Jumat, 04 September 2026

Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik

Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik
Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik


Catatan Digital Nasir

Pendahuluan

Kajian turats merupakan salah satu bidang penting dalam studi Islam kontemporer. Istilah turats sering kali digunakan untuk menunjuk khazanah intelektual, keagamaan, kebudayaan, dan pemikiran yang diwariskan oleh generasi Muslim terdahulu. Dalam konteks pendidikan Islam, turats kerap diasosiasikan dengan kitab-kitab klasik atau kitab kuning yang menjadi sumber pembelajaran di pesantren. Namun, pengertian tersebut sesungguhnya terlalu sempit. Turats tidak hanya berkaitan dengan kitab yang dicetak dalam format tertentu, tetapi mencakup jaringan pengetahuan, tradisi intelektual, manuskrip, pemikiran ulama, praktik keilmuan, serta proses transmisi pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Secara akademik, kajian turats menjadi semakin penting karena warisan intelektual Islam tidak dapat dipahami hanya sebagai peninggalan masa lalu. Turats merupakan bagian dari proses pembentukan peradaban Islam yang terus berinteraksi dengan perubahan sosial, politik, budaya, dan intelektual. Karena itu, kajian terhadap turats tidak cukup dilakukan dengan cara membaca teks secara normatif, tetapi membutuhkan pendekatan historis, filologis, sosial, antropologis, hermeneutis, dan bahkan digital.

Dalam konteks Nusantara, urgensi kajian turats semakin terlihat karena wilayah ini memiliki tradisi intelektual Islam yang sangat kaya. Manuskrip berbahasa Arab, Melayu-Jawi, Pegon, Jawa, Sunda, dan berbagai bahasa lokal lainnya memperlihatkan bahwa Islam di Nusantara memiliki sejarah produksi dan transmisi pengetahuan yang panjang. Penelitian terhadap manuskrip Dawuhan di Banyumas, misalnya, menemukan tiga belas manuskrip yang mencakup tiga puluh lima teks dengan tema tafsir, fikih, tauhid, tasawuf, etika, dan sejarah (Fauji et al., 2025).

Dengan demikian, pengantar kajian turats perlu ditempatkan dalam kerangka akademik yang lebih luas. Turats bukan sekadar “warisan masa lalu”, melainkan sumber pengetahuan yang dapat membantu menjelaskan bagaimana pemikiran Islam terbentuk, ditransmisikan, dinegosiasikan, dan dikontekstualisasikan dalam berbagai ruang sosial dan geografis.

Memahami Definisi Turats

Secara etimologis, turats berasal dari bahasa Arab al-turāth yang berhubungan dengan makna warisan atau sesuatu yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Dalam pengertian intelektual, turats dapat dipahami sebagai keseluruhan warisan pemikiran dan kebudayaan yang diterima oleh generasi berikutnya dan kemudian dibaca, dipelajari, dikembangkan, dikritik, atau bahkan ditafsirkan kembali.

Harapandi (2020) menjelaskan turats sebagai warisan tradisi intelektual para ulama dan ahli terdahulu. Dalam konteks kitab, turats sering dikaitkan dengan karya ulama klasik yang tetap hidup baik dalam bentuk manuskrip maupun edisi cetak. Karena itu, turats dapat menjadi penghubung antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Definisi tersebut menunjukkan bahwa turats memiliki setidaknya dua dimensi. Pertama, dimensi material, yaitu objek yang diwariskan seperti manuskrip, kitab, dokumen, surat, catatan ulama, artefak, dan berbagai bentuk peninggalan tertulis. Kedua, dimensi intelektual, yaitu gagasan, konsep, metode berpikir, argumentasi, nilai, dan tradisi keilmuan yang terkandung di dalam objek tersebut.

Pembedaan ini penting karena sebuah manuskrip tidak hanya memiliki nilai sebagai benda tua. Manuskrip dapat menjadi pintu masuk untuk memahami masyarakat yang menghasilkan, menyalin, membaca, mengajarkan, dan menggunakan teks tersebut.

Penelitian terhadap manuskrip Al-Qur'an di Indonesia, misalnya, menunjukkan bahwa manuskrip tidak hanya berisi teks Al-Qur'an, tetapi juga merekam aspek budaya dan lokalitas masyarakat yang memproduksinya (Amroeni & Nasution, 2021). Dengan demikian, objek turats dapat berfungsi sebagai sumber untuk membaca sejarah sosial dan kebudayaan Islam.

