| Genealogi dan Transmisi Intelektual Turats Islam Global: Dari Klasik hingga Kontemporer |
Catatan Digital
Nasir
Pendahuluan
Kajian terhadap turats
Islam pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari persoalan genealogi dan
transmisi intelektual. Turats bukan sekadar kumpulan karya ulama masa lalu yang
tersimpan dalam bentuk kitab atau manuskrip, tetapi merupakan warisan
pengetahuan yang mengalami proses panjang berupa pewarisan, pembelajaran,
penyalinan, pengajaran, interpretasi, kritik, dan reproduksi dari satu generasi
ke generasi berikutnya.
Dalam sejarah Islam,
pengetahuan tidak berkembang dalam ruang yang terisolasi. Para ulama melakukan
perjalanan ilmiah, bertemu dengan guru dari berbagai wilayah, mempelajari
kitab, menerima ijazah, membangun jaringan murid, menulis karya, dan
kemudian membawa pengetahuan tersebut ke daerah asal mereka. Dengan demikian,
perkembangan intelektual Islam dapat dipahami sebagai proses sirkulasi
pengetahuan yang melampaui batas geografis.
Perspektif ini menjadi
semakin penting ketika membicarakan hubungan antara Islam global dan Nusantara.
Nusantara selama berabad-abad terhubung dengan pusat-pusat keilmuan Islam
seperti Makkah, Madinah, Kairo, Hadramaut, Yaman, India, dan wilayah lainnya.
Hubungan tersebut berlangsung melalui perjalanan ulama, jaringan perdagangan,
pendidikan, tarekat, korespondensi, kitab, dan sanad keilmuan.
Penelitian mutakhir
tentang sejarah intelektual Islam bahkan mendorong perubahan perspektif dari
narasi yang hanya menempatkan Timur Tengah sebagai pusat menuju pemahaman Islam
sebagai ekosistem pengetahuan transregional yang dibentuk oleh
mobilitas intelektual, institusi perkotaan, dan sirkulasi pengetahuan.
Karena itu, genealogi
intelektual turats perlu dipahami bukan sebagai garis keturunan yang sederhana,
melainkan sebagai jaringan hubungan yang kompleks antara guru, murid, teks,
lembaga pendidikan, kota intelektual, dan komunitas pembaca.
Memahami Genealogi Intelektual
Istilah genealogi
secara umum berkaitan dengan penelusuran asal-usul dan hubungan antara satu
unsur dengan unsur lainnya. Dalam konteks intelektual Islam, genealogi dapat
digunakan untuk menelusuri bagaimana sebuah gagasan, tradisi keilmuan, atau
otoritas ilmiah berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Genealogi intelektual
dapat mencakup hubungan antara seorang ulama dengan gurunya, hubungan antara
guru dan murid, hubungan suatu kitab dengan kitab sebelumnya, serta hubungan
suatu tradisi pemikiran dengan lingkungan sosial dan institusi tempat tradisi
tersebut berkembang.
Dengan perspektif
tersebut, pertanyaan dalam kajian turats tidak berhenti pada “siapa pengarang
kitab ini?”, tetapi berkembang menjadi:
- Siapa guru pengarang?
- Di mana ia belajar?
- Kitab apa yang dipelajarinya?
- Siapa murid-muridnya?
- Di mana karya tersebut disebarkan?
- Bagaimana karya tersebut disalin dan
diajarkan?
- Bagaimana generasi berikutnya memberikan
komentar terhadap karya tersebut?
- Bagaimana gagasan tersebut berpindah
dari satu wilayah ke wilayah lain?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut memungkinkan peneliti membangun peta intelektual yang lebih
komprehensif.
Dalam tradisi keilmuan
Islam, hubungan guru dan murid menjadi salah satu fondasi penting transmisi
pengetahuan. Penelitian mengenai talaqqi menunjukkan bahwa metode
pembelajaran langsung antara guru dan murid tetap menjadi salah satu mekanisme
penting dalam transmisi ilmu Islam karena menggabungkan proses pembelajaran
dengan relasi otoritas dan sanad.
Dengan demikian,
genealogi intelektual tidak hanya menunjukkan “siapa belajar kepada siapa”,
tetapi juga memperlihatkan bagaimana otoritas keilmuan dibangun dan
diwariskan.
