| Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik |
Catatan Digital Nasir
Pendahuluan
Kajian turats merupakan salah
satu bidang penting dalam studi Islam kontemporer. Istilah turats sering
kali digunakan untuk menunjuk khazanah intelektual, keagamaan, kebudayaan, dan
pemikiran yang diwariskan oleh generasi Muslim terdahulu. Dalam konteks
pendidikan Islam, turats kerap diasosiasikan dengan kitab-kitab klasik
atau kitab kuning yang menjadi sumber pembelajaran di pesantren. Namun,
pengertian tersebut sesungguhnya terlalu sempit. Turats tidak hanya berkaitan
dengan kitab yang dicetak dalam format tertentu, tetapi mencakup jaringan
pengetahuan, tradisi intelektual, manuskrip, pemikiran ulama, praktik keilmuan,
serta proses transmisi pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Secara akademik, kajian turats
menjadi semakin penting karena warisan intelektual Islam tidak dapat dipahami
hanya sebagai peninggalan masa lalu. Turats merupakan bagian dari proses
pembentukan peradaban Islam yang terus berinteraksi dengan perubahan sosial,
politik, budaya, dan intelektual. Karena itu, kajian terhadap turats tidak
cukup dilakukan dengan cara membaca teks secara normatif, tetapi membutuhkan
pendekatan historis, filologis, sosial, antropologis, hermeneutis, dan bahkan
digital.
Dalam konteks Nusantara, urgensi
kajian turats semakin terlihat karena wilayah ini memiliki tradisi intelektual
Islam yang sangat kaya. Manuskrip berbahasa Arab, Melayu-Jawi, Pegon, Jawa,
Sunda, dan berbagai bahasa lokal lainnya memperlihatkan bahwa Islam di
Nusantara memiliki sejarah produksi dan transmisi pengetahuan yang panjang.
Penelitian terhadap manuskrip Dawuhan di Banyumas, misalnya, menemukan tiga
belas manuskrip yang mencakup tiga puluh lima teks dengan tema tafsir, fikih,
tauhid, tasawuf, etika, dan sejarah (Fauji et al., 2025).
Dengan demikian, pengantar kajian
turats perlu ditempatkan dalam kerangka akademik yang lebih luas. Turats bukan
sekadar “warisan masa lalu”, melainkan sumber pengetahuan yang dapat membantu
menjelaskan bagaimana pemikiran Islam terbentuk, ditransmisikan,
dinegosiasikan, dan dikontekstualisasikan dalam berbagai ruang sosial dan
geografis.
Memahami
Definisi Turats
Secara etimologis, turats
berasal dari bahasa Arab al-turΔth yang berhubungan dengan makna warisan
atau sesuatu yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Dalam pengertian
intelektual, turats dapat dipahami sebagai keseluruhan warisan pemikiran dan
kebudayaan yang diterima oleh generasi berikutnya dan kemudian dibaca,
dipelajari, dikembangkan, dikritik, atau bahkan ditafsirkan kembali.
Harapandi (2020) menjelaskan turats
sebagai warisan tradisi intelektual para ulama dan ahli terdahulu. Dalam
konteks kitab, turats sering dikaitkan dengan karya ulama klasik yang tetap
hidup baik dalam bentuk manuskrip maupun edisi cetak. Karena itu, turats dapat
menjadi penghubung antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.
Definisi tersebut menunjukkan bahwa
turats memiliki setidaknya dua dimensi. Pertama, dimensi material, yaitu
objek yang diwariskan seperti manuskrip, kitab, dokumen, surat, catatan ulama,
artefak, dan berbagai bentuk peninggalan tertulis. Kedua, dimensi
intelektual, yaitu gagasan, konsep, metode berpikir, argumentasi, nilai,
dan tradisi keilmuan yang terkandung di dalam objek tersebut.
Pembedaan ini penting karena sebuah
manuskrip tidak hanya memiliki nilai sebagai benda tua. Manuskrip dapat menjadi
pintu masuk untuk memahami masyarakat yang menghasilkan, menyalin, membaca,
mengajarkan, dan menggunakan teks tersebut.
Penelitian terhadap manuskrip
Al-Qur'an di Indonesia, misalnya, menunjukkan bahwa manuskrip tidak hanya
berisi teks Al-Qur'an, tetapi juga merekam aspek budaya dan lokalitas
masyarakat yang memproduksinya (Amroeni & Nasution, 2021). Dengan demikian,
objek turats dapat berfungsi sebagai sumber untuk membaca sejarah sosial dan
kebudayaan Islam.
