Sabtu, 22 Agustus 2026

Mitos dan Fakta tentang Bullying yang Perlu Diketahui


Bullying atau perundungan merupakan persoalan yang masih sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Perundungan dapat terjadi di sekolah, kampus, tempat kerja, lingkungan pertemanan, komunitas, bahkan di ruang digital.

Sayangnya, pembahasan tentang bullying masih sering disertai berbagai anggapan yang keliru. Ada yang menganggap bullying sebagai bagian dari proses pendewasaan. Ada pula yang menganggap bahwa korban harus belajar melawan sendiri. Sebagian orang bahkan menganggap bahwa selama pelaku hanya bercanda, maka tindakan tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

Anggapan-anggapan seperti itu perlu diluruskan.

Memahami perbedaan antara mitos dan fakta tentang bullying penting agar masyarakat tidak salah dalam mengenali, mencegah, maupun menangani perundungan. Kesalahpahaman dapat membuat korban semakin sulit mendapatkan pertolongan, sementara pelaku merasa perilakunya dapat dibenarkan.

Berikut beberapa mitos tentang bullying yang perlu diketahui.

Mitos 1: Bullying Hanya Terjadi di Sekolah

Fakta: Bullying dapat terjadi di berbagai lingkungan.

Sekolah memang menjadi salah satu lingkungan yang sering dikaitkan dengan perundungan, terutama karena anak dan remaja banyak menghabiskan waktu di sana.

Namun, bullying tidak hanya terjadi di sekolah.

Perundungan dapat terjadi di kampus, tempat kerja, organisasi, komunitas, lingkungan tempat tinggal, kelompok pertemanan, bahkan di ruang digital.

Di tempat kerja, misalnya, seseorang dapat mengalami penghinaan berulang, intimidasi, pengucilan, atau perlakuan merendahkan dari rekan maupun pihak yang memiliki posisi tertentu.

Di dunia digital, cyberbullying memungkinkan seseorang terus menjadi sasaran bahkan ketika sudah berada di rumah.

Karena itu, pencegahan bullying tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab sekolah.

Mitos 2: Bullying Hanya Berupa Kekerasan Fisik

Fakta: Bullying memiliki banyak bentuk.

Banyak orang baru menganggap sesuatu sebagai bullying ketika melihat seseorang dipukul atau didorong.

Padahal, perundungan dapat berbentuk verbal, sosial, psikologis, dan digital.

Contohnya:

  • mengejek secara berulang;
  • memberikan julukan yang merendahkan;
  • mengancam;
  • mempermalukan seseorang;
  • menyebarkan rumor;
  • mengucilkan seseorang dari kelompok;
  • merusak barang;
  • menyebarkan foto atau video untuk mempermalukan korban;
  • melakukan penghinaan melalui media sosial.

Dengan demikian, tidak adanya luka fisik bukan berarti tidak ada bullying.

Ada korban yang tidak mengalami cedera secara fisik, tetapi mengalami tekanan sosial dan emosional yang serius.

Mitos 3: "Itu Cuma Bercanda"

Fakta: Tidak semua candaan dapat dianggap sebagai candaan yang sehat.

Kalimat "Cuma bercanda" sering digunakan setelah seseorang menyadari bahwa perkataannya telah menyakiti orang lain.

Candaan yang sehat biasanya dapat dinikmati bersama. Tidak ada pihak yang terus-menerus dijadikan sasaran penghinaan atau dipaksa menerima sesuatu yang membuatnya tidak nyaman.

Jika seseorang berulang kali menjadi objek ejekan dan merasa tertekan, takut, atau dipermalukan, situasi tersebut perlu diperhatikan secara serius.

Niat pelaku memang penting, tetapi dampak dan konteks perilaku juga harus diperhatikan.

Karena itu, jangan menjadikan kata "bercanda" sebagai alasan otomatis untuk mengabaikan perasaan orang lain.

Mitos 4: Korban Bullying Harus Belajar Melawan

Fakta: Korban membutuhkan perlindungan dan dukungan, bukan disalahkan.

Ada anggapan bahwa seseorang menjadi korban karena tidak cukup berani melawan.

Pemikiran tersebut berbahaya karena dapat membuat korban merasa bahwa perundungan merupakan kesalahannya sendiri.

Tidak semua korban memiliki kemampuan atau situasi yang memungkinkan mereka menghadapi pelaku secara langsung.

Melawan secara fisik bahkan dapat meningkatkan risiko cedera atau memperburuk konflik.

Yang lebih penting adalah memastikan korban memiliki akses kepada orang yang dapat membantu, seperti orang tua, guru, konselor, pihak sekolah, atau pihak yang memiliki kewenangan.

Meminta bantuan bukan tanda kelemahan.