Sanad sebagai Mekanisme Transmisi Pengetahuan
Salah satu karakteristik
khas tradisi intelektual Islam adalah keberadaan sanad. Dalam konteks
tertentu, sanad merupakan rantai transmisi yang menghubungkan seseorang dengan
guru-gurunya hingga kepada sumber pengetahuan sebelumnya.
Sanad memiliki fungsi
epistemologis sekaligus sosial. Ia tidak hanya menjadi daftar nama, tetapi juga
berfungsi sebagai mekanisme untuk menunjukkan legitimasi pengetahuan dan
hubungan antara generasi keilmuan.
Dalam tradisi hadis,
misalnya, sanad memiliki posisi yang sangat penting. Pengetahuan tentang hadis
tidak hanya berkaitan dengan isi atau matan, tetapi juga dengan siapa
yang meriwayatkan, dari siapa ia menerima, dan bagaimana rantai transmisi
tersebut dapat diverifikasi.
Namun, konsep sanad tidak
terbatas pada hadis. Tradisi sanad juga berkembang dalam berbagai bidang ilmu
seperti fikih, tasawuf, qira'at, tafsir, dan bahkan tradisi pembelajaran kitab.
Karena itu, ketika
seorang peneliti menelusuri sanad seorang ulama Nusantara, sebenarnya ia sedang
melakukan rekonstruksi terhadap jaringan intelektual yang menghubungkan
Nusantara dengan dunia Islam yang lebih luas.
Penelitian terbaru
tentang Shaykh Yasin al-Fadani, misalnya, menempatkan tokoh kelahiran Nusantara
tersebut sebagai figur penting dalam transmisi hadis global. Jaringan sanadnya
yang luas menunjukkan bahwa ulama Nusantara dapat memiliki posisi sentral dalam
jaringan keilmuan Islam internasional, bukan hanya sebagai penerima pengetahuan
dari Timur Tengah.
Temuan tersebut penting
untuk mengoreksi pandangan yang menempatkan Nusantara semata-mata sebagai
wilayah periferal dalam sejarah intelektual Islam.
Rihlah Ilmiah dan Mobilitas Ulama
Transmisi pengetahuan
dalam sejarah Islam juga berlangsung melalui rihlah ilmiah, yaitu
perjalanan yang dilakukan untuk mencari dan mengembangkan ilmu.
Perjalanan ilmiah
memungkinkan seorang ulama bertemu dengan berbagai tradisi keilmuan. Ia tidak
hanya memperoleh pengetahuan dari kitab, tetapi juga belajar secara langsung
dari guru, berdiskusi dengan ulama lain, mengamati praktik pendidikan, dan
membangun hubungan intelektual.
Dalam konteks Nusantara,
perjalanan ke Makkah dan Madinah menjadi salah satu faktor penting dalam
pembentukan jaringan intelektual. Para pelajar dari kepulauan Melayu yang
menetap di Haramain bertemu dengan ulama dari berbagai kawasan. Setelah kembali
ke Nusantara, mereka membawa pengetahuan, kitab, sanad, dan metode pembelajaran
yang diperoleh selama berada di pusat-pusat keilmuan tersebut.
Penelitian mengenai
tradisi intelektualisme Islam Nusantara menunjukkan bahwa rihlah ilmiah
dan kitabah merupakan dua strategi penting dalam pengembangan dan
penyebaran keilmuan Islam di kawasan ini.
Hal ini menunjukkan bahwa
mobilitas manusia merupakan bagian penting dari sejarah transmisi pengetahuan.
Pengetahuan bergerak
karena manusia bergerak.
Pernyataan sederhana
tersebut memiliki konsekuensi penting dalam studi turats. Jika ingin memahami
sejarah suatu tradisi keilmuan, peneliti tidak cukup hanya mempelajari teks. Ia
juga perlu mempelajari mobilitas para ulama dan pelajar yang membawa teks
tersebut dari satu tempat ke tempat lain.
Kitab sebagai Media Transmisi Intelektual
Selain guru dan murid,
kitab merupakan media utama dalam transmisi intelektual Islam.