Turats
sebagai Warisan Intelektual
Pemahaman turats sebagai warisan
intelektual membawa konsekuensi bahwa kajian turats tidak boleh berhenti pada
aktivitas membaca kitab klasik. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana
sebuah gagasan lahir dalam konteks tertentu dan bagaimana gagasan tersebut
ditransmisikan hingga diterima oleh masyarakat pada masa berikutnya.
Dalam tradisi Islam, proses tersebut
berlangsung melalui berbagai jaringan keilmuan. Ulama belajar kepada guru,
berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, menulis karya, menyalin kitab,
memberikan komentar (syarah), membuat ringkasan (mukhtashar),
memberikan catatan pinggir (hasyiyah), dan mengajarkan teks kepada
murid. Proses tersebut menghasilkan tradisi intelektual yang kompleks.
Karena itu, sebuah kitab turats
idealnya tidak hanya ditanyakan “apa isinya?”, tetapi juga:
1. Siapa
penulisnya?
2. Kapan dan di
mana karya tersebut ditulis?
3. Dalam
tradisi keilmuan apa karya itu muncul?
4. Siapa
pembaca atau pengguna awalnya?
5. Bagaimana
karya tersebut ditransmisikan?
6. Bahasa dan
aksara apa yang digunakan?
7. Bagaimana
teks mengalami perubahan ketika disalin?
8. Bagaimana
masyarakat tertentu memahami dan menggunakan teks tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut
memperlihatkan bahwa kajian turats memiliki hubungan yang erat dengan sejarah
intelektual dan sejarah sosial.
Ruang
Lingkup Kajian Turats
Ruang lingkup kajian turats sangat
luas. Secara sederhana, kajian tersebut dapat dibagi ke dalam beberapa bidang
utama.
1. Turats Keagamaan
Turats keagamaan mencakup
karya-karya yang berkaitan dengan tafsir, hadis, fikih, usul fikih, tauhid,
ilmu kalam, tasawuf, akhlak, dan bidang keislaman lainnya.
Kajian terhadap turats keagamaan
memungkinkan peneliti melihat perkembangan pemikiran Islam dari satu periode ke
periode lain. Sebuah kitab fikih, misalnya, tidak hanya dapat dibaca sebagai
kumpulan hukum, tetapi juga sebagai produk intelektual yang lahir dalam kondisi
sosial dan politik tertentu.
Dalam konteks pesantren Indonesia,
kitab turats masih memiliki posisi penting. Penelitian Pratama dan Nurhakim
(2023) menunjukkan bahwa studi turats tetap berkembang di pesantren Indonesia,
meskipun terdapat perbedaan pendekatan antara pesantren tradisional, modern, dan
model pendidikan yang menggabungkan berbagai pendekatan.
2. Turats Manuskrip
Manuskrip merupakan salah satu
sumber penting dalam kajian turats. Manuskrip memungkinkan peneliti mempelajari
bukan hanya teks, tetapi juga karakter fisik dan sejarah produksinya.
Di sinilah kodikologi dan filologi
menjadi penting. Kodikologi mempelajari aspek material manuskrip, seperti
bahan, ukuran, jenis kertas atau media tulis, tinta, penjilidan, tata halaman,
dan karakter tulisan. Sementara itu, filologi berfokus pada teks, transmisi,
varian bacaan, dan upaya memahami atau merekonstruksi teks.
Kajian terhadap manuskrip Dawuhan
memperlihatkan bagaimana pendekatan kodikologi dapat memberikan informasi
mengenai tradisi literatur keagamaan Nusantara. Manuskrip-manuskrip tersebut tidak
hanya berisi satu disiplin ilmu, tetapi mencakup tafsir, fikih, tauhid,
tasawuf, etika, dan sejarah (Fauji et al., 2025).
3. Turats dalam Konteks Nusantara
Kajian turats Nusantara memiliki
karakter khusus karena Islam berkembang melalui interaksi dengan berbagai
tradisi lokal. Oleh karena itu, turats Nusantara tidak dapat dipahami hanya
melalui kerangka sejarah Islam Timur Tengah.
Penggunaan aksara Jawi dan Pegon
menjadi salah satu contoh penting. Aksara tersebut memperlihatkan bagaimana
pengetahuan Islam diterjemahkan ke dalam lingkungan bahasa dan budaya lokal.