Mitos 5: Anak yang Kuat Tidak Akan Menjadi Korban Bullying

Fakta: Siapa pun dapat menjadi korban bullying.

Tidak ada profil tunggal seorang korban bullying.

Korban dapat memiliki karakter pendiam ataupun aktif. Mereka dapat berprestasi tinggi ataupun mengalami kesulitan akademik. Mereka dapat memiliki banyak teman ataupun hanya beberapa teman.

Seseorang dapat menjadi sasaran karena dianggap berbeda, karena konflik tertentu, karena dinamika kelompok, atau karena pelaku melihatnya sebagai target yang mudah diintimidasi.

Oleh karena itu, kita tidak boleh berpikir bahwa hanya anak tertentu yang berisiko mengalami bullying.

Mitos 6: Korban Bullying Biasanya Memang Berbeda

Fakta: Perbedaan bukan penyebab dan bukan pembenaran bullying.

Seorang anak mungkin memiliki penampilan berbeda, cara berbicara berbeda, hobi berbeda, atau kemampuan tertentu yang tidak sama dengan teman-temannya.

Perbedaan tersebut terkadang dijadikan alasan oleh pelaku untuk melakukan ejekan.

Namun, yang perlu ditegaskan adalah perbedaan bukan alasan yang membenarkan perundungan.

Masalahnya bukan pada perbedaan korban, melainkan pada keputusan pelaku untuk menggunakan perbedaan tersebut sebagai alat merendahkan orang lain.

Mitos 7: Bullying Akan Membuat Anak Menjadi Lebih Kuat

Fakta: Perundungan bukan metode pendidikan karakter.

Pernyataan seperti "biar mentalnya kuat" sering digunakan untuk membenarkan tindakan yang sebenarnya menyakitkan.

Memang, sebagian orang dapat belajar menghadapi kesulitan dan berkembang menjadi lebih tangguh. Namun, hal tersebut tidak berarti bullying merupakan cara yang tepat untuk membangun ketangguhan.

Anak dapat belajar keberanian melalui pengalaman yang aman, dukungan sosial, tantangan yang sesuai, dan pendidikan karakter.

Menghina, mengintimidasi, atau mempermalukan seseorang bukan metode yang sehat untuk membangun mental.

Mitos 8: Bullying Hanya Masalah Anak-Anak

Fakta: Orang dewasa juga dapat mengalami perundungan.

Bullying dapat terjadi pada berbagai usia.

Di tempat kerja, seseorang dapat mengalami penghinaan, intimidasi, pengucilan, atau perilaku agresif berulang.

Di lingkungan sosial, seseorang dapat menjadi sasaran penghinaan atau pengucilan.

Di media sosial, orang dewasa juga dapat mengalami cyberbullying.

Dengan demikian, pembahasan tentang perundungan tidak boleh dibatasi pada anak-anak.

Mitos 9: Jika Korban Diam, Berarti Masalahnya Tidak Serius

Fakta: Korban justru sering memilih diam karena takut.

Tidak semua korban berani bercerita.

Mereka mungkin takut pelaku membalas. Mereka mungkin takut dianggap lemah. Mereka juga mungkin khawatir orang dewasa tidak mempercayainya.

Ada korban yang bahkan merasa malu terhadap apa yang dialaminya.

Karena itu, diam bukan berarti tidak ada masalah.

Perubahan perilaku perlu diperhatikan. Anak yang tiba-tiba tidak mau sekolah, menarik diri, takut bertemu kelompok tertentu, atau mengalami perubahan emosional mungkin sedang menghadapi persoalan yang belum mampu ia ceritakan.

Mitos 10: Jika Tidak Ada Luka, Berarti Tidak Ada Dampak

Fakta: Dampak bullying tidak selalu terlihat secara fisik.

Bullying dapat memengaruhi rasa percaya diri, hubungan sosial, kenyamanan belajar, dan kondisi emosional korban.

Seseorang mungkin terlihat baik-baik saja dari luar, tetapi mengalami tekanan yang berat.

Karena itu, jangan mengukur tingkat keseriusan bullying hanya dari ada atau tidaknya luka fisik.

Luka psikologis juga perlu mendapatkan perhatian.

Mitos 11: Pelaku Bullying Selalu Anak yang Jahat

Fakta: Perilaku harus dikoreksi tanpa memberi label permanen kepada anak.

Pelaku tetap harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Namun, memberikan label seperti "anak jahat" secara permanen belum tentu membantu menyelesaikan masalah.

Penting untuk memahami faktor yang mendorong perilaku tersebut, misalnya tekanan kelompok, kebutuhan mendapatkan pengakuan, kurangnya empati, atau pola interaksi sosial yang tidak sehat.