Sebuah kitab dapat
berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain melalui perdagangan, perjalanan
ulama, lembaga pendidikan, perpustakaan, dan jaringan pesantren. Ketika sampai
di lingkungan baru, kitab tersebut dapat diterjemahkan, disalin, diringkas,
diberi komentar, atau digunakan sebagai bahan pengajaran.
Karena itu, sejarah
sebuah kitab tidak berhenti ketika pengarang menyelesaikan tulisannya.
Justru setelah ditulis,
sebuah kitab memasuki fase baru: fase transmisi.
Dalam tradisi Islam,
proses tersebut dapat menghasilkan berbagai bentuk karya turunan, seperti syarah,
hasyiyah, mukhtashar, terjemahan, dan adaptasi. Semua bentuk
tersebut menunjukkan bahwa generasi berikutnya tidak selalu menerima teks
secara pasif. Mereka dapat memberikan respons intelektual terhadap teks yang
diwarisi.
Di sinilah turats menjadi
tradisi yang hidup.
Sebuah karya klasik dapat
terus bertahan karena dibaca, diajarkan, disalin, dikomentari, dan digunakan
kembali oleh masyarakat.
Dari Pusat Islam Global Menuju Nusantara
Hubungan antara
pusat-pusat keilmuan Islam dengan Nusantara merupakan bagian penting dari
genealogi intelektual Islam.
Haramain memiliki posisi
penting karena Makkah dan Madinah menjadi tempat bertemunya ulama dari berbagai
kawasan. Pelajar dari Nusantara dapat belajar bersama ulama dari Afrika, Asia
Selatan, Asia Tengah, dan kawasan lainnya.
Jaringan tersebut
menghasilkan proses pertukaran pengetahuan yang bersifat multidireksional.
Artinya, tidak selalu
pengetahuan bergerak dari pusat menuju pinggiran.
Pengetahuan dapat
bergerak dari Nusantara ke Haramain, dari Haramain ke Nusantara, dari Asia
Tengah ke Haramain kemudian ke Nusantara, atau melalui jalur lain yang lebih
kompleks.
Penelitian tentang
jaringan ulama Asia Tengah dan Nusantara pada abad ke-18 dan ke-19, misalnya,
menunjukkan adanya transmisi pengetahuan dari wilayah MΔ WarΔ' al-Nahr menuju
Nusantara melalui jaringan ulama dan perantara Haramain. Jaringan tersebut
berkaitan dengan tradisi teologi Maturidiyah dan tarekat Naqsyabandiyah.
Temuan tersebut
memperlihatkan bahwa genealogi intelektual Nusantara tidak dapat direduksi
menjadi hubungan sederhana “Timur Tengah–Nusantara”. Jaringan tersebut jauh
lebih luas.
Nusantara sebagai Bagian dari Jaringan Intelektual Global
Salah satu perkembangan
penting dalam kajian Islam kontemporer adalah semakin kuatnya perhatian
terhadap kontribusi ulama Nusantara.
Dalam narasi lama,
sejarah intelektual Islam sering didominasi oleh nama-nama ulama yang berasal
dari kawasan Timur Tengah. Padahal, ketika jaringan keilmuan dipetakan secara
lebih luas, terlihat bahwa ulama dari Asia Tenggara juga memainkan peranan
penting.
Salah satu contoh yang
sangat menonjol adalah Shaykh Muhammad Yasin al-Fadani. Kajian terbaru
menempatkan al-Fadani sebagai figur dengan otoritas intelektual global dalam
bidang hadis karena luasnya jaringan sanad dan aktivitas keilmuannya.
Penelitian tersebut secara eksplisit menyoroti persoalan marginalisasi ulama
Asia Tenggara dalam historiografi intelektual Islam yang terlalu berpusat pada
Timur Tengah.
Hal ini membawa implikasi
metodologis yang penting.
Nusantara tidak seharusnya
diposisikan hanya sebagai “penerima” turats Islam global. Nusantara juga
merupakan ruang produksi pengetahuan.
Ulama Nusantara menulis
kitab, mengembangkan jaringan murid, memberikan ijazah, mengajarkan kitab, dan
berkontribusi dalam berbagai disiplin keislaman.
Dengan demikian, sejarah
intelektual Islam seharusnya dibaca sebagai sejarah interaksi dan
konektivitas, bukan hanya sejarah pusat dan perifer.
