Pertanyaan tentang hakikat ilmu merupakan salah satu persoalan mendasar dalam filsafat keilmuan. Ilmu tidak hanya berkaitan dengan bagaimana manusia memperoleh pengetahuan, tetapi juga menyangkut pertanyaan yang lebih fundamental: apa yang sebenarnya dapat diketahui manusia, apa hakikat realitas yang menjadi objek ilmu, dan dari mana sumber pengetahuan tentang realitas tersebut diperoleh? Pertanyaan-pertanyaan ini membawa kita pada wilayah ontologi dan epistemologi.
Dalam tradisi filsafat ilmu modern, ontologi umumnya berkaitan dengan persoalan tentang being atau hakikat keberadaan. Ontologi ilmu kemudian mempertanyakan realitas apa yang menjadi objek pengetahuan ilmiah. Dalam paradigma positivistik, realitas sering kali direduksi menjadi sesuatu yang dapat diamati, diukur, diverifikasi, dan diuji secara empiris. Konsekuensinya, realitas metafisik, spiritual, dan transenden cenderung ditempatkan di luar wilayah ilmu pengetahuan.
Islam menawarkan konstruksi yang lebih luas. Realitas dalam perspektif Islam tidak hanya terdiri atas dunia fisik yang dapat ditangkap oleh indera, tetapi juga mencakup realitas metafisik dan transenden. Alam semesta, manusia, wahyu, dan realitas ketuhanan berada dalam suatu struktur keberadaan yang saling berhubungan di bawah prinsip tauhid. Kajian-kajian kontemporer mengenai filsafat ilmu Islam menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam tidak semata-mata merupakan aktivitas rasional-empiris, melainkan berakar pada pandangan dunia tauhid yang menghubungkan dimensi fisik dan metafisik.
Dengan demikian, ontologi ilmu dalam Islam perlu ditempatkan dalam kerangka hubungan dialektis antara wahyu, akal, dan alam semesta. Wahyu memberikan orientasi transenden dan dasar normatif; akal melakukan proses penalaran dan interpretasi; sedangkan alam semesta menjadi salah satu medan aktualisasi dan objek observasi manusia. Ketiganya tidak harus dipertentangkan, melainkan ditempatkan secara proporsional dalam suatu struktur pengetahuan yang integratif.
1. Memahami Ontologi Ilmu dalam Perspektif Islam
Ontologi berasal dari kata Yunani ontos yang berarti "yang ada" dan logos yang berarti "ilmu" atau "kajian". Secara sederhana, ontologi adalah kajian mengenai hakikat keberadaan. Dalam filsafat ilmu, ontologi berusaha menjawab pertanyaan mengenai objek yang dikaji oleh suatu disiplin ilmu dan status keberadaan objek tersebut.
Jika pertanyaan ontologis diterapkan pada ilmu dalam Islam, maka persoalannya menjadi lebih kompleks. Islam tidak memandang realitas secara parsial. Realitas tidak berhenti pada apa yang dapat ditangkap oleh indera, tetapi juga mencakup sesuatu yang bersifat metafisik. Karena itu, ilmu dalam Islam memiliki objek yang lebih luas daripada ilmu yang semata-mata dibangun atas dasar empirisme.
Kajian Alfauzi dan Noorhayati (2025), misalnya, menunjukkan bahwa ontologi studi Islam memiliki dimensi transendental, kemanusiaan, kosmologis, dan sosial-historis. Dalam kerangka tersebut, wahyu memiliki posisi fundamental, sementara akal berfungsi membangun pemahaman yang rasional dan kontekstual terhadap realitas.
Pandangan tersebut berangkat dari prinsip bahwa Allah adalah realitas tertinggi dan sumber segala keberadaan. Alam semesta bukan realitas yang berdiri sendiri secara absolut, tetapi merupakan ciptaan yang bergantung kepada Allah. Manusia juga bukan pusat realitas secara mutlak, melainkan makhluk yang diberi amanah untuk memahami, mengelola, dan menjaga alam.