Tujuannya bukan membenarkan pelaku.

Tujuannya adalah menghentikan perilaku dan mencegahnya berulang.

Intervensi yang efektif perlu mencakup konsekuensi yang sesuai, pembinaan perilaku, dan pendidikan mengenai empati serta tanggung jawab.

Mitos 12: Anak yang Pernah Menjadi Korban Pasti Akan Menjadi Pelaku

Fakta: Tidak semua korban berubah menjadi pelaku.

Ada anggapan bahwa seseorang yang pernah dibully akan melakukan hal yang sama kepada orang lain.

Memang, dalam situasi tertentu, pengalaman sebagai korban dapat memengaruhi perilaku seseorang. Namun, tidak berarti semua korban akan berubah menjadi pelaku.

Banyak korban justru menjadi lebih peka terhadap penderitaan orang lain.

Karena itu, kita tidak boleh memberikan stigma kepada korban dengan menganggap mereka berpotensi menjadi pelaku hanya karena pernah mengalami perundungan.

Mitos 13: Mengabaikan Bullying Akan Membuatnya Berhenti

Fakta: Bullying yang tidak ditangani dapat terus berlangsung.

Ada nasihat yang sering diberikan kepada korban:

"Abaikan saja."

Dalam situasi tertentu, tidak memberikan respons kepada provokasi mungkin dapat membantu. Namun, mengabaikan bullying bukan solusi universal.

Jika tindakan terjadi berulang, melibatkan ancaman, kekerasan, pemaksaan, atau penyebaran konten digital, korban perlu mendapatkan bantuan.

Lingkungan juga harus mengambil tindakan.

Bullying tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi budaya.

Mitos 14: Pelaku Bullying Hanya Mencari Perhatian

Fakta: Ada berbagai faktor yang dapat berperan dalam perilaku bullying.

Beberapa pelaku mungkin memang ingin mendapatkan perhatian atau popularitas.

Namun, penyebab bullying jauh lebih kompleks.

Pelaku dapat dipengaruhi oleh tekanan teman sebaya, keinginan mendapatkan status sosial, pola perilaku agresif, kesulitan mengelola emosi, atau lingkungan yang menganggap penghinaan sebagai hal biasa.

Karena itu, setiap kasus perlu dipahami berdasarkan konteksnya.

Mitos 15: Guru atau Sekolah Tidak Perlu Ikut Campur dalam Konflik Pertemanan

Fakta: Sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Tidak semua konflik antarsiswa merupakan bullying.

Namun, ketika terdapat perundungan yang berulang atau ketimpangan kekuatan, sekolah perlu memberikan respons.

Guru tidak seharusnya hanya mengatakan:

"Selesaikan sendiri."

Anak perlu belajar menyelesaikan konflik, tetapi mereka juga perlu mengetahui bahwa ada orang dewasa yang siap membantu ketika situasi menjadi tidak aman.

Mitos 16: Korban Harus Memaafkan Pelaku agar Masalah Selesai

Fakta: Pemulihan korban tidak dapat dipaksakan.

Memaafkan merupakan keputusan pribadi.

Korban mungkin membutuhkan waktu untuk memproses pengalaman yang dialaminya.

Yang lebih penting adalah memastikan korban aman, mendapatkan dukungan, dan memperoleh kesempatan untuk pulih.

Kita tidak seharusnya memaksa korban segera memaafkan hanya demi membuat lingkungan terlihat damai.

Mitos 17: Cyberbullying Tidak Serius karena Hanya Terjadi di Internet

Fakta: Cyberbullying dapat berdampak nyata dalam kehidupan seseorang.

Dunia digital merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.

Penghinaan yang terjadi secara daring dapat dilihat oleh banyak orang, dibagikan kembali, disimpan, dan muncul kembali di kemudian hari.

Korban juga dapat merasa bahwa dirinya tidak memiliki ruang untuk beristirahat dari perundungan karena pesan dan komentar dapat masuk kapan saja.

Karena itu, cyberbullying perlu diperlakukan secara serius.

Mitos 18: Kalau Korban Membalas, Berarti Keduanya Sama-Sama Salah

Fakta: Konteks setiap tindakan perlu dilihat secara menyeluruh.

Dalam kasus perundungan, kita perlu memahami siapa yang memulai tindakan, bagaimana pola perilakunya, apakah terdapat ketimpangan kekuatan, dan bagaimana tindakan tersebut berkembang.

Korban yang berusaha mempertahankan diri tidak otomatis dapat disamakan dengan pelaku yang melakukan perundungan secara berulang.

Setiap kasus harus ditangani secara hati-hati dan tidak boleh disederhanakan.

Mitos 19: Bullying Akan Hilang dengan Sendirinya Seiring Bertambahnya Usia

Fakta: Budaya bullying perlu ditangani, bukan sekadar ditunggu.