Kajian terhadap surat-surat Aceh
abad ke-19, misalnya, menunjukkan adanya struktur surat yang berkaitan dengan
tradisi korespondensi Islam, tetapi pada saat yang sama memperlihatkan karakter
lokal Aceh. Penelitian tersebut menemukan adanya unsur tertentu dalam surat
Aceh yang tidak ditemukan dalam pedoman korespondensi yang menjadi
pembandingnya (Rakhadiyanti & Limbong, 2020).
Temuan semacam ini penting karena
menunjukkan bahwa proses Islamisasi tidak selalu berarti penghapusan budaya
lokal. Sebaliknya, tradisi Islam dapat mengalami proses adaptasi, negosiasi,
dan lokalisasi.
4. Turats dan Sejarah Intelektual
Turats juga dapat dikaji sebagai
sumber sejarah intelektual. Melalui kitab dan manuskrip, peneliti dapat
merekonstruksi jaringan ulama, perkembangan gagasan, hubungan antara
pusat-pusat keilmuan, serta proses transfer pengetahuan.
Dalam perspektif ini, kajian turats
berusaha menjawab pertanyaan tentang bagaimana suatu gagasan bergerak dari satu
tempat ke tempat lain. Misalnya, bagaimana gagasan keislaman dari Timur Tengah
diterima di Nusantara? Bagaimana ulama Nusantara mempelajarinya? Apakah mereka
hanya mengulang gagasan tersebut atau melakukan reinterpretasi?
Pertanyaan seperti ini membawa
kajian turats dari sekadar studi teks menuju sejarah jaringan intelektual
Islam global.
Turats
Global dan Turats Nusantara
Salah satu aspek penting dalam mata
kuliah “Kajian Turats Islam Global dan Nusantara” adalah menghindari dikotomi
antara turats global dan turats lokal. Keduanya sebenarnya saling berhubungan.
Turats Islam global terbentuk
melalui jaringan pertukaran ilmu yang melibatkan berbagai wilayah seperti
Makkah, Madinah, Kairo, Baghdad, Damaskus, Yaman, India, Asia Tengah, Afrika
Utara, hingga Asia Tenggara. Nusantara menjadi salah satu bagian dari jaringan
tersebut.
Dengan demikian, ulama Nusantara
tidak dapat ditempatkan hanya sebagai penerima pengetahuan. Mereka juga
merupakan aktor yang berkontribusi dalam proses produksi dan transmisi ilmu.
Kajian mengenai kitab-kitab Jawi
yang dicetak di Makkah pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan
salah satu contoh yang menunjukkan hubungan tersebut. Kajian tersebut
memperlihatkan keberadaan karya berbahasa Jawi yang diterbitkan di Makkah dan
menjadi bagian dari sejarah intelektual Islam Nusantara (Sya'ban, 2020).
Dengan demikian, konsep “Nusantara”
dalam kajian turats sebaiknya tidak dipahami sebagai wilayah yang terisolasi.
Nusantara merupakan bagian dari ekosistem intelektual Islam yang lebih luas.
Signifikansi
Akademik Kajian Turats
Kajian turats memiliki setidaknya
lima signifikansi akademik.
Pertama, merekonstruksi sejarah pemikiran
Islam
Turats menyediakan sumber primer
untuk memahami perkembangan pemikiran Islam. Melalui manuskrip dan kitab,
peneliti dapat menelusuri perubahan gagasan, perdebatan intelektual, dan
perkembangan berbagai disiplin ilmu Islam.
Kedua, memahami Islam dalam konteks sosial
dan budaya
Teks tidak pernah sepenuhnya
terpisah dari masyarakat. Cara sebuah kitab ditulis, disalin, diterjemahkan,
dan digunakan dapat memberikan informasi mengenai masyarakat pembacanya.
Annabel Teh Gallop, misalnya,
menempatkan manuskrip Al-Qur'an Asia Tenggara bukan hanya sebagai objek
keagamaan, tetapi juga sebagai artefak material yang dapat memberikan informasi
tentang masyarakat dan kreativitas seni yang menghasilkan manuskrip tersebut.
Ketiga, memperkuat kajian Islam berbasis
sumber primer
Kajian turats mendorong akademisi
untuk kembali kepada sumber primer. Hal ini sangat penting dalam studi Islam
tingkat lanjut karena memungkinkan peneliti membangun argumentasi berdasarkan
data tekstual dan material, bukan semata-mata berdasarkan ringkasan atau
interpretasi sekunder.