Implikasinya terhadap ilmu sangat penting. Ilmu tidak hanya bertujuan menjelaskan what dan how suatu fenomena, tetapi juga dapat diarahkan pada pertanyaan why dan for what purpose. Dengan demikian, ilmu tidak berhenti pada deskripsi realitas, tetapi juga berhubungan dengan makna, tujuan, nilai, dan tanggung jawab manusia.
2. Tauhid sebagai Fondasi Ontologis Ilmu
Prinsip utama yang membedakan konstruksi ilmu Islam dari paradigma ilmu yang sekular-materialistik adalah tauhid. Tauhid bukan hanya doktrin teologis mengenai keesaan Allah, tetapi juga merupakan prinsip yang memberikan struktur terhadap cara manusia memahami realitas.
Dalam perspektif tauhid, keberagaman objek ilmu pada dasarnya memiliki keterhubungan dengan satu sumber keberadaan. Fisika, biologi, ilmu sosial, psikologi, ekonomi, pendidikan, dan ilmu-ilmu keislaman memang memiliki objek dan metodologi yang berbeda, tetapi semuanya berhadapan dengan realitas ciptaan Allah.
Kajian Sholihah dan Barizi (2026) menegaskan bahwa tauhid dapat ditempatkan sebagai fondasi epistemologi ilmu dalam Islam. Allah dipahami sebagai sumber utama kebenaran dan pengetahuan, sedangkan wahyu, akal, dan pengalaman menjadi sarana manusia dalam memperoleh pengetahuan. Dengan demikian, tauhid memberikan orientasi terhadap proses, tujuan, dan nilai pengembangan ilmu.
Prinsip tauhid juga mencegah terjadinya fragmentasi pengetahuan. Dikotomi antara "ilmu agama" dan "ilmu umum" pada tingkat ontologis sebenarnya problematis apabila menyebabkan manusia memandang realitas sebagai sesuatu yang terpecah-pecah secara mutlak. Dalam paradigma tauhid, berbagai cabang ilmu dapat dipahami sebagai cara yang berbeda untuk membaca realitas yang sama-sama berada dalam ciptaan Allah.
Oleh karena itu, integrasi ilmu dalam Islam tidak berarti mencampuradukkan seluruh disiplin ilmu. Integrasi lebih tepat dipahami sebagai upaya membangun kesatuan pandangan dunia yang memungkinkan berbagai ilmu berkembang tanpa kehilangan hubungan dengan dimensi etika, spiritualitas, dan tanggung jawab manusia.
3. Wahyu sebagai Dimensi Transenden Pengetahuan
Wahyu menempati posisi istimewa dalam struktur ilmu Islam. Al-Qur'an tidak hanya dipandang sebagai kitab keagamaan dalam pengertian sempit, tetapi juga sebagai petunjuk yang memberikan kerangka makna bagi kehidupan manusia.
Secara ontologis, wahyu memperkenalkan dimensi realitas yang tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh pengalaman inderawi manusia. Konsep tentang Allah, malaikat, hari akhir, kehidupan setelah kematian, kenabian, dan realitas metafisik lainnya tidak dapat diverifikasi dengan metode empiris sebagaimana fenomena alam. Namun, dalam paradigma Islam, ketidakmampuan indera untuk menjangkau realitas tersebut tidak berarti realitas itu tidak ada.
Di sinilah terdapat perbedaan penting antara paradigma empirisme yang ketat dan paradigma ilmu Islam. Islam tidak menolak pengalaman inderawi, tetapi menolak anggapan bahwa apa yang empiris merupakan satu-satunya bentuk realitas yang sah.
Penelitian kontemporer mengenai ontologi dan epistemologi wahyu juga menunjukkan bahwa wahyu dapat ditempatkan sebagai sumber otoritatif sekaligus menjadi objek kajian rasional melalui ilmu tafsir, hermeneutika, sejarah, bahasa, dan ilmu-ilmu terkait. Salsabilla et al. (2026) menunjukkan adanya kebutuhan untuk menghubungkan dimensi normatif wahyu dengan pendekatan akademik-kontekstual dalam kajian kontemporer.