Pesantren dan Reproduksi Turats
Pesantren menjadi salah
satu institusi penting dalam reproduksi turats di Nusantara.
Melalui pesantren,
kitab-kitab klasik tidak hanya dibaca tetapi juga ditransmisikan secara
berkelanjutan. Seorang kiai mengajarkan kitab kepada santri, santri kemudian
menjadi guru, dan pengetahuan tersebut diteruskan kepada generasi berikutnya.
Proses tersebut membentuk
kesinambungan intelektual.
Penelitian kontemporer
mengenai transmisi tradisi Syafi'i di pesantren Indonesia menunjukkan bahwa
tradisi tersebut terus direproduksi melalui mekanisme pendidikan, pengajaran
kitab klasik, dan relasi otoritas antara guru dan murid.
Dalam konteks ini,
pesantren dapat dipahami sebagai institusi transmisi turats.
Namun, transmisi tidak
berarti reproduksi mekanis. Setiap generasi dapat memberikan penekanan baru
sesuai dengan kebutuhan sosial dan intelektual zamannya.
Dengan demikian,
keberlangsungan turats justru terjadi karena kemampuannya untuk beradaptasi.
Genealogi
Turats sebagai Jaringan, Bukan Garis Lurus
Konsep genealogi
intelektual sering kali dibayangkan sebagai garis lurus:
Guru A → Murid B
→ Murid C → Murid D.
Padahal kenyataan sejarah
jauh lebih kompleks.
Seorang ulama dapat
memiliki puluhan guru. Seorang guru dapat memiliki ratusan murid. Seorang murid
dapat mempelajari berbagai disiplin dari guru yang berbeda. Sebuah kitab dapat
memiliki banyak jalur transmisi.
Karena itu, model yang
lebih tepat adalah jaringan.
Secara sederhana,
jaringan tersebut dapat digambarkan sebagai:
Guru → Murid →
Kitab → Institusi → Komunitas → Generasi berikutnya
Namun, setiap unsur dapat
terhubung dengan banyak unsur lainnya.
Perkembangan digital
humanities membuka peluang baru untuk memetakan jaringan tersebut. Penelitian
tentang sejarah intelektual Islam menggunakan analisis jaringan untuk memetakan
hubungan ulama, teks, rantai transmisi, dan catatan biografis. Pendekatan
komputasional tersebut dapat membantu menemukan pola hubungan yang sulit
terlihat melalui pembacaan konvensional.
Dengan demikian, kajian
genealogi intelektual pada masa depan dapat memanfaatkan teknologi untuk
menghasilkan peta jaringan pengetahuan Islam.
Dari Manuskrip ke Era Digital
Transmisi turats
mengalami perubahan besar ketika memasuki era digital.
Pada masa manuskrip,
transmisi sangat bergantung pada proses penyalinan tangan. Pada era percetakan,
kitab dapat diproduksi dalam jumlah lebih besar. Pada era digital, teks dapat
didigitalkan, disimpan dalam basis data, dan diakses secara global.
Perubahan tersebut
mempercepat sirkulasi pengetahuan.
Namun, digitalisasi juga
menghadirkan pertanyaan baru mengenai otoritas.
Dalam tradisi klasik,
otoritas sering kali berkaitan dengan guru, sanad, ijazah, dan kompetensi
keilmuan. Dalam ruang digital, seseorang dapat memperoleh popularitas melalui
algoritma, jumlah pengikut, dan visibilitas konten.
Penelitian mengenai
transformasi otoritas Islam di era digital menunjukkan adanya pergeseran dari
legitimasi yang berbasis sanad menuju bentuk legitimasi yang semakin
dipengaruhi oleh visibilitas, keterlibatan pengguna, dan mekanisme rekomendasi
algoritmik.
Perubahan ini perlu
menjadi perhatian dalam kajian turats kontemporer.
Digitalisasi memang
memperluas akses terhadap kitab dan manuskrip, tetapi akses tidak otomatis
menghasilkan otoritas keilmuan.
Kemudahan membaca teks
tidak selalu berarti kemampuan memahami teks.
Karena itu, teknologi harus
diposisikan sebagai alat untuk memperluas penelitian, bukan menggantikan
kompetensi ilmiah.
Turats dan Tantangan Artificial Intelligence
Perkembangan terbaru
bahkan membawa kajian turats menuju tahap baru: penggunaan artificial
intelligence atau AI.