Memang, dinamika sosial seseorang dapat berubah seiring waktu.

Namun, jika perilaku perundungan terus dibiarkan, pola tersebut dapat terbawa ke lingkungan berikutnya.

Anak perlu belajar bahwa intimidasi bukan cara yang dapat diterima untuk memperoleh kekuasaan, perhatian, atau status sosial.

Mitos 20: Menghentikan Bullying Hanya Tanggung Jawab Korban dan Pelaku

Fakta: Pencegahan bullying merupakan tanggung jawab bersama.

Orang tua, guru, sekolah, teman sebaya, komunitas, dan masyarakat memiliki peran.

Teman yang tidak ikut tertawa ketika seseorang dipermalukan sudah mengambil sikap.

Guru yang menindaklanjuti laporan sudah mengambil langkah.

Orang tua yang membuka ruang komunikasi juga berperan.

Sekolah yang membangun sistem pencegahan dan pelaporan juga berkontribusi.

Dengan kata lain, lingkungan yang sehat dapat mempersempit ruang bagi bullying untuk berkembang.

Mengapa Mitos tentang Bullying Perlu Diluruskan?

Mitos bukan sekadar kesalahpahaman kecil.

Mitos dapat memengaruhi cara kita merespons korban dan pelaku.

Jika masyarakat percaya bahwa korban harus melawan sendiri, korban mungkin enggan meminta bantuan.

Jika masyarakat menganggap bullying sebagai candaan, pelaku dapat merasa tindakannya tidak bermasalah.

Jika guru menganggap bullying sebagai bagian dari kehidupan anak, laporan korban mungkin tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.

Karena itu, literasi tentang bullying sangat penting.

Kita perlu memahami bahwa perundungan bukan sekadar persoalan siapa yang kuat dan siapa yang lemah. Bullying merupakan persoalan hubungan sosial, kekuasaan, empati, lingkungan, dan tanggung jawab bersama.

Bagaimana Sikap yang Tepat terhadap Bullying?

Ketika mengetahui adanya bullying, beberapa prinsip perlu diperhatikan.

Pertama, dengarkan korban.

Jangan langsung menyalahkan atau mempertanyakan mengapa korban tidak melawan.

Kedua, pastikan keselamatan korban.

Jika terdapat ancaman atau kekerasan, prioritaskan keselamatan dan cari bantuan yang tepat.

Ketiga, dokumentasikan kejadian bila relevan.

Dalam kasus cyberbullying, misalnya, bukti digital dapat membantu proses penanganan.

Keempat, laporkan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Jangan membiarkan korban menghadapi persoalan sendirian.

Kelima, tangani perilaku pelaku.

Pelaku harus memahami konsekuensi tindakannya dan mendapatkan pembinaan agar perilaku tidak berulang.

Keenam, bangun budaya yang menolak perundungan.

Pencegahan tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi.

Penutup

Bullying masih sering dikelilingi berbagai mitos. Ada yang menganggapnya sebagai candaan, bagian dari proses pendewasaan, atau sesuatu yang akan membuat anak menjadi lebih kuat. Ada pula anggapan bahwa korban harus melawan sendiri atau bahwa bullying hanya terjadi di sekolah.

Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks.

Bullying bukan sekadar bercanda. Bullying bukan metode mendidik mental. Bullying bukan kesalahan korban. Dan bullying bukan hanya persoalan anak-anak.

Perundungan dapat terjadi di berbagai tempat dan dalam berbagai bentuk, termasuk melalui ruang digital.

Karena itu, kita perlu membangun pemahaman yang benar. Ketika masyarakat mampu membedakan mitos dan fakta, respons terhadap kasus bullying juga akan menjadi lebih tepat.

Yang paling penting adalah berhenti mencari alasan mengapa korban "pantas" menjadi sasaran.

Tidak ada anak yang pantas dipermalukan.

Tidak ada orang yang pantas diintimidasi.

Tidak ada perbedaan yang membenarkan penghinaan.

Melawan bullying dimulai dari keberanian untuk mengatakan bahwa perundungan bukan candaan dan bukan sesuatu yang normal.

Jika kita ingin menciptakan lingkungan yang aman, maka kita harus mulai dari hal sederhana: menghargai orang lain, berani mengatakan tidak terhadap perundungan, mendengarkan korban, dan tidak menjadi penonton ketika seseorang sedang disakiti.

Stop bullying bukan hanya slogan. Ia harus menjadi budaya yang kita bangun bersama.

 

Mitos dan Fakta tentang Bullying yang Perlu Diketahui

Bullying atau perundungan merupakan persoalan yang masih sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Perundungan dapat terjadi di sekol...