Keempat, membuka ruang dialog antara tradisi
dan modernitas
Turats tidak harus ditempatkan
sebagai sesuatu yang berlawanan dengan modernitas. Sebaliknya, turats dapat
menjadi sumber dialog kritis untuk menjawab persoalan kontemporer.
Yang diperlukan bukan sekadar
“kembali kepada turats”, tetapi kemampuan membaca turats secara kritis,
historis, kontekstual, dan metodologis.
Kelima, mengembangkan digital humanities
dalam studi Islam
Perkembangan teknologi digital
memberikan peluang baru dalam kajian turats. Digitalisasi manuskrip, pengolahan
citra, basis data manuskrip, dan digital filologi dapat memperluas akses
terhadap sumber-sumber yang sebelumnya sulit dijangkau.
Penelitian terbaru terhadap Tafsir
Al-Qur'an Pegon Candi Cangkuang menunjukkan bagaimana teknologi pencitraan
digital dapat digunakan untuk membantu membaca bagian manuskrip yang telah
rusak atau memudar. Pendekatan tersebut menggabungkan digital imaging,
transliterasi diplomatik, dan rekonstruksi filologis untuk mengakses kembali
bagian teks yang sebelumnya sulit dibaca (Faishol et al., 2026).
Perkembangan tersebut menunjukkan
bahwa kajian turats tidak identik dengan metode lama. Justru, studi turats
dapat berkembang melalui dialog antara filologi klasik dan teknologi digital.
Tantangan
dalam Kajian Turats
Meskipun memiliki potensi akademik
yang besar, kajian turats menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah
keterbatasan akses terhadap manuskrip dan kondisi fisik manuskrip yang tidak
selalu baik. Beberapa manuskrip mengalami kerusakan akibat usia, lingkungan,
penyimpanan yang kurang memadai, atau proses konservasi yang tidak tepat.
Penelitian terbaru mengenai
manuskrip Islam kuno di Indonesia bahkan menunjukkan bahwa upaya preservasi
sendiri dapat menimbulkan risiko terhadap integritas manuskrip apabila tidak
dilakukan dengan pendekatan konservasi yang tepat (Raden Fatah et al., 2025).
Tantangan lain adalah keterbatasan
kemampuan membaca berbagai bahasa dan aksara. Peneliti turats Nusantara
idealnya memiliki kemampuan dalam bahasa Arab sekaligus memahami bahasa lokal
seperti Melayu, Jawa, Sunda, atau bahasa lain yang digunakan dalam manuskrip.
Penguasaan aksara Jawi dan Pegon juga menjadi keterampilan penting.
Selain itu, kajian turats menghadapi
tantangan epistemologis. Peneliti harus mampu menjaga keseimbangan antara
penghormatan terhadap warisan intelektual dan sikap kritis akademik. Turats
tidak seharusnya diperlakukan sebagai sesuatu yang harus diterima tanpa kritik,
tetapi juga tidak tepat diposisikan sebagai peninggalan masa lalu yang tidak
relevan.
Sikap akademik yang diperlukan
adalah apresiatif sekaligus kritis.
Menuju
Kajian Turats yang Interdisipliner
Kajian turats masa kini semakin
membutuhkan pendekatan interdisipliner. Filologi dapat digunakan untuk mengkaji
teks, kodikologi untuk melihat material manuskrip, sejarah untuk memahami
konteks, antropologi untuk melihat praktik sosial, linguistik untuk
menganalisis bahasa, dan teknologi digital untuk mendokumentasikan serta
mengolah data.
Pendekatan interdisipliner juga
membantu menghindari reduksi turats hanya menjadi “kitab kuning”.
Dalam pengertian yang lebih luas,
turats mencakup teks, konteks, manusia, institusi, jaringan, bahasa,
praktik, dan materialitas pengetahuan.
Karena itu, seorang mahasiswa S3
yang mengkaji turats dituntut bukan hanya mampu memahami isi teks, tetapi juga
mampu mengajukan pertanyaan penelitian yang lebih mendalam. Misalnya, bukan
sekadar “apa isi kitab X?”, melainkan “bagaimana kitab X diproduksi,
ditransmisikan, diterima, dan dikontekstualisasikan dalam masyarakat tertentu?”
Perubahan jenis pertanyaan tersebut
merupakan salah satu tanda bahwa kajian turats telah bergerak dari pendekatan
deskriptif menuju pendekatan analitis.
Penutup
Kajian turats merupakan bidang
akademik yang memiliki posisi strategis dalam studi Islam. Turats bukan sekadar
peninggalan masa lalu, melainkan warisan intelektual yang terus mengalami
proses pembacaan, transmisi, interpretasi, dan rekonstruksi.
Dalam konteks Islam global, turats
menunjukkan perjalanan panjang pemikiran dan pengetahuan Islam yang berkembang
melalui jaringan ulama dan pusat-pusat keilmuan lintas wilayah. Sementara itu,
dalam konteks Nusantara, turats memperlihatkan bagaimana umat Islam
mengembangkan tradisi intelektual melalui interaksi antara warisan Islam global
dan konteks lokal.
Kajian turats Nusantara juga
memperlihatkan bahwa masyarakat Muslim di kepulauan ini bukan sekadar konsumen
pengetahuan dari dunia Islam, melainkan bagian aktif dari produksi dan
transmisi pengetahuan. Manuskrip Jawi, Pegon, karya ulama Nusantara,
kitab-kitab yang dicetak di Makkah, serta berbagai tradisi pesantren merupakan
bukti bahwa Nusantara memiliki sejarah intelektual Islam yang kaya.
Oleh sebab itu, kajian turats pada
tingkat doktoral perlu dikembangkan secara kritis, interdisipliner, dan
berbasis sumber primer. Filologi, kodikologi, sejarah intelektual, antropologi,
hermeneutika, dan digital humanities dapat dipertemukan untuk menghasilkan
pemahaman yang lebih komprehensif.
Pada akhirnya, mempelajari turats
bukan berarti sekadar menengok masa lalu. Kajian turats merupakan upaya
memahami bagaimana masa lalu membentuk masa kini dan bagaimana warisan
intelektual tersebut dapat dibaca kembali untuk menghadapi masa depan.
Dengan perspektif demikian, turats
tidak menjadi beban sejarah, tetapi menjadi ruang dialog antara tradisi, ilmu
pengetahuan, dan perubahan zaman.
Daftar
Pustaka
Amroeni, A., & Nasution, R. K.
(2021). Manuskrip Al-Qur'an tertua di Sumatera Utara: Studi kodikologi dan
tekstologi manuskrip Al-Qur'an. Ibn Abbas: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir,
4(2).
Faishol, A., Imdad, M. K., Azkiya,
A. A., & Haecal, M. I. F. (2026). Reconstructing a damaged Cangkuang Pegon
Tafsir: Recovering local Islamic intellectual heritage through digital
philology in West Java. Heritage of Nusantara: International Journal of
Religious Literature and Heritage, 15(1), 50–74. https://doi.org/10.31291/hn.v15i1.883
Fauji, S., Jamaluddin, J.,
Mujahidah, A., & Adi, B. T. K. (2025). Codicological study of Dawuhan
Islamic manuscripts as insights into Nusantara religious literature. Jurnal
Lektur Keagamaan, 23(1), 109–141. https://doi.org/10.31291/jlka.v23i1.1261
Gallop, A. T. (2015). The
appreciation and study of Qur'an manuscripts from Southeast Asia: Past,
present, and future. Heritage of Nusantara: International Journal of
Religious Literature and Heritage, 4(2). https://doi.org/10.31291/hn.v4i2.84
Harapandi, D. (2020). Kitab TURATH
sebagai local genuine to humanizing changes. Borneo International Journal of
Islamic Studies, 2(2), 177–199. https://doi.org/10.21093/bijis.v2i2.1640
Pratama, D. A., & Nurhakim, A.
(2023). Turath studies development within today’s Indonesian pesantren:
Possibilities and challenges. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 6(4),
655–670. https://doi.org/10.31538/almada.v6i4.4331
Rakhadiyanti, M. A., & Limbong,
P. F. (2020). Islamic custom of letter and seal in Sarakata manuscript
“Surat-Surat dari Aceh”. Heritage of Nusantara: International Journal of
Religious Literature and Heritage, 9(2), 197–243. https://doi.org/10.31291/hn.v9i2.574
Raden Fatah, N. U. K., Rachmadini,
N., Amalina, K. S., & Aprianti, R. (2025). When preservation threatens:
Risks to the integrity of ancient Islamic manuscripts in Indonesia. Heritage
of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 14(1),
191–224. https://doi.org/10.31291/hn.v14i1.810
Sya'ban, A. G. (2020). Al-kutub
al-Jawiyah al-matbu'ah fi Makkah al-Mukarramah min awakhir al-qarn al-tasi'
'ashr ila awa'il al-qarn al-'ishrin al-miladiy. Heritage of Nusantara:
International Journal of Religious Literature and Heritage, 9(2), 314–350.