorientasi pada masa lalu. Ia terus berkembang mengikuti perkembangan
metodologi dan teknologi.
Pada akhirnya, penelitian
turats bukan sekadar usaha untuk mempertahankan teks lama. Penelitian turats
merupakan usaha untuk memahami perjalanan pengetahuan Islam dari masa
lalu, menelusuri proses transmisi dan perubahan maknanya, serta menjelaskan
relevansinya bagi kehidupan intelektual masa kini.
Dengan demikian, filologi
menyediakan jalan untuk menemukan dan membaca teks, kritik teks membantu
memastikan ketepatan pembacaannya, sedangkan hermeneutika membantu memahami
maknanya. Ketika ketiganya dipadukan secara proporsional, turats dapat
dipelajari bukan sebagai artefak yang beku, tetapi sebagai warisan
intelektual yang hidup dan terus berdialog dengan zaman.
Daftar Pustaka
Al Amin, N. U., &
Habibie, I. A. (2022). Analisis pengaruh konteks sosial-historis terhadap
penafsiran Ibn Kaṡīr atas QS. Al-Mā’idah [5]:
51. Contemporary Quran, 2(1), 17–32. https://doi.org/10.14421/cq.v2i1.5671
Faishol, A., Imdad, M.
K., Azkiya, A. A., & Haecal, M. I. F. (2026). Reconstructing a damaged
Cangkuang Pegon Tafsir: Recovering local Islamic intellectual heritage through
digital philology in West Java. Heritage of Nusantara: International Journal
of Religious Literature and Heritage, 15(1), 50–74. https://doi.org/10.31291/hn.v15i1.883
Grodzki, M. (2021).
Reaching back to the Qur’ān’s literary (pre-)history: Source text for the
critical edition wanted. In B. Michalak-Pikulska, T. Majtczak, & M. Piela
(Eds.), Oriental languages and civilizations. Cambridge University
Press.
Maghfiratuzzahroh.
(2022). Menggali makna di balik teks: Analisis hermeneutika QS. Āli ‘Imrān [3]: 118–120 untuk dialog antaragama. Contemporary
Quran, 2(1), 45–56. https://doi.org/10.14421/cq.v2i1.5685
Muqtada, M. R. (2022).
Moderating Islam through Indonesian Muslim manuscript on Ngariksa YouTube
channel: The study of Sufi's understanding on the Qur'an and Hadith text. ESENSIA:
Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 22(2), 169–181. https://doi.org/10.14421/esensia.v22i2.3038
Nashoiha, I., &
Widayati, R. (2022). Form, consistency and relevance of dhabt in
Qur’an manuscript at Museum of Sunan Drajat Lamongan East Java. Jurnal
Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Hadis, 23(2), 285–310.
Raden Fatah, N. U. K.,
Rachmadini, N., Amalina, K. S., & Aprianti, R. (2025). When preservation
threatens: Risks to the integrity of ancient Islamic manuscripts in Indonesia. Heritage
of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 14(1),
191–224. https://doi.org/10.31291/hn.v14i1.810
Safi'i, M. (2023). Pemikiran Pangeran
Dipanegara tentang Rukun Islam: Sebuah tinjauan filologi terhadap naskah Hikayat
Dipanegara. Thaqafiyyat: Jurnal Bahasa, Peradaban dan Informasi Islam,
21(1). https://doi.org/10.14421/thaq.2022.21101
Tidak ada komentar:
Posting Komentar