Turats sebagai Warisan Intelektual

Pemahaman turats sebagai warisan intelektual membawa konsekuensi bahwa kajian turats tidak boleh berhenti pada aktivitas membaca kitab klasik. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana sebuah gagasan lahir dalam konteks tertentu dan bagaimana gagasan tersebut ditransmisikan hingga diterima oleh masyarakat pada masa berikutnya.

Dalam tradisi Islam, proses tersebut berlangsung melalui berbagai jaringan keilmuan. Ulama belajar kepada guru, berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, menulis karya, menyalin kitab, memberikan komentar (syarah), membuat ringkasan (mukhtashar), memberikan catatan pinggir (hasyiyah), dan mengajarkan teks kepada murid. Proses tersebut menghasilkan tradisi intelektual yang kompleks.

Karena itu, sebuah kitab turats idealnya tidak hanya ditanyakan “apa isinya?”, tetapi juga:

1.     Siapa penulisnya?

2.     Kapan dan di mana karya tersebut ditulis?

3.     Dalam tradisi keilmuan apa karya itu muncul?

4.     Siapa pembaca atau pengguna awalnya?

5.     Bagaimana karya tersebut ditransmisikan?

6.     Bahasa dan aksara apa yang digunakan?

7.     Bagaimana teks mengalami perubahan ketika disalin?

8.     Bagaimana masyarakat tertentu memahami dan menggunakan teks tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa kajian turats memiliki hubungan yang erat dengan sejarah intelektual dan sejarah sosial.

Ruang Lingkup Kajian Turats

Ruang lingkup kajian turats sangat luas. Secara sederhana, kajian tersebut dapat dibagi ke dalam beberapa bidang utama.

1. Turats Keagamaan

Turats keagamaan mencakup karya-karya yang berkaitan dengan tafsir, hadis, fikih, usul fikih, tauhid, ilmu kalam, tasawuf, akhlak, dan bidang keislaman lainnya.

Kajian terhadap turats keagamaan memungkinkan peneliti melihat perkembangan pemikiran Islam dari satu periode ke periode lain. Sebuah kitab fikih, misalnya, tidak hanya dapat dibaca sebagai kumpulan hukum, tetapi juga sebagai produk intelektual yang lahir dalam kondisi sosial dan politik tertentu.

Dalam konteks pesantren Indonesia, kitab turats masih memiliki posisi penting. Penelitian Pratama dan Nurhakim (2023) menunjukkan bahwa studi turats tetap berkembang di pesantren Indonesia, meskipun terdapat perbedaan pendekatan antara pesantren tradisional, modern, dan model pendidikan yang menggabungkan berbagai pendekatan.

2. Turats Manuskrip

Manuskrip merupakan salah satu sumber penting dalam kajian turats. Manuskrip memungkinkan peneliti mempelajari bukan hanya teks, tetapi juga karakter fisik dan sejarah produksinya.

Di sinilah kodikologi dan filologi menjadi penting. Kodikologi mempelajari aspek material manuskrip, seperti bahan, ukuran, jenis kertas atau media tulis, tinta, penjilidan, tata halaman, dan karakter tulisan. Sementara itu, filologi berfokus pada teks, transmisi, varian bacaan, dan upaya memahami atau merekonstruksi teks.

Kajian terhadap manuskrip Dawuhan memperlihatkan bagaimana pendekatan kodikologi dapat memberikan informasi mengenai tradisi literatur keagamaan Nusantara. Manuskrip-manuskrip tersebut tidak hanya berisi satu disiplin ilmu, tetapi mencakup tafsir, fikih, tauhid, tasawuf, etika, dan sejarah (Fauji et al., 2025).

3. Turats dalam Konteks Nusantara

Kajian turats Nusantara memiliki karakter khusus karena Islam berkembang melalui interaksi dengan berbagai tradisi lokal. Oleh karena itu, turats Nusantara tidak dapat dipahami hanya melalui kerangka sejarah Islam Timur Tengah.

Penggunaan aksara Jawi dan Pegon menjadi salah satu contoh penting. Aksara tersebut memperlihatkan bagaimana pengetahuan Islam diterjemahkan ke dalam lingkungan bahasa dan budaya lokal.