Namun, menjadikan wahyu sebagai sumber ilmu tidak berarti bahwa Al-Qur'an harus dipaksakan untuk menjadi buku teks fisika, biologi, atau astronomi. Di sinilah diperlukan kehati-hatian metodologis. Wahyu memberikan orientasi ontologis, metafisik, moral, dan teleologis, sementara ilmu empiris memiliki metode tersendiri dalam menjelaskan mekanisme fenomena alam.
4. Akal sebagai Instrumen Memahami Realitas
Jika wahyu memberikan orientasi transenden, maka akal merupakan salah satu instrumen utama manusia dalam memahami realitas. Al-Qur'an sendiri memberikan perhatian besar terhadap aktivitas berpikir, merenung, memperhatikan, memahami, dan mengambil pelajaran.
Akal memungkinkan manusia melakukan abstraksi, analisis, sintesis, deduksi, induksi, interpretasi, dan evaluasi. Tanpa akal, teks wahyu tidak dapat dipahami secara mendalam dan fenomena alam tidak dapat dianalisis secara sistematis.
Dalam sejarah intelektual Islam, hubungan antara wahyu dan akal telah menjadi salah satu tema utama dalam kalam, filsafat, usul fikih, tafsir, dan berbagai disiplin ilmu lainnya. Perdebatan tersebut memperlihatkan bahwa tradisi Islam memiliki pengalaman panjang dalam mengelola hubungan antara otoritas wahyu dan rasionalitas manusia.
Kajian kontemporer menunjukkan kecenderungan untuk memahami hubungan tersebut bukan sebagai hubungan antagonistik, melainkan sebagai hubungan komplementer. Syalafiyah dan Harianto (2026), misalnya, menunjukkan bahwa dalam diskursus filsafat agama kontemporer, akal dapat berfungsi untuk menafsirkan, mengontekstualisasikan, dan menguji argumentasi, sementara wahyu memberikan dasar metafisik dan orientasi etis yang melampaui keterbatasan rasionalitas empiris.
Dengan demikian, akal dalam Islam bukanlah otoritas yang bebas tanpa batas. Akal memiliki kebebasan untuk melakukan penyelidikan, tetapi juga memiliki keterbatasan. Pada saat yang sama, wahyu tidak menghapus fungsi akal, tetapi memberikan orientasi terhadap penggunaannya.
5. Alam Semesta sebagai Objek Pengetahuan
Alam semesta merupakan salah satu objek penting dalam konstruksi ilmu Islam. Al-Qur'an berkali-kali mengajak manusia memperhatikan langit, bumi, pergantian siang dan malam, penciptaan manusia, tumbuhan, hewan, serta berbagai fenomena alam.
Dalam konteks ini, alam dapat dipahami sebagai ayat kauniyah, yakni tanda-tanda kebesaran Allah yang terbuka untuk dibaca dan diteliti manusia. Alam bukan Tuhan, tetapi alam menunjuk kepada kebijaksanaan dan kekuasaan Penciptanya.
Pandangan tersebut memiliki implikasi epistemologis yang besar. Ketika alam dipandang sebagai objek ilmu, aktivitas ilmiah tidak hanya menjadi kegiatan teknis untuk menguasai alam, tetapi juga dapat menjadi aktivitas intelektual untuk memahami keteraturan ciptaan.
Penelitian terbaru mengenai filsafat alam dalam perspektif Qur'ani menunjukkan bahwa alam dapat dipahami sebagai tanda ilahi yang memiliki keteraturan dan hukum-hukum tertentu. Kajian tersebut juga menekankan pentingnya mempertemukan penyelidikan rasional dan empiris dengan perspektif Qur'ani dalam memahami kosmos.
Karena itu, penelitian tentang alam tidak bertentangan dengan spiritualitas Islam. Sebaliknya, penelitian alam dapat menjadi bagian dari upaya manusia membaca tanda-tanda kebesaran Allah. Astronomi, misalnya, dapat mengungkap keteraturan kosmos; biologi dapat menjelaskan kompleksitas kehidupan; fisika dapat menjelaskan hukum-hukum alam; dan ilmu lingkungan dapat membantu manusia memahami hubungan ekologis yang menopang kehidupan.
6. Dialektika Wahyu, Akal, dan Alam
Konsep dialektika dalam pembahasan ini tidak harus dimaknai sebagai pertentangan. Dialektika lebih tepat dipahami sebagai proses interaksi, dialog, koreksi, dan pengayaan antara berbagai sumber pengetahuan.
Wahyu memberikan orientasi dan batas-batas nilai. Akal memberikan kemampuan interpretatif dan analitis. Alam menyediakan realitas empiris yang dapat diamati dan diteliti.
Hubungan ketiganya dapat digambarkan secara konseptual sebagai berikut:
Allah → Wahyu → Akal → Penyelidikan terhadap Alam → Pengetahuan → Kemaslahatan
Namun, hubungan tersebut bukan hubungan linear yang sederhana. Manusia juga dapat memulai proses pengetahuan dari pengamatan terhadap alam, kemudian menggunakan akal untuk memahami keteraturannya, lalu menghubungkan temuan tersebut dengan pandangan dunia tauhid dan nilai-nilai wahyu.
Dengan model seperti ini, wahyu dan ilmu empiris tidak perlu ditempatkan dalam kompetisi. Keduanya memiliki wilayah dan fungsi yang berbeda, tetapi dapat berdialog dalam membangun pemahaman manusia yang lebih utuh.
Kajian mengenai epistemologi sains Islam mutakhir bahkan mengusulkan model yang mengintegrasikan ayat kauniyah dengan wahyu, akal, observasi empiris, dan refleksi spiritual. Model tersebut menempatkan wahyu sebagai fondasi normatif, akal sebagai instrumen penalaran, observasi sebagai sarana verifikasi ilmiah, dan refleksi spiritual sebagai dimensi evaluatif.
7. Menghindari Dua Ekstrem: Sekularisme dan Konkordisme Ilmiah
Dalam membangun filsafat ilmu Islam, terdapat setidaknya dua ekstrem yang perlu dihindari.
Pertama, sekularisme epistemologis, yaitu pandangan yang membatasi pengetahuan hanya pada sesuatu yang dapat dijelaskan melalui metode empiris dan rasional. Perspektif semacam ini berpotensi mengabaikan dimensi metafisik, spiritual, dan moral kehidupan.
Kedua, konkordisme ilmiah, yaitu kecenderungan untuk mencari-cari kesesuaian antara setiap teori atau temuan sains modern dengan ayat Al-Qur'an. Pendekatan ini tampak menarik karena memberikan kesan bahwa Al-Qur'an telah menjelaskan seluruh temuan sains modern. Namun, secara metodologis, pendekatan tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika teori ilmiah mengalami perubahan.
Kajian Qadri, Inayah, dan Tasruddin (2026) menunjukkan bahwa Al-Qur'an dan ilmu pengetahuan memiliki domain epistemologis yang berbeda tetapi dapat saling berhubungan. Karena itu, hubungan Al-Qur'an dan sains sebaiknya tidak direduksi menjadi upaya membuktikan bahwa setiap penemuan ilmiah telah disebutkan dalam Al-Qur'an.
Posisi yang lebih produktif adalah melihat wahyu sebagai pemberi worldview, orientasi nilai, pertanyaan-pertanyaan fundamental, dan kerangka makna, sementara sains bertugas melakukan investigasi sistematis terhadap fenomena empiris.
8. Implikasi Ontologi Ilmu Islam bagi Pendidikan Doktoral
Dalam konteks pendidikan S3, pembahasan ontologi ilmu Islam memiliki implikasi penting. Pendidikan doktoral tidak cukup hanya menghasilkan kemampuan teknis melakukan penelitian. Mahasiswa doktoral perlu memiliki kemampuan mempertanyakan asumsi-asumsi dasar ilmu yang digunakan.
Pertama, mahasiswa perlu menyadari bahwa setiap ilmu memiliki asumsi ontologis. Metode penelitian tertentu lahir dari cara tertentu dalam memahami realitas.
Kedua, mahasiswa perlu memahami bahwa ilmu tidak sepenuhnya bebas nilai. Pemilihan objek penelitian, pertanyaan penelitian, penggunaan teknologi, serta pemanfaatan hasil penelitian selalu memiliki konsekuensi etis.
Ketiga, paradigma integratif memungkinkan mahasiswa Muslim mengembangkan ilmu yang tidak terjebak dalam dikotomi agama dan sains. Integrasi bukan berarti menghilangkan metodologi ilmiah, melainkan memperluas horizon makna ilmu.
Keempat, ilmu harus diarahkan pada kemaslahatan. Pengetahuan yang semakin maju tetapi menghasilkan kerusakan ekologis, ketimpangan sosial, manipulasi manusia, atau kehancuran moral menunjukkan adanya persoalan dalam orientasi ilmu.
Dalam perspektif ini, ilmu bukan hanya persoalan "mengetahui", tetapi juga "bertanggung jawab atas apa yang diketahui".
9. Relevansi bagi Pengembangan Ilmu Kontemporer
Tantangan ilmu pengetahuan abad ke-21 semakin kompleks. Perkembangan kecerdasan buatan, bioteknologi, rekayasa genetika, perubahan iklim, teknologi informasi, dan transformasi digital menghadirkan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan kemampuan teknis.
Ilmu membutuhkan orientasi etis.
Di sinilah ontologi ilmu Islam memperoleh relevansinya. Dengan menempatkan realitas dalam kerangka tauhid, manusia tidak dipandang sebagai penguasa absolut atas alam. Manusia merupakan khalifah yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kehidupan dan lingkungan.
Sementara itu, kajian kontemporer mengenai epistemologi Islam menunjukkan bahwa integrasi wahyu, akal, pengalaman empiris, dan intuisi dapat menjadi salah satu alternatif terhadap fragmentasi pengetahuan modern. Basri et al. (2025) misalnya, memetakan wahyu, akal, indera, dan intuisi sebagai dimensi yang dapat diintegrasikan dalam konstruksi epistemologi Islam.
Dengan demikian, ontologi ilmu Islam bukan sekadar pembahasan filosofis yang abstrak. Ia dapat menjadi dasar untuk membangun ilmu yang transformatif, etis, humanis, ekologis, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Penutup
Ontologi ilmu dalam Islam bertolak dari pandangan bahwa realitas memiliki dimensi yang luas, meliputi aspek fisik, manusiawi, sosial, metafisik, dan transenden. Allah merupakan sumber dan dasar keberadaan, sementara alam semesta dan manusia merupakan bagian dari ciptaan yang dapat menjadi objek pengetahuan.
Dalam kerangka tersebut, wahyu, akal, dan alam tidak perlu ditempatkan sebagai tiga wilayah yang saling bertentangan. Wahyu memberikan orientasi transenden dan normatif; akal memberikan kemampuan untuk berpikir dan menafsirkan; sedangkan alam semesta menyediakan medan empiris bagi penelitian manusia.
Dialektika ketiganya menghasilkan suatu paradigma ilmu yang lebih holistik. Ilmu tidak berhenti pada kemampuan menjelaskan fenomena, tetapi juga diarahkan untuk memahami makna, tujuan, nilai, dan tanggung jawab manusia terhadap realitas.
Dengan perspektif demikian, filsafat keilmuan Islam tidak sekadar berusaha "mengislamkan" ilmu yang telah berkembang, tetapi berusaha merefleksikan kembali hakikat ilmu, sumber pengetahuan, struktur realitas, serta tujuan penggunaan ilmu berdasarkan worldview tauhid. Tantangan terbesar bagi intelektual Muslim kontemporer bukan memilih antara wahyu atau akal, antara agama atau sains, melainkan membangun dialog kreatif dan kritis di antara semuanya.
Pada akhirnya, ilmu dalam Islam idealnya tidak hanya membuat manusia semakin mampu mengetahui dunia, tetapi juga semakin mampu memahami posisinya sebagai makhluk, tanggung jawabnya sebagai khalifah, dan keterhubungannya dengan Sang Pencipta. Dengan demikian, ilmu memperoleh kembali dimensi etis dan spiritualnya: bukan sekadar kekuatan untuk menguasai realitas, tetapi amanah untuk memaknai, merawat, dan mentransformasikan realitas menuju kemaslahatan.
Daftar Pustaka
Alfauzi, R., & Noorhayati, S. M. (2025). Ontological framework of Islamic studies: A philosophical review of the relationship between revelation and reason in contemporary Islamic thought discourse. Proceeding of International Conference on Education, Society and Humanity, 3(1).
Aziz, H. (2022). Epistemology of the integration of religion and science Qur'anic perspective. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman, 33(2). https://doi.org/10.33367/tribakti.v33i2.2833
Basri, M., Fadriati, & Suryana, E. (2025). Sources of knowledge in Islam: Epistemology of revelation, reason, senses, and intuition. At-Tasyrih: Jurnal Pendidikan dan Hukum Islam, 11(2). https://doi.org/10.55849/attasyrih.v11i2.353
Bhat, A. M., & Bisati, A. A. (2025). Rationality in the Qur'an: Integrating reason and revelation for contemporary Islamic education. Dirasah International Journal of Islamic Studies, 3(1), 1–17. https://doi.org/10.59373/drs.v3i1.40
Harahap, F. A. (2025). Nature philosophy: Bridging Qur'anic and philosophical perspectives on understanding the universe. Al-Lubb: Journal of Islamic Thought and Muslim Culture, 6(2).
Makrifat, M., Santalia, I., Aderus, A., & Kurniati, Y. (2026). Reason and revelation in Islamic epistemology: A hierarchical–integrative reconstruction. FiTUA: Jurnal Studi Islam, 7(1), 35–48. https://doi.org/10.47625/fitua.v7i1.1213
Mukhtar, D., Charles, C., & Rahma, R. H. (2025). The building of an epistemological paradigm: Integration of the Qur'an and Hadith as the foundation of contemporary Islamic knowledge. TOFEDU: The Future of Education Journal, 4(8). https://doi.org/10.61445/tofedu.v4i8.1020
Qadri, R., Inayah, U., & Tasruddin, R. (2026). Al-Qur’an dan kebenaran ilmiah: Telaah epistemologis atas relasi wahyu dan sains. Advances in Education Journal.
Salsabilla, I. S., Qudsy, W. H., Fikril Hakim, A. J., Mustopa, & Suja’i. (2026). Reconstruction of the ontology and epistemology of revelation in the Qur'an: Integration of theology, interpretation, and social implementation in a contemporary perspective. EDU-RELIGIA: Jurnal Keagamaan dan Pembelajarannya, 9(1). https://doi.org/10.52166/edu-religia.v9i1.12548
Sholihah, S. I., & Barizi, A. (2026). Tauhid sebagai fondasi epistemologi ilmu dalam Islam. Maliki Interdisciplinary Journal, 4(3), 114–118.
Syalafiyah, N., & Harianto, B. (2026). The dialectic of reason and revelation in the perspective of contemporary philosophy of religion. JOIS: Journal of Islamic Studies, 2(2), 424–437.
Zakaria, M. N., Islam, D. M. F., & Mufrih, D. M. (2026). Epistemologi sains Islam: Studi ayat-ayat kauniyah dan relevansinya dengan ilmu pengetahuan modern dalam konteks global. Journal Islamic Studies of Muhammadiyah, 1(2), 82–91. https://doi.org/10.30587/jism.v1i2.11774
Tidak ada komentar:
Posting Komentar