Jumat, 04 September 2026

Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik

Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik
Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik


Catatan Digital Nasir

Pendahuluan

Kajian turats merupakan salah satu bidang penting dalam studi Islam kontemporer. Istilah turats sering kali digunakan untuk menunjuk khazanah intelektual, keagamaan, kebudayaan, dan pemikiran yang diwariskan oleh generasi Muslim terdahulu. Dalam konteks pendidikan Islam, turats kerap diasosiasikan dengan kitab-kitab klasik atau kitab kuning yang menjadi sumber pembelajaran di pesantren. Namun, pengertian tersebut sesungguhnya terlalu sempit. Turats tidak hanya berkaitan dengan kitab yang dicetak dalam format tertentu, tetapi mencakup jaringan pengetahuan, tradisi intelektual, manuskrip, pemikiran ulama, praktik keilmuan, serta proses transmisi pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Secara akademik, kajian turats menjadi semakin penting karena warisan intelektual Islam tidak dapat dipahami hanya sebagai peninggalan masa lalu. Turats merupakan bagian dari proses pembentukan peradaban Islam yang terus berinteraksi dengan perubahan sosial, politik, budaya, dan intelektual. Karena itu, kajian terhadap turats tidak cukup dilakukan dengan cara membaca teks secara normatif, tetapi membutuhkan pendekatan historis, filologis, sosial, antropologis, hermeneutis, dan bahkan digital.

Dalam konteks Nusantara, urgensi kajian turats semakin terlihat karena wilayah ini memiliki tradisi intelektual Islam yang sangat kaya. Manuskrip berbahasa Arab, Melayu-Jawi, Pegon, Jawa, Sunda, dan berbagai bahasa lokal lainnya memperlihatkan bahwa Islam di Nusantara memiliki sejarah produksi dan transmisi pengetahuan yang panjang. Penelitian terhadap manuskrip Dawuhan di Banyumas, misalnya, menemukan tiga belas manuskrip yang mencakup tiga puluh lima teks dengan tema tafsir, fikih, tauhid, tasawuf, etika, dan sejarah (Fauji et al., 2025).

Dengan demikian, pengantar kajian turats perlu ditempatkan dalam kerangka akademik yang lebih luas. Turats bukan sekadar “warisan masa lalu”, melainkan sumber pengetahuan yang dapat membantu menjelaskan bagaimana pemikiran Islam terbentuk, ditransmisikan, dinegosiasikan, dan dikontekstualisasikan dalam berbagai ruang sosial dan geografis.

Memahami Definisi Turats

Secara etimologis, turats berasal dari bahasa Arab al-turāth yang berhubungan dengan makna warisan atau sesuatu yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Dalam pengertian intelektual, turats dapat dipahami sebagai keseluruhan warisan pemikiran dan kebudayaan yang diterima oleh generasi berikutnya dan kemudian dibaca, dipelajari, dikembangkan, dikritik, atau bahkan ditafsirkan kembali.

Harapandi (2020) menjelaskan turats sebagai warisan tradisi intelektual para ulama dan ahli terdahulu. Dalam konteks kitab, turats sering dikaitkan dengan karya ulama klasik yang tetap hidup baik dalam bentuk manuskrip maupun edisi cetak. Karena itu, turats dapat menjadi penghubung antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Definisi tersebut menunjukkan bahwa turats memiliki setidaknya dua dimensi. Pertama, dimensi material, yaitu objek yang diwariskan seperti manuskrip, kitab, dokumen, surat, catatan ulama, artefak, dan berbagai bentuk peninggalan tertulis. Kedua, dimensi intelektual, yaitu gagasan, konsep, metode berpikir, argumentasi, nilai, dan tradisi keilmuan yang terkandung di dalam objek tersebut.

Pembedaan ini penting karena sebuah manuskrip tidak hanya memiliki nilai sebagai benda tua. Manuskrip dapat menjadi pintu masuk untuk memahami masyarakat yang menghasilkan, menyalin, membaca, mengajarkan, dan menggunakan teks tersebut.

Penelitian terhadap manuskrip Al-Qur'an di Indonesia, misalnya, menunjukkan bahwa manuskrip tidak hanya berisi teks Al-Qur'an, tetapi juga merekam aspek budaya dan lokalitas masyarakat yang memproduksinya (Amroeni & Nasution, 2021). Dengan demikian, objek turats dapat berfungsi sebagai sumber untuk membaca sejarah sosial dan kebudayaan Islam.

Turats sebagai Warisan Intelektual

Pemahaman turats sebagai warisan intelektual membawa konsekuensi bahwa kajian turats tidak boleh berhenti pada aktivitas membaca kitab klasik. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana sebuah gagasan lahir dalam konteks tertentu dan bagaimana gagasan tersebut ditransmisikan hingga diterima oleh masyarakat pada masa berikutnya.

Dalam tradisi Islam, proses tersebut berlangsung melalui berbagai jaringan keilmuan. Ulama belajar kepada guru, berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain, menulis karya, menyalin kitab, memberikan komentar (syarah), membuat ringkasan (mukhtashar), memberikan catatan pinggir (hasyiyah), dan mengajarkan teks kepada murid. Proses tersebut menghasilkan tradisi intelektual yang kompleks.

Karena itu, sebuah kitab turats idealnya tidak hanya ditanyakan “apa isinya?”, tetapi juga:

1.     Siapa penulisnya?

2.     Kapan dan di mana karya tersebut ditulis?

3.     Dalam tradisi keilmuan apa karya itu muncul?

4.     Siapa pembaca atau pengguna awalnya?

5.     Bagaimana karya tersebut ditransmisikan?

6.     Bahasa dan aksara apa yang digunakan?

7.     Bagaimana teks mengalami perubahan ketika disalin?

8.     Bagaimana masyarakat tertentu memahami dan menggunakan teks tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa kajian turats memiliki hubungan yang erat dengan sejarah intelektual dan sejarah sosial.

Ruang Lingkup Kajian Turats

Ruang lingkup kajian turats sangat luas. Secara sederhana, kajian tersebut dapat dibagi ke dalam beberapa bidang utama.

1. Turats Keagamaan

Turats keagamaan mencakup karya-karya yang berkaitan dengan tafsir, hadis, fikih, usul fikih, tauhid, ilmu kalam, tasawuf, akhlak, dan bidang keislaman lainnya.

Kajian terhadap turats keagamaan memungkinkan peneliti melihat perkembangan pemikiran Islam dari satu periode ke periode lain. Sebuah kitab fikih, misalnya, tidak hanya dapat dibaca sebagai kumpulan hukum, tetapi juga sebagai produk intelektual yang lahir dalam kondisi sosial dan politik tertentu.

Dalam konteks pesantren Indonesia, kitab turats masih memiliki posisi penting. Penelitian Pratama dan Nurhakim (2023) menunjukkan bahwa studi turats tetap berkembang di pesantren Indonesia, meskipun terdapat perbedaan pendekatan antara pesantren tradisional, modern, dan model pendidikan yang menggabungkan berbagai pendekatan.

2. Turats Manuskrip

Manuskrip merupakan salah satu sumber penting dalam kajian turats. Manuskrip memungkinkan peneliti mempelajari bukan hanya teks, tetapi juga karakter fisik dan sejarah produksinya.

Di sinilah kodikologi dan filologi menjadi penting. Kodikologi mempelajari aspek material manuskrip, seperti bahan, ukuran, jenis kertas atau media tulis, tinta, penjilidan, tata halaman, dan karakter tulisan. Sementara itu, filologi berfokus pada teks, transmisi, varian bacaan, dan upaya memahami atau merekonstruksi teks.

Kajian terhadap manuskrip Dawuhan memperlihatkan bagaimana pendekatan kodikologi dapat memberikan informasi mengenai tradisi literatur keagamaan Nusantara. Manuskrip-manuskrip tersebut tidak hanya berisi satu disiplin ilmu, tetapi mencakup tafsir, fikih, tauhid, tasawuf, etika, dan sejarah (Fauji et al., 2025).

3. Turats dalam Konteks Nusantara

Kajian turats Nusantara memiliki karakter khusus karena Islam berkembang melalui interaksi dengan berbagai tradisi lokal. Oleh karena itu, turats Nusantara tidak dapat dipahami hanya melalui kerangka sejarah Islam Timur Tengah.

Penggunaan aksara Jawi dan Pegon menjadi salah satu contoh penting. Aksara tersebut memperlihatkan bagaimana pengetahuan Islam diterjemahkan ke dalam lingkungan bahasa dan budaya lokal.

Kajian terhadap surat-surat Aceh abad ke-19, misalnya, menunjukkan adanya struktur surat yang berkaitan dengan tradisi korespondensi Islam, tetapi pada saat yang sama memperlihatkan karakter lokal Aceh. Penelitian tersebut menemukan adanya unsur tertentu dalam surat Aceh yang tidak ditemukan dalam pedoman korespondensi yang menjadi pembandingnya (Rakhadiyanti & Limbong, 2020).

Temuan semacam ini penting karena menunjukkan bahwa proses Islamisasi tidak selalu berarti penghapusan budaya lokal. Sebaliknya, tradisi Islam dapat mengalami proses adaptasi, negosiasi, dan lokalisasi.

4. Turats dan Sejarah Intelektual

Turats juga dapat dikaji sebagai sumber sejarah intelektual. Melalui kitab dan manuskrip, peneliti dapat merekonstruksi jaringan ulama, perkembangan gagasan, hubungan antara pusat-pusat keilmuan, serta proses transfer pengetahuan.

Dalam perspektif ini, kajian turats berusaha menjawab pertanyaan tentang bagaimana suatu gagasan bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Misalnya, bagaimana gagasan keislaman dari Timur Tengah diterima di Nusantara? Bagaimana ulama Nusantara mempelajarinya? Apakah mereka hanya mengulang gagasan tersebut atau melakukan reinterpretasi?

Pertanyaan seperti ini membawa kajian turats dari sekadar studi teks menuju sejarah jaringan intelektual Islam global.

Turats Global dan Turats Nusantara

Salah satu aspek penting dalam mata kuliah “Kajian Turats Islam Global dan Nusantara” adalah menghindari dikotomi antara turats global dan turats lokal. Keduanya sebenarnya saling berhubungan.

Turats Islam global terbentuk melalui jaringan pertukaran ilmu yang melibatkan berbagai wilayah seperti Makkah, Madinah, Kairo, Baghdad, Damaskus, Yaman, India, Asia Tengah, Afrika Utara, hingga Asia Tenggara. Nusantara menjadi salah satu bagian dari jaringan tersebut.

Dengan demikian, ulama Nusantara tidak dapat ditempatkan hanya sebagai penerima pengetahuan. Mereka juga merupakan aktor yang berkontribusi dalam proses produksi dan transmisi ilmu.

Kajian mengenai kitab-kitab Jawi yang dicetak di Makkah pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan salah satu contoh yang menunjukkan hubungan tersebut. Kajian tersebut memperlihatkan keberadaan karya berbahasa Jawi yang diterbitkan di Makkah dan menjadi bagian dari sejarah intelektual Islam Nusantara (Sya'ban, 2020).

Dengan demikian, konsep “Nusantara” dalam kajian turats sebaiknya tidak dipahami sebagai wilayah yang terisolasi. Nusantara merupakan bagian dari ekosistem intelektual Islam yang lebih luas.

Signifikansi Akademik Kajian Turats

Kajian turats memiliki setidaknya lima signifikansi akademik.

Pertama, merekonstruksi sejarah pemikiran Islam

Turats menyediakan sumber primer untuk memahami perkembangan pemikiran Islam. Melalui manuskrip dan kitab, peneliti dapat menelusuri perubahan gagasan, perdebatan intelektual, dan perkembangan berbagai disiplin ilmu Islam.

Kedua, memahami Islam dalam konteks sosial dan budaya

Teks tidak pernah sepenuhnya terpisah dari masyarakat. Cara sebuah kitab ditulis, disalin, diterjemahkan, dan digunakan dapat memberikan informasi mengenai masyarakat pembacanya.

Annabel Teh Gallop, misalnya, menempatkan manuskrip Al-Qur'an Asia Tenggara bukan hanya sebagai objek keagamaan, tetapi juga sebagai artefak material yang dapat memberikan informasi tentang masyarakat dan kreativitas seni yang menghasilkan manuskrip tersebut.

Ketiga, memperkuat kajian Islam berbasis sumber primer

Kajian turats mendorong akademisi untuk kembali kepada sumber primer. Hal ini sangat penting dalam studi Islam tingkat lanjut karena memungkinkan peneliti membangun argumentasi berdasarkan data tekstual dan material, bukan semata-mata berdasarkan ringkasan atau interpretasi sekunder.

Keempat, membuka ruang dialog antara tradisi dan modernitas

Turats tidak harus ditempatkan sebagai sesuatu yang berlawanan dengan modernitas. Sebaliknya, turats dapat menjadi sumber dialog kritis untuk menjawab persoalan kontemporer.

Yang diperlukan bukan sekadar “kembali kepada turats”, tetapi kemampuan membaca turats secara kritis, historis, kontekstual, dan metodologis.

Kelima, mengembangkan digital humanities dalam studi Islam

Perkembangan teknologi digital memberikan peluang baru dalam kajian turats. Digitalisasi manuskrip, pengolahan citra, basis data manuskrip, dan digital filologi dapat memperluas akses terhadap sumber-sumber yang sebelumnya sulit dijangkau.

Penelitian terbaru terhadap Tafsir Al-Qur'an Pegon Candi Cangkuang menunjukkan bagaimana teknologi pencitraan digital dapat digunakan untuk membantu membaca bagian manuskrip yang telah rusak atau memudar. Pendekatan tersebut menggabungkan digital imaging, transliterasi diplomatik, dan rekonstruksi filologis untuk mengakses kembali bagian teks yang sebelumnya sulit dibaca (Faishol et al., 2026).

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kajian turats tidak identik dengan metode lama. Justru, studi turats dapat berkembang melalui dialog antara filologi klasik dan teknologi digital.

Tantangan dalam Kajian Turats

Meskipun memiliki potensi akademik yang besar, kajian turats menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan akses terhadap manuskrip dan kondisi fisik manuskrip yang tidak selalu baik. Beberapa manuskrip mengalami kerusakan akibat usia, lingkungan, penyimpanan yang kurang memadai, atau proses konservasi yang tidak tepat.

Penelitian terbaru mengenai manuskrip Islam kuno di Indonesia bahkan menunjukkan bahwa upaya preservasi sendiri dapat menimbulkan risiko terhadap integritas manuskrip apabila tidak dilakukan dengan pendekatan konservasi yang tepat (Raden Fatah et al., 2025).

Tantangan lain adalah keterbatasan kemampuan membaca berbagai bahasa dan aksara. Peneliti turats Nusantara idealnya memiliki kemampuan dalam bahasa Arab sekaligus memahami bahasa lokal seperti Melayu, Jawa, Sunda, atau bahasa lain yang digunakan dalam manuskrip. Penguasaan aksara Jawi dan Pegon juga menjadi keterampilan penting.

Selain itu, kajian turats menghadapi tantangan epistemologis. Peneliti harus mampu menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap warisan intelektual dan sikap kritis akademik. Turats tidak seharusnya diperlakukan sebagai sesuatu yang harus diterima tanpa kritik, tetapi juga tidak tepat diposisikan sebagai peninggalan masa lalu yang tidak relevan.

Sikap akademik yang diperlukan adalah apresiatif sekaligus kritis.

Menuju Kajian Turats yang Interdisipliner

Kajian turats masa kini semakin membutuhkan pendekatan interdisipliner. Filologi dapat digunakan untuk mengkaji teks, kodikologi untuk melihat material manuskrip, sejarah untuk memahami konteks, antropologi untuk melihat praktik sosial, linguistik untuk menganalisis bahasa, dan teknologi digital untuk mendokumentasikan serta mengolah data.

Pendekatan interdisipliner juga membantu menghindari reduksi turats hanya menjadi “kitab kuning”.

Dalam pengertian yang lebih luas, turats mencakup teks, konteks, manusia, institusi, jaringan, bahasa, praktik, dan materialitas pengetahuan.

Karena itu, seorang mahasiswa S3 yang mengkaji turats dituntut bukan hanya mampu memahami isi teks, tetapi juga mampu mengajukan pertanyaan penelitian yang lebih mendalam. Misalnya, bukan sekadar “apa isi kitab X?”, melainkan “bagaimana kitab X diproduksi, ditransmisikan, diterima, dan dikontekstualisasikan dalam masyarakat tertentu?”

Perubahan jenis pertanyaan tersebut merupakan salah satu tanda bahwa kajian turats telah bergerak dari pendekatan deskriptif menuju pendekatan analitis.

Penutup

Kajian turats merupakan bidang akademik yang memiliki posisi strategis dalam studi Islam. Turats bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan warisan intelektual yang terus mengalami proses pembacaan, transmisi, interpretasi, dan rekonstruksi.

Dalam konteks Islam global, turats menunjukkan perjalanan panjang pemikiran dan pengetahuan Islam yang berkembang melalui jaringan ulama dan pusat-pusat keilmuan lintas wilayah. Sementara itu, dalam konteks Nusantara, turats memperlihatkan bagaimana umat Islam mengembangkan tradisi intelektual melalui interaksi antara warisan Islam global dan konteks lokal.

Kajian turats Nusantara juga memperlihatkan bahwa masyarakat Muslim di kepulauan ini bukan sekadar konsumen pengetahuan dari dunia Islam, melainkan bagian aktif dari produksi dan transmisi pengetahuan. Manuskrip Jawi, Pegon, karya ulama Nusantara, kitab-kitab yang dicetak di Makkah, serta berbagai tradisi pesantren merupakan bukti bahwa Nusantara memiliki sejarah intelektual Islam yang kaya.

Oleh sebab itu, kajian turats pada tingkat doktoral perlu dikembangkan secara kritis, interdisipliner, dan berbasis sumber primer. Filologi, kodikologi, sejarah intelektual, antropologi, hermeneutika, dan digital humanities dapat dipertemukan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif.

Pada akhirnya, mempelajari turats bukan berarti sekadar menengok masa lalu. Kajian turats merupakan upaya memahami bagaimana masa lalu membentuk masa kini dan bagaimana warisan intelektual tersebut dapat dibaca kembali untuk menghadapi masa depan.

Dengan perspektif demikian, turats tidak menjadi beban sejarah, tetapi menjadi ruang dialog antara tradisi, ilmu pengetahuan, dan perubahan zaman.

Daftar Pustaka

Amroeni, A., & Nasution, R. K. (2021). Manuskrip Al-Qur'an tertua di Sumatera Utara: Studi kodikologi dan tekstologi manuskrip Al-Qur'an. Ibn Abbas: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, 4(2).

Faishol, A., Imdad, M. K., Azkiya, A. A., & Haecal, M. I. F. (2026). Reconstructing a damaged Cangkuang Pegon Tafsir: Recovering local Islamic intellectual heritage through digital philology in West Java. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 15(1), 50–74. https://doi.org/10.31291/hn.v15i1.883

Fauji, S., Jamaluddin, J., Mujahidah, A., & Adi, B. T. K. (2025). Codicological study of Dawuhan Islamic manuscripts as insights into Nusantara religious literature. Jurnal Lektur Keagamaan, 23(1), 109–141. https://doi.org/10.31291/jlka.v23i1.1261

Gallop, A. T. (2015). The appreciation and study of Qur'an manuscripts from Southeast Asia: Past, present, and future. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 4(2). https://doi.org/10.31291/hn.v4i2.84

Harapandi, D. (2020). Kitab TURATH sebagai local genuine to humanizing changes. Borneo International Journal of Islamic Studies, 2(2), 177–199. https://doi.org/10.21093/bijis.v2i2.1640

Pratama, D. A., & Nurhakim, A. (2023). Turath studies development within today’s Indonesian pesantren: Possibilities and challenges. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 6(4), 655–670. https://doi.org/10.31538/almada.v6i4.4331

Rakhadiyanti, M. A., & Limbong, P. F. (2020). Islamic custom of letter and seal in Sarakata manuscript “Surat-Surat dari Aceh”. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 9(2), 197–243. https://doi.org/10.31291/hn.v9i2.574

Raden Fatah, N. U. K., Rachmadini, N., Amalina, K. S., & Aprianti, R. (2025). When preservation threatens: Risks to the integrity of ancient Islamic manuscripts in Indonesia. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 14(1), 191–224. https://doi.org/10.31291/hn.v14i1.810

Sya'ban, A. G. (2020). Al-kutub al-Jawiyah al-matbu'ah fi Makkah al-Mukarramah min awakhir al-qarn al-tasi' 'ashr ila awa'il al-qarn al-'ishrin al-miladiy. Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, 9(2), 314–350.

 

Rabu, 02 September 2026

Ontologi Ilmu dalam Islam: Dialektika Wahyu, Akal, dan Alam Semesta sebagai Objek Pengetahuan


Filsafat Keilmuan Islam Lanjut,

Pertanyaan tentang hakikat ilmu merupakan salah satu persoalan mendasar dalam filsafat keilmuan. Ilmu tidak hanya berkaitan dengan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan, tetapi juga menyangkut pertanyaan yang lebih fundamental: apa yang sebenarnya dapat diketahui manusia, apa hakikat realitas yang menjadi objek ilmu, dan dari mana sumber pengetahuan tentang realitas tersebut diperoleh? Pertanyaan-pertanyaan ini membawa kita pada wilayah ontologi dan epistemologi.

Dalam tradisi filsafat ilmu modern, ontologi umumnya berkaitan dengan persoalan tentang being atau hakikat keberadaan. Ontologi ilmu kemudian mempertanyakan realitas apa yang menjadi objek pengetahuan ilmiah. Dalam paradigma positivistik, realitas sering kali direduksi menjadi sesuatu yang dapat diamati, diukur, diverifikasi, dan diuji secara empiris. Konsekuensinya, realitas metafisik, spiritual, dan transenden cenderung ditempatkan di luar wilayah ilmu pengetahuan.

Islam menawarkan konstruksi yang lebih luas. Realitas dalam perspektif Islam tidak hanya terdiri atas dunia fisik yang dapat ditangkap oleh indera, tetapi juga mencakup realitas metafisik dan transenden. Alam semesta, manusia, wahyu, dan realitas ketuhanan berada dalam suatu struktur keberadaan yang saling berhubungan di bawah prinsip tauhid. Kajian-kajian kontemporer mengenai filsafat ilmu Islam menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam tidak semata-mata merupakan aktivitas rasional-empiris, melainkan berakar pada pandangan dunia tauhid yang menghubungkan dimensi fisik dan metafisik.

Dengan demikian, ontologi ilmu dalam Islam perlu ditempatkan dalam kerangka hubungan dialektis antara wahyu, akal, dan alam semesta. Wahyu memberikan orientasi transenden dan dasar normatif; akal melakukan proses penalaran dan interpretasi; sedangkan alam semesta menjadi salah satu medan aktualisasi dan objek observasi manusia. Ketiganya tidak harus dipertentangkan, melainkan ditempatkan secara proporsional dalam suatu struktur pengetahuan yang integratif.

1. Memahami Ontologi Ilmu dalam Perspektif Islam

Ontologi berasal dari kata Yunani ontos yang berarti "yang ada" dan logos yang berarti "ilmu" atau "kajian". Secara sederhana, ontologi adalah kajian mengenai hakikat keberadaan. Dalam filsafat ilmu, ontologi berusaha menjawab pertanyaan mengenai objek yang dikaji oleh suatu disiplin ilmu dan status keberadaan objek tersebut.

Jika pertanyaan ontologis diterapkan pada ilmu dalam Islam, maka persoalannya menjadi lebih kompleks. Islam tidak memandang realitas secara parsial. Realitas tidak berhenti pada apa yang dapat ditangkap oleh indera, tetapi juga mencakup sesuatu yang bersifat metafisik. Karena itu, ilmu dalam Islam memiliki objek yang lebih luas daripada ilmu yang semata-mata dibangun atas dasar empirisme.

Kajian Alfauzi dan Noorhayati (2025), misalnya, menunjukkan bahwa ontologi studi Islam memiliki dimensi transendental, kemanusiaan, kosmologis, dan sosial-historis. Dalam kerangka tersebut, wahyu memiliki posisi fundamental, sementara akal berfungsi membangun pemahaman yang rasional dan kontekstual terhadap realitas.

Pandangan tersebut berangkat dari prinsip bahwa Allah adalah realitas tertinggi dan sumber segala keberadaan. Alam semesta bukan realitas yang berdiri sendiri secara absolut, tetapi merupakan ciptaan yang bergantung kepada Allah. Manusia juga bukan pusat realitas secara mutlak, melainkan makhluk yang diberi amanah untuk memahami, mengelola, dan menjaga alam.

Implikasinya terhadap ilmu sangat penting. Ilmu tidak hanya bertujuan menjelaskan what dan how suatu fenomena, tetapi juga dapat diarahkan pada pertanyaan why dan for what purpose. Dengan demikian, ilmu tidak berhenti pada deskripsi realitas, tetapi juga berhubungan dengan makna, tujuan, nilai, dan tanggung jawab manusia.

2. Tauhid sebagai Fondasi Ontologis Ilmu

Prinsip utama yang membedakan konstruksi ilmu Islam dari paradigma ilmu yang sekular-materialistik adalah tauhid. Tauhid bukan hanya doktrin teologis mengenai keesaan Allah, tetapi juga merupakan prinsip yang memberikan struktur terhadap cara manusia memahami realitas.

Dalam perspektif tauhid, keberagaman objek ilmu pada dasarnya memiliki keterhubungan dengan satu sumber keberadaan. Fisika, biologi, ilmu sosial, psikologi, ekonomi, pendidikan, dan ilmu-ilmu keislaman memang memiliki objek dan metodologi yang berbeda, tetapi semuanya berhadapan dengan realitas ciptaan Allah.

Kajian Sholihah dan Barizi (2026) menegaskan bahwa tauhid dapat ditempatkan sebagai fondasi epistemologi ilmu dalam Islam. Allah dipahami sebagai sumber utama kebenaran dan pengetahuan, sedangkan wahyu, akal, dan pengalaman menjadi sarana manusia dalam memperoleh pengetahuan. Dengan demikian, tauhid memberikan orientasi terhadap proses, tujuan, dan nilai pengembangan ilmu.

Prinsip tauhid juga mencegah terjadinya fragmentasi pengetahuan. Dikotomi antara "ilmu agama" dan "ilmu umum" pada tingkat ontologis sebenarnya problematis apabila menyebabkan manusia memandang realitas sebagai sesuatu yang terpecah-pecah secara mutlak. Dalam paradigma tauhid, berbagai cabang ilmu dapat dipahami sebagai cara yang berbeda untuk membaca realitas yang sama-sama berada dalam ciptaan Allah.

Oleh karena itu, integrasi ilmu dalam Islam tidak berarti mencampuradukkan seluruh disiplin ilmu. Integrasi lebih tepat dipahami sebagai upaya membangun kesatuan pandangan dunia yang memungkinkan berbagai ilmu berkembang tanpa kehilangan hubungan dengan dimensi etika, spiritualitas, dan tanggung jawab manusia.

3. Wahyu sebagai Dimensi Transenden Pengetahuan

Wahyu menempati posisi istimewa dalam struktur ilmu Islam. Al-Qur'an tidak hanya dipandang sebagai kitab keagamaan dalam pengertian sempit, tetapi juga sebagai petunjuk yang memberikan kerangka makna bagi kehidupan manusia.

Secara ontologis, wahyu memperkenalkan dimensi realitas yang tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh pengalaman inderawi manusia. Konsep tentang Allah, malaikat, hari akhir, kehidupan setelah kematian, kenabian, dan realitas metafisik lainnya tidak dapat diverifikasi dengan metode empiris sebagaimana fenomena alam. Namun, dalam paradigma Islam, ketidakmampuan indera untuk menjangkau realitas tersebut tidak berarti realitas itu tidak ada.

Di sinilah terdapat perbedaan penting antara paradigma empirisme yang ketat dan paradigma ilmu Islam. Islam tidak menolak pengalaman inderawi, tetapi menolak anggapan bahwa apa yang empiris merupakan satu-satunya bentuk realitas yang sah.

Penelitian kontemporer mengenai ontologi dan epistemologi wahyu juga menunjukkan bahwa wahyu dapat ditempatkan sebagai sumber otoritatif sekaligus menjadi objek kajian rasional melalui ilmu tafsir, hermeneutika, sejarah, bahasa, dan ilmu-ilmu terkait. Salsabilla et al. (2026) menunjukkan adanya kebutuhan untuk menghubungkan dimensi normatif wahyu dengan pendekatan akademik-kontekstual dalam kajian kontemporer.

Namun, menjadikan wahyu sebagai sumber ilmu tidak berarti bahwa Al-Qur'an harus dipaksakan untuk menjadi buku teks fisika, biologi, atau astronomi. Di sinilah diperlukan kehati-hatian metodologis. Wahyu memberikan orientasi ontologis, metafisik, moral, dan teleologis, sementara ilmu empiris memiliki metode tersendiri dalam menjelaskan mekanisme fenomena alam.

4. Akal sebagai Instrumen Memahami Realitas

Jika wahyu memberikan orientasi transenden, maka akal merupakan salah satu instrumen utama manusia dalam memahami realitas. Al-Qur'an sendiri memberikan perhatian besar terhadap aktivitas berpikir, merenung, memperhatikan, memahami, dan mengambil pelajaran.

Akal memungkinkan manusia melakukan abstraksi, analisis, sintesis, deduksi, induksi, interpretasi, dan evaluasi. Tanpa akal, teks wahyu tidak dapat dipahami secara mendalam dan fenomena alam tidak dapat dianalisis secara sistematis.

Dalam sejarah intelektual Islam, hubungan antara wahyu dan akal telah menjadi salah satu tema utama dalam kalam, filsafat, usul fikih, tafsir, dan berbagai disiplin ilmu lainnya. Perdebatan tersebut memperlihatkan bahwa tradisi Islam memiliki pengalaman panjang dalam mengelola hubungan antara otoritas wahyu dan rasionalitas manusia.

Kajian kontemporer menunjukkan kecenderungan untuk memahami hubungan tersebut bukan sebagai hubungan antagonistik, melainkan sebagai hubungan komplementer. Syalafiyah dan Harianto (2026), misalnya, menunjukkan bahwa dalam diskursus filsafat agama kontemporer, akal dapat berfungsi untuk menafsirkan, mengontekstualisasikan, dan menguji argumentasi, sementara wahyu memberikan dasar metafisik dan orientasi etis yang melampaui keterbatasan rasionalitas empiris.

Dengan demikian, akal dalam Islam bukanlah otoritas yang bebas tanpa batas. Akal memiliki kebebasan untuk melakukan penyelidikan, tetapi juga memiliki keterbatasan. Pada saat yang sama, wahyu tidak menghapus fungsi akal, tetapi memberikan orientasi terhadap penggunaannya.

5. Alam Semesta sebagai Objek Pengetahuan

Alam semesta merupakan salah satu objek penting dalam konstruksi ilmu Islam. Al-Qur'an berkali-kali mengajak manusia memperhatikan langit, bumi, pergantian siang dan malam, penciptaan manusia, tumbuhan, hewan, serta berbagai fenomena alam.

Dalam konteks ini, alam dapat dipahami sebagai ayat kauniyah, yakni tanda-tanda kebesaran Allah yang terbuka untuk dibaca dan diteliti manusia. Alam bukan Tuhan, tetapi alam menunjuk kepada kebijaksanaan dan kekuasaan Penciptanya.

Pandangan tersebut memiliki implikasi epistemologis yang besar. Ketika alam dipandang sebagai objek ilmu, aktivitas ilmiah tidak hanya menjadi kegiatan teknis untuk menguasai alam, tetapi juga dapat menjadi aktivitas intelektual untuk memahami keteraturan ciptaan.

Penelitian terbaru mengenai filsafat alam dalam perspektif Qur'ani menunjukkan bahwa alam dapat dipahami sebagai tanda ilahi yang memiliki keteraturan dan hukum-hukum tertentu. Kajian tersebut juga menekankan pentingnya mempertemukan penyelidikan rasional dan empiris dengan perspektif Qur'ani dalam memahami kosmos.

Karena itu, penelitian tentang alam tidak bertentangan dengan spiritualitas Islam. Sebaliknya, penelitian alam dapat menjadi bagian dari upaya manusia membaca tanda-tanda kebesaran Allah. Astronomi, misalnya, dapat mengungkap keteraturan kosmos; biologi dapat menjelaskan kompleksitas kehidupan; fisika dapat menjelaskan hukum-hukum alam; dan ilmu lingkungan dapat membantu manusia memahami hubungan ekologis yang menopang kehidupan.

6. Dialektika Wahyu, Akal, dan Alam

Konsep dialektika dalam pembahasan ini tidak harus dimaknai sebagai pertentangan. Dialektika lebih tepat dipahami sebagai proses interaksi, dialog, koreksi, dan pengayaan antara berbagai sumber pengetahuan.

Wahyu memberikan orientasi dan batas-batas nilai. Akal memberikan kemampuan interpretatif dan analitis. Alam menyediakan realitas empiris yang dapat diamati dan diteliti.

Hubungan ketiganya dapat digambarkan secara konseptual sebagai berikut:

Allah → Wahyu → Akal → Penyelidikan terhadap Alam → Pengetahuan → Kemaslahatan

Namun, hubungan tersebut bukan hubungan linear yang sederhana. Manusia juga dapat memulai proses pengetahuan dari pengamatan terhadap alam, kemudian menggunakan akal untuk memahami keteraturannya, lalu menghubungkan temuan tersebut dengan pandangan dunia tauhid dan nilai-nilai wahyu.

Dengan model seperti ini, wahyu dan ilmu empiris tidak perlu ditempatkan dalam kompetisi. Keduanya memiliki wilayah dan fungsi yang berbeda, tetapi dapat berdialog dalam membangun pemahaman manusia yang lebih utuh.

Kajian mengenai epistemologi sains Islam mutakhir bahkan mengusulkan model yang mengintegrasikan ayat kauniyah dengan wahyu, akal, observasi empiris, dan refleksi spiritual. Model tersebut menempatkan wahyu sebagai fondasi normatif, akal sebagai instrumen penalaran, observasi sebagai sarana verifikasi ilmiah, dan refleksi spiritual sebagai dimensi evaluatif.

7. Menghindari Dua Ekstrem: Sekularisme dan Konkordisme Ilmiah

Dalam membangun filsafat ilmu Islam, terdapat setidaknya dua ekstrem yang perlu dihindari.

Pertama, sekularisme epistemologis, yaitu pandangan yang membatasi pengetahuan hanya pada sesuatu yang dapat dijelaskan melalui metode empiris dan rasional. Perspektif semacam ini berpotensi mengabaikan dimensi metafisik, spiritual, dan moral kehidupan.

Kedua, konkordisme ilmiah, yaitu kecenderungan untuk mencari-cari kesesuaian antara setiap teori atau temuan sains modern dengan ayat Al-Qur'an. Pendekatan ini tampak menarik karena memberikan kesan bahwa Al-Qur'an telah menjelaskan seluruh temuan sains modern. Namun, secara metodologis, pendekatan tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika teori ilmiah mengalami perubahan.

Kajian Qadri, Inayah, dan Tasruddin (2026) menunjukkan bahwa Al-Qur'an dan ilmu pengetahuan memiliki domain epistemologis yang berbeda tetapi dapat saling berhubungan. Karena itu, hubungan Al-Qur'an dan sains sebaiknya tidak direduksi menjadi upaya membuktikan bahwa setiap penemuan ilmiah telah disebutkan dalam Al-Qur'an.

Posisi yang lebih produktif adalah melihat wahyu sebagai pemberi worldview, orientasi nilai, pertanyaan-pertanyaan fundamental, dan kerangka makna, sementara sains bertugas melakukan investigasi sistematis terhadap fenomena empiris.

8. Implikasi Ontologi Ilmu Islam bagi Pendidikan Doktoral

Dalam konteks pendidikan S3, pembahasan ontologi ilmu Islam memiliki implikasi penting. Pendidikan doktoral tidak cukup hanya menghasilkan kemampuan teknis melakukan penelitian. Mahasiswa doktoral perlu memiliki kemampuan mempertanyakan asumsi-asumsi dasar ilmu yang digunakan.

Pertama, mahasiswa perlu menyadari bahwa setiap ilmu memiliki asumsi ontologis. Metode penelitian tertentu lahir dari cara tertentu dalam memahami realitas.

Kedua, mahasiswa perlu memahami bahwa ilmu tidak sepenuhnya bebas nilai. Pemilihan objek penelitian, pertanyaan penelitian, penggunaan teknologi, serta pemanfaatan hasil penelitian selalu memiliki konsekuensi etis.

Ketiga, paradigma integratif memungkinkan mahasiswa Muslim mengembangkan ilmu yang tidak terjebak dalam dikotomi agama dan sains. Integrasi bukan berarti menghilangkan metodologi ilmiah, melainkan memperluas horizon makna ilmu.

Keempat, ilmu harus diarahkan pada kemaslahatan. Pengetahuan yang semakin maju tetapi menghasilkan kerusakan ekologis, ketimpangan sosial, manipulasi manusia, atau kehancuran moral menunjukkan adanya persoalan dalam orientasi ilmu.

Dalam perspektif ini, ilmu bukan hanya persoalan "mengetahui", tetapi juga "bertanggung jawab atas apa yang diketahui".

9. Relevansi bagi Pengembangan Ilmu Kontemporer

Tantangan ilmu pengetahuan abad ke-21 semakin kompleks. Perkembangan kecerdasan buatan, bioteknologi, rekayasa genetika, perubahan iklim, teknologi informasi, dan transformasi digital menghadirkan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan kemampuan teknis.

Ilmu membutuhkan orientasi etis.

Di sinilah ontologi ilmu Islam memperoleh relevansinya. Dengan menempatkan realitas dalam kerangka tauhid, manusia tidak dipandang sebagai penguasa absolut atas alam. Manusia merupakan khalifah yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kehidupan dan lingkungan.

Sementara itu, kajian kontemporer mengenai epistemologi Islam menunjukkan bahwa integrasi wahyu, akal, pengalaman empiris, dan intuisi dapat menjadi salah satu alternatif terhadap fragmentasi pengetahuan modern. Basri et al. (2025) misalnya, memetakan wahyu, akal, indera, dan intuisi sebagai dimensi yang dapat diintegrasikan dalam konstruksi epistemologi Islam.

Dengan demikian, ontologi ilmu Islam bukan sekadar pembahasan filosofis yang abstrak. Ia dapat menjadi dasar untuk membangun ilmu yang transformatif, etis, humanis, ekologis, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Penutup

Ontologi ilmu dalam Islam bertolak dari pandangan bahwa realitas memiliki dimensi yang luas, meliputi aspek fisik, manusiawi, sosial, metafisik, dan transenden. Allah merupakan sumber dan dasar keberadaan, sementara alam semesta dan manusia merupakan bagian dari ciptaan yang dapat menjadi objek pengetahuan.

Dalam kerangka tersebut, wahyu, akal, dan alam tidak perlu ditempatkan sebagai tiga wilayah yang saling bertentangan. Wahyu memberikan orientasi transenden dan normatif; akal memberikan kemampuan untuk berpikir dan menafsirkan; sedangkan alam semesta menyediakan medan empiris bagi penelitian manusia.

Dialektika ketiganya menghasilkan suatu paradigma ilmu yang lebih holistik. Ilmu tidak berhenti pada kemampuan menjelaskan fenomena, tetapi juga diarahkan untuk memahami makna, tujuan, nilai, dan tanggung jawab manusia terhadap realitas.

Dengan perspektif demikian, filsafat keilmuan Islam tidak sekadar berusaha "mengislamkan" ilmu yang telah berkembang, tetapi berusaha merefleksikan kembali hakikat ilmu, sumber pengetahuan, struktur realitas, serta tujuan penggunaan ilmu berdasarkan worldview tauhid. Tantangan terbesar bagi intelektual Muslim kontemporer bukan memilih antara wahyu atau akal, antara agama atau sains, melainkan membangun dialog kreatif dan kritis di antara semuanya.

Pada akhirnya, ilmu dalam Islam idealnya tidak hanya membuat manusia semakin mampu mengetahui dunia, tetapi juga semakin mampu memahami posisinya sebagai makhluk, tanggung jawabnya sebagai khalifah, dan keterhubungannya dengan Sang Pencipta. Dengan demikian, ilmu memperoleh kembali dimensi etis dan spiritualnya: bukan sekadar kekuatan untuk menguasai realitas, tetapi amanah untuk memaknai, merawat, dan mentransformasikan realitas menuju kemaslahatan.

Daftar Pustaka

Alfauzi, R., & Noorhayati, S. M. (2025). Ontological framework of Islamic studies: A philosophical review of the relationship between revelation and reason in contemporary Islamic thought discourse. Proceeding of International Conference on Education, Society and Humanity, 3(1).

Aziz, H. (2022). Epistemology of the integration of religion and science Qur'anic perspective. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman, 33(2). https://doi.org/10.33367/tribakti.v33i2.2833

Basri, M., Fadriati, & Suryana, E. (2025). Sources of knowledge in Islam: Epistemology of revelation, reason, senses, and intuition. At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam, 11(2). https://doi.org/10.55849/attasyrih.v11i2.353

Bhat, A. M., & Bisati, A. A. (2025). Rationality in the Qur'an: Integrating reason and revelation for contemporary Islamic education. Dirasah International Journal of Islamic Studies, 3(1), 1–17. https://doi.org/10.59373/drs.v3i1.40

Harahap, F. A. (2025). Nature philosophy: Bridging Qur'anic and philosophical perspectives on understanding the universe. Al-Lubb: Journal of Islamic Thought and Muslim Culture, 6(2).

Makrifat, M., Santalia, I., Aderus, A., & Kurniati, Y. (2026). Reason and revelation in Islamic epistemology: A hierarchical–integrative reconstruction. FiTUA: Jurnal Studi Islam, 7(1), 35–48. https://doi.org/10.47625/fitua.v7i1.1213

Mukhtar, D., Charles, C., & Rahma, R. H. (2025). The building of an epistemological paradigm: Integration of the Qur'an and Hadith as the foundation of contemporary Islamic knowledge. TOFEDU: The Future of Education Journal, 4(8). https://doi.org/10.61445/tofedu.v4i8.1020

Qadri, R., Inayah, U., & Tasruddin, R. (2026). Al-Qur’an dan kebenaran ilmiah: Telaah epistemologis atas relasi wahyu dan sains. Advances in Education Journal.

Salsabilla, I. S., Qudsy, W. H., Fikril Hakim, A. J., Mustopa, & Suja’i. (2026). Reconstruction of the ontology and epistemology of revelation in the Qur'an: Integration of theology, interpretation, and social implementation in a contemporary perspective. EDU-RELIGIA: Jurnal Keagamaan dan Pembelajarannya, 9(1). https://doi.org/10.52166/edu-religia.v9i1.12548

Sholihah, S. I., & Barizi, A. (2026). Tauhid sebagai fondasi epistemologi ilmu dalam Islam. Maliki Interdisciplinary Journal, 4(3), 114–118.

Syalafiyah, N., & Harianto, B. (2026). The dialectic of reason and revelation in the perspective of contemporary philosophy of religion. JOIS: Journal of Islamic Studies, 2(2), 424–437.

Zakaria, M. N., Islam, D. M. F., & Mufrih, D. M. (2026). Epistemologi sains Islam: Studi ayat-ayat kauniyah dan relevansinya dengan ilmu pengetahuan modern dalam konteks global. Journal Islamic Studies of Muhammadiyah, 1(2), 82–91. https://doi.org/10.30587/jism.v1i2.11774

Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik

Pengantar Kajian Turats: Definisi, Ruang Lingkup, dan Signifikansi Akademik Catatan Digital Nasir Pendahuluan Kajian turats merupakan...

Bersponsor

πŸ“š

Toko Buku Resmi

Terbaru
Sampul Buku 1

GURU YANG BELAJAR ULANG Cerita pendek

Oleh: Muthmainnah

Rp 90.000
Beli Sekarang
Sampul Buku 2

PERPAJAKAN: KONSEP, SISTEM, DAN IMPLEMENTASI

Oleh: Whisnu Adi Saputra, S.E., M.Si.

Rp 90.000
Beli Sekarang
Lihat Semua Koleksi Buku →