Kajian terhadap surat-surat Aceh abad ke-19, misalnya, menunjukkan adanya struktur surat yang berkaitan dengan tradisi korespondensi Islam, tetapi pada saat yang sama memperlihatkan karakter lokal Aceh. Penelitian tersebut menemukan adanya unsur tertentu dalam surat Aceh yang tidak ditemukan dalam pedoman korespondensi yang menjadi pembandingnya (Rakhadiyanti & Limbong, 2020).

Temuan semacam ini penting karena menunjukkan bahwa proses Islamisasi tidak selalu berarti penghapusan budaya lokal. Sebaliknya, tradisi Islam dapat mengalami proses adaptasi, negosiasi, dan lokalisasi.

4. Turats dan Sejarah Intelektual

Turats juga dapat dikaji sebagai sumber sejarah intelektual. Melalui kitab dan manuskrip, peneliti dapat merekonstruksi jaringan ulama, perkembangan gagasan, hubungan antara pusat-pusat keilmuan, serta proses transfer pengetahuan.

Dalam perspektif ini, kajian turats berusaha menjawab pertanyaan tentang bagaimana suatu gagasan bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Misalnya, bagaimana gagasan keislaman dari Timur Tengah diterima di Nusantara? Bagaimana ulama Nusantara mempelajarinya? Apakah mereka hanya mengulang gagasan tersebut atau melakukan reinterpretasi?

Pertanyaan seperti ini membawa kajian turats dari sekadar studi teks menuju sejarah jaringan intelektual Islam global.

Turats Global dan Turats Nusantara

Salah satu aspek penting dalam mata kuliah “Kajian Turats Islam Global dan Nusantara” adalah menghindari dikotomi antara turats global dan turats lokal. Keduanya sebenarnya saling berhubungan.

Turats Islam global terbentuk melalui jaringan pertukaran ilmu yang melibatkan berbagai wilayah seperti Makkah, Madinah, Kairo, Baghdad, Damaskus, Yaman, India, Asia Tengah, Afrika Utara, hingga Asia Tenggara. Nusantara menjadi salah satu bagian dari jaringan tersebut.

Dengan demikian, ulama Nusantara tidak dapat ditempatkan hanya sebagai penerima pengetahuan. Mereka juga merupakan aktor yang berkontribusi dalam proses produksi dan transmisi ilmu.

Kajian mengenai kitab-kitab Jawi yang dicetak di Makkah pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan salah satu contoh yang menunjukkan hubungan tersebut. Kajian tersebut memperlihatkan keberadaan karya berbahasa Jawi yang diterbitkan di Makkah dan menjadi bagian dari sejarah intelektual Islam Nusantara (Sya'ban, 2020).

Dengan demikian, konsep “Nusantara” dalam kajian turats sebaiknya tidak dipahami sebagai wilayah yang terisolasi. Nusantara merupakan bagian dari ekosistem intelektual Islam yang lebih luas.

Signifikansi Akademik Kajian Turats

Kajian turats memiliki setidaknya lima signifikansi akademik.

Pertama, merekonstruksi sejarah pemikiran Islam

Turats menyediakan sumber primer untuk memahami perkembangan pemikiran Islam. Melalui manuskrip dan kitab, peneliti dapat menelusuri perubahan gagasan, perdebatan intelektual, dan perkembangan berbagai disiplin ilmu Islam.

Kedua, memahami Islam dalam konteks sosial dan budaya

Teks tidak pernah sepenuhnya terpisah dari masyarakat. Cara sebuah kitab ditulis, disalin, diterjemahkan, dan digunakan dapat memberikan informasi mengenai masyarakat pembacanya.

Annabel Teh Gallop, misalnya, menempatkan manuskrip Al-Qur'an Asia Tenggara bukan hanya sebagai objek keagamaan, tetapi juga sebagai artefak material yang dapat memberikan informasi tentang masyarakat dan kreativitas seni yang menghasilkan manuskrip tersebut.

Ketiga, memperkuat kajian Islam berbasis sumber primer

Kajian turats mendorong akademisi untuk kembali kepada sumber primer. Hal ini sangat penting dalam studi Islam tingkat lanjut karena memungkinkan peneliti membangun argumentasi berdasarkan data tekstual dan material, bukan semata-mata berdasarkan ringkasan atau interpretasi sekunder.

Keempat, membuka ruang dialog antara tradisi dan modernitas

Turats tidak harus ditempatkan sebagai sesuatu yang berlawanan dengan modernitas. Sebaliknya, turats dapat menjadi sumber dialog kritis untuk menjawab persoalan kontemporer.

Yang diperlukan bukan sekadar “kembali kepada turats”, tetapi kemampuan membaca turats secara kritis, historis, kontekstual, dan metodologis.

Kelima, mengembangkan digital humanities dalam studi Islam

Perkembangan teknologi digital memberikan peluang baru dalam kajian turats. Digitalisasi manuskrip, pengolahan citra, basis data manuskrip, dan digital filologi dapat memperluas akses terhadap sumber-sumber yang sebelumnya sulit dijangkau.

Penelitian terbaru terhadap Tafsir Al-Qur'an Pegon Candi Cangkuang menunjukkan bagaimana teknologi pencitraan digital dapat digunakan untuk membantu membaca bagian manuskrip yang telah rusak atau memudar. Pendekatan tersebut menggabungkan digital imaging, transliterasi diplomatik, dan rekonstruksi filologis untuk mengakses kembali bagian teks yang sebelumnya sulit dibaca (Faishol et al., 2026).

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kajian turats tidak identik dengan metode lama. Justru, studi turats dapat berkembang melalui dialog antara filologi klasik dan teknologi digital.

Tantangan dalam Kajian Turats

Meskipun memiliki potensi akademik yang besar, kajian turats menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan akses terhadap manuskrip dan kondisi fisik manuskrip yang tidak selalu baik. Beberapa manuskrip mengalami kerusakan akibat usia, lingkungan, penyimpanan yang kurang memadai, atau proses konservasi yang tidak tepat.

Penelitian terbaru mengenai manuskrip Islam kuno di Indonesia bahkan menunjukkan bahwa upaya preservasi sendiri dapat menimbulkan risiko terhadap integritas manuskrip apabila tidak dilakukan dengan pendekatan konservasi yang tepat (Raden Fatah et al., 2025).

Tantangan lain adalah keterbatasan kemampuan membaca berbagai bahasa dan aksara. Peneliti turats Nusantara idealnya memiliki kemampuan dalam bahasa Arab sekaligus memahami bahasa lokal seperti Melayu, Jawa, Sunda, atau bahasa lain yang digunakan dalam manuskrip. Penguasaan aksara Jawi dan Pegon juga menjadi keterampilan penting.

Selain itu, kajian turats menghadapi tantangan epistemologis. Peneliti harus mampu menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap warisan intelektual dan sikap kritis akademik. Turats tidak seharusnya diperlakukan sebagai sesuatu yang harus diterima tanpa kritik, tetapi juga tidak tepat diposisikan sebagai peninggalan masa lalu yang tidak relevan.

Sikap akademik yang diperlukan adalah apresiatif sekaligus kritis.

Menuju Kajian Turats yang Interdisipliner

Kajian turats masa kini semakin membutuhkan pendekatan interdisipliner. Filologi dapat digunakan untuk mengkaji teks, kodikologi untuk melihat material manuskrip, sejarah untuk memahami konteks, antropologi untuk melihat praktik sosial, linguistik untuk menganalisis bahasa, dan teknologi digital untuk mendokumentasikan serta mengolah data.

Pendekatan interdisipliner juga membantu menghindari reduksi turats hanya menjadi “kitab kuning”.

Dalam pengertian yang lebih luas, turats mencakup teks, konteks, manusia, institusi, jaringan, bahasa, praktik, dan materialitas pengetahuan.

Karena itu, seorang mahasiswa S3 yang mengkaji turats dituntut bukan hanya mampu memahami isi teks, tetapi juga mampu mengajukan pertanyaan penelitian yang lebih mendalam. Misalnya, bukan sekadar “apa isi kitab X?”, melainkan “bagaimana kitab X diproduksi, ditransmisikan, diterima, dan dikontekstualisasikan dalam masyarakat tertentu?”

Perubahan jenis pertanyaan tersebut merupakan salah satu tanda bahwa kajian turats telah bergerak dari pendekatan deskriptif menuju pendekatan analitis.

Penutup

Kajian turats merupakan bidang akademik yang memiliki posisi strategis dalam studi Islam. Turats bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan warisan intelektual yang terus mengalami proses pembacaan, transmisi, interpretasi, dan rekonstruksi.

Dalam konteks Islam global, turats menunjukkan perjalanan panjang pemikiran dan pengetahuan Islam yang berkembang melalui jaringan ulama dan pusat-pusat keilmuan lintas wilayah. Sementara itu, dalam konteks Nusantara, turats memperlihatkan bagaimana umat Islam mengembangkan tradisi intelektual melalui interaksi antara warisan Islam global dan konteks lokal.

Kajian turats Nusantara juga memperlihatkan bahwa masyarakat Muslim di kepulauan ini bukan sekadar konsumen pengetahuan dari dunia Islam, melainkan bagian aktif dari produksi dan transmisi pengetahuan. Manuskrip Jawi, Pegon, karya ulama Nusantara, kitab-kitab yang dicetak di Makkah, serta berbagai tradisi pesantren merupakan bukti bahwa Nusantara memiliki sejarah intelektual Islam yang kaya.

Oleh sebab itu, kajian turats pada tingkat doktoral perlu dikembangkan secara kritis, interdisipliner, dan berbasis sumber primer. Filologi, kodikologi, sejarah intelektual, antropologi, hermeneutika, dan digital humanities dapat dipertemukan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif.

Pada akhirnya, mempelajari turats bukan berarti sekadar menengok masa lalu. Kajian turats merupakan upaya memahami bagaimana masa lalu membentuk masa kini dan bagaimana warisan intelektual tersebut dapat dibaca kembali untuk menghadapi masa depan.

Dengan perspektif demikian, turats tidak menjadi beban sejarah, tetapi menjadi ruang dialog antara tradisi, ilmu pengetahuan, dan perubahan zaman.

Daftar Pustaka

Amroeni, A., & Nasution, R. K. (2021). Manuskrip Al-Qur'an tertua di Sumatera Utara: Studi kodikologi dan tekstologi manuskrip Al-Qur'an. Ibn Abbas: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, 4(2).

Faishol, A., Imdad, M. K., Azkiya, A. A., & Haecal, M. I. F. (2026). Reconstructing a damaged Cangkuang Pegon Tafsir: Recovering local Islamic intellectual heritage through digital philology in West Java. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 15(1), 50–74. https://doi.org/10.31291/hn.v15i1.883

Fauji, S., Jamaluddin, J., Mujahidah, A., & Adi, B. T. K. (2025). Codicological study of Dawuhan Islamic manuscripts as insights into Nusantara religious literature. Jurnal Lektur Keagamaan, 23(1), 109–141. https://doi.org/10.31291/jlka.v23i1.1261

Gallop, A. T. (2015). The appreciation and study of Qur'an manuscripts from Southeast Asia: Past, present, and future. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 4(2). https://doi.org/10.31291/hn.v4i2.84

Harapandi, D. (2020). Kitab TURATH sebagai local genuine to humanizing changes. Borneo International Journal of Islamic Studies, 2(2), 177–199. https://doi.org/10.21093/bijis.v2i2.1640

Pratama, D. A., & Nurhakim, A. (2023). Turath studies development within today’s Indonesian pesantren: Possibilities and challenges. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 6(4), 655–670. https://doi.org/10.31538/almada.v6i4.4331

Rakhadiyanti, M. A., & Limbong, P. F. (2020). Islamic custom of letter and seal in Sarakata manuscript “Surat-Surat dari Aceh”. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 9(2), 197–243. https://doi.org/10.31291/hn.v9i2.574

Raden Fatah, N. U. K., Rachmadini, N., Amalina, K. S., & Aprianti, R. (2025). When preservation threatens: Risks to the integrity of ancient Islamic manuscripts in Indonesia. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 14(1), 191–224. https://doi.org/10.31291/hn.v14i1.810

Sya'ban, A. G. (2020). Al-kutub al-Jawiyah al-matbu'ah fi Makkah al-Mukarramah min awakhir al-qarn al-tasi' 'ashr ila awa'il al-qarn al-'ishrin al-miladiy. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 9(2), 314–350.

 

Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik

Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik Catatan Digital Nasir Pendahuluan Kajian turats merupakan...

Bersponsor

πŸ“š

Toko Buku Resmi

Terbaru
Sampul Buku 1

GURU YANG BELAJAR ULANG Cerita pendek

Oleh: Muthmainnah

Rp 90.000
Beli Sekarang
Sampul Buku 2

PERPAJAKAN: KONSEP, SISTEM, DAN IMPLEMENTASI

Oleh: Whisnu Adi Saputra, S.E., M.Si.

Rp 90.000
Beli Sekarang
Lihat Semua Koleksi Buku →