AI dapat membantu proses
OCR, pengenalan tulisan, pencarian kata dalam korpus besar, klasifikasi teks,
transliterasi, anotasi, dan pemetaan hubungan antar-teks.
Namun, penggunaan AI juga
memiliki risiko. Teks klasik sering menggunakan bahasa yang kompleks, istilah
teknis, ejaan lama, aksara lokal, dan konteks historis yang tidak mudah
dipahami oleh sistem otomatis.
Karena itu, hasil AI
tetap membutuhkan verifikasi manusia.
Kajian mengenai masa
depan sistem pengetahuan Islam digital menekankan adanya perubahan
epistemologis ketika warisan manuskrip mulai dimediasi oleh teknologi
komputasional dan kecerdasan mesin. Tantangannya bukan hanya soal akses, tetapi
juga menjaga integritas teks dan otoritas ilmiah dalam lingkungan digital.
Hal ini menunjukkan bahwa
masa depan kajian turats kemungkinan besar akan berada pada titik temu antara filologi,
sejarah intelektual, digital humanities, dan kecerdasan buatan.
Implikasi bagi Kajian Turats Islam Global dan
Nusantara
Kajian genealogi dan
transmisi intelektual memiliki beberapa implikasi penting bagi penelitian S3.
Pertama, peneliti perlu
menghindari pandangan bahwa perkembangan Islam hanya berlangsung di pusat-pusat
Timur Tengah. Islam berkembang melalui jaringan global yang melibatkan berbagai
wilayah.
Kedua, Nusantara perlu
ditempatkan sebagai bagian aktif dalam jaringan tersebut. Ulama Nusantara bukan
sekadar penerima pengetahuan, tetapi juga produsen, mediator, dan transmitter
pengetahuan.
Ketiga, penelitian turats
perlu memperhatikan mobilitas manusia. Perjalanan ulama,
santri, pedagang, dan intelektual merupakan faktor penting dalam sirkulasi
pengetahuan.
Keempat, kitab harus
dipahami sebagai media yang memiliki sejarah sosial. Sebuah kitab dapat
memiliki kehidupan panjang setelah ditulis: disalin, diajarkan, diterjemahkan,
dikomentari, dan digunakan dalam institusi pendidikan.
Kelima, sanad perlu
dipahami sebagai jaringan epistemologis dan sosial. Penelitian sanad dapat
membantu merekonstruksi hubungan antara ulama, wilayah, disiplin ilmu, dan
institusi.
Keenam, penelitian
kontemporer perlu memanfaatkan teknologi digital secara kritis. Digitalisasi
dapat membuka akses terhadap sumber turats, tetapi tetap membutuhkan verifikasi
filologis dan keilmuan.
Kesimpulan
Genealogi dan transmisi
intelektual turats Islam merupakan proses panjang yang melibatkan manusia,
teks, institusi, perjalanan, sanad, dan jaringan sosial. Turats tidak pernah
benar-benar statis. Ia terus bergerak dari satu generasi ke generasi berikutnya
melalui proses pembelajaran, penyalinan, pengajaran, interpretasi, dan
reproduksi.
Dalam perspektif global,
sejarah intelektual Islam lebih tepat dipahami sebagai jaringan transregional
daripada hubungan sederhana antara pusat dan perifer. Makkah, Madinah, Kairo,
Hadramaut, Asia Tengah, India, dan Nusantara merupakan bagian dari jaringan
yang saling terhubung.
Nusantara memiliki posisi
penting dalam jaringan tersebut. Para ulama Nusantara melakukan perjalanan
ilmiah, belajar kepada ulama dari berbagai wilayah, menerima sanad, menulis
karya, mendirikan lembaga pendidikan, dan mentransmisikan pengetahuan kepada
generasi berikutnya.
Figur seperti Shaykh
Yasin al-Fadani memperlihatkan bahwa ulama Nusantara bahkan dapat memainkan
peran penting dalam transmisi pengetahuan Islam pada tingkat global.
Pada masa kontemporer,
pola transmisi tersebut mengalami transformasi. Jika dahulu pengetahuan
terutama bergerak melalui majelis ilmu, kitab, sanad, dan perjalanan ulama,
kini pengetahuan juga bergerak melalui perpustakaan digital, media sosial,
platform pembelajaran, basis data manuskrip, dan artificial intelligence.
Perubahan tersebut
menghadirkan peluang sekaligus tantangan.
Peluangnya adalah semakin
luasnya akses terhadap turats. Tantangannya adalah menjaga kualitas
interpretasi, otoritas keilmuan, integritas teks, dan kesinambungan tradisi
ilmiah.
Oleh karena itu, tugas
akademisi masa kini bukan hanya melestarikan turats, tetapi juga memetakan
jaringan transmisinya, memahami konteks historisnya, menguji otoritasnya, serta
menjelaskan bagaimana warisan tersebut terus mengalami transformasi dalam dunia
kontemporer.
Dengan perspektif
tersebut, turats tidak lagi dipahami sebagai “pengetahuan masa lalu” yang
terpisah dari kehidupan sekarang. Turats merupakan jaringan pengetahuan
yang hidup, yang menghubungkan generasi, wilayah, bahasa, institusi,
dan tradisi intelektual dari masa klasik hingga era digital.
Daftar Pustaka
Ashtari Tafreshi, A.
(2026). Intellectual mobility and urban institutions in the transregional
knowledge ecosystem of Islamic civilization. Discover Global Society, 4,
Article 134. https://doi.org/10.1007/s44282-026-00495-3
Faishol, A., Imdad, M.
K., Azkiya, A. A., & Haecal, M. I. F. (2026). Reconstructing a damaged
Cangkuang Pegon Tafsir: Recovering local Islamic intellectual heritage through
digital philology in West Java. Heritage of Nusantara: International
Journal of Religious Literature and Heritage, 15(1), 50–74. https://doi.org/10.31291/hn.v15i1.883
Hikmah, S. F., &
Rochmawati, I. (2026). The contribution of Shaykh Yasin Al-Fadani to the
dynamics of Hadith scholarship in the Nusantara. Academia Open, 11(1).
https://doi.org/10.21070/acopen.11.2026.13237
Ngaliman, S. E., Nisa, D.
K., Ilham, N. A., & Bistara, R. (2025). Jaringan ulama Nusantara dengan
kawasan Islam internasional: Pemikiran, keilmuan, sanad, dan kiprah bagi Islam.
Tamaddun: Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam, 25(2). https://doi.org/10.19109/tamaddunuinradenfatah.v25i02.32748
Priyatna, Y. (2020).
Rihlah ilmiah dan kitabah dalam tradisi intelektualisme Islam Nusantara. Muqoddima:
Jurnal Pemikiran dan Riset Sosiologi, 1(1). https://doi.org/10.47776/MJPRS.001.01.02
Putra, A. F. R., Robbani,
A. S., Mubarak, A. Y., Baharuddin, Hamdani, A., Muslim, M. B., Hasyanto, &
Mubarak, A. Z. (2025). Transmission of knowledge from MΔ WarΔ' al-Nahr to
Nusantara: The Central Asia Ulama network and its influence on Islamic
intellectual traditions in the Malay Archipelago—18th–19th century. Research
Journal in Advanced Humanities. https://doi.org/10.58256/9xc13216
Pulungan, N. H., Siregar,
I. R., Lubis, Y. M., & Masuwd, M. A. (2026). The intellectual authority of
Yasin Al-Fadani in the global transmission of Hadith. Jurnal Ushuluddin, 34(1).
https://doi.org/10.24014/6zge3g67
Syarifuddin, A. I.
(2026). From sanad to algorithms: The transformation of Islamic authority and
the reconstruction of Nusantara Islamic epistemology in the digital age. Al-Ghazali:
Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, 6(2).
Wijaya, H. R., Lim, S.,
& Smith, J. (2026). From manuscript to machine intelligence: Digital
mediation and the future of Islamic knowledge systems. International
Journal of Noesantara Islamic Studies, 3(1). https://doi.org/10.70177/ijonis.v3i1.3326
Yanti, H., Junaidi, J., & Panyahatan, N.
(2026). Genealogy and transformation of Islamic educational institutions from
classical to contemporary periods. Ahlussunnah: Journal of Islamic
Education, 5(1), 386–396. https://doi.org/10.58485/jie.v5i1.639
Tidak ada komentar:
Posting